Jakarta (Lampost.co) — Rapat koordinasi di Komisi XIII DPR RI berlangsung panas beberapa waktu lalu. Ahmad Dhani hampir pimpinan uusir karena beberapa kali menyela pembicaraan Ariel Noah dan Judika.
Pertemuan itu bersama perwakilan Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI) dan Vibrasi Indonesia (VISI). Ariel hadir sebagai Wakil Ketua Umum VISI.
Ariel Noah Pertanyakan Aturan Izin Tampil
Dalam forum, Ariel menyoroti keruwetan izin penggunaan lagu, khususnya saat penyanyi membawakan karya orang lain di acara komersial.
“Kalau pensi komersial, apakah izin tetap berlaku? Itu yang bikin bingung,” tanya Ariel.
Ia menegaskan perlunya klasifikasi jelas. Apakah hanya penyanyi dengan bayaran besar yang wajib izin, atau semua penyanyi tanpa kecuali.
Interupsi Ahmad Dhani Bikin Suasana Memanas
Belum selesai Ariel berbicara, Ahmad Dhani langsung memotong pembicaraan. Ia mengklaim masalah izin tampil sudah pernah dibahas.
Ketua Komisi XIII, Willy Aditya, cepat menegur. “Ini bukan forum berbalas pantun, kita kumpulkan masalah dulu,” tegasnya.
Dhani sempat ngotot, meski akhirnya mencoba mencairkan suasana. “Ya sudah nanti saya WhatsApp saja Ariel,” ujarnya sambil tertawa kecil.
Judika Singgung Distribusi Royalti
Ketegangan berlanjut saat Judika menyampaikan pandangan. Ia menekankan masalah utama bukan izin tampil, melainkan sistem distribusi royalti yang belum berjalan baik.
“Saya selalu masukkan klausul royalti di kontrak. Tapi, faktanya distribusi masih berantakan,” ucap Judika.
Pernyataannya pun Dhani potong dengan pertanyaan ketus, “Kurang enaknya di mana?” Situasi ini membuat Willy kembali menegur keras Dhani.
“Sekali lagi interupsi, kami berhak keluarkan dari forum,” ujar Willy.
Musisi Minta Perbaikan Sistem Royalti
Judika menambahkan, musisi hanya ingin karyanya terkenal luas. Masalah muncul ketika hak ekonomi dan moral pencipta dilanggar.
“Kalau royalti tidak bayar atau lagu ubah seenaknya, barulah pencipta berhak protes,” kata dia.
UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta sudah mengatur sistem pembayaran royalti melalui LMK dan LMKN dengan skema blanket license. Namun, sebagian musisi menilai sistem itu tak memuaskan. Mereka merasa nominal royalti yang diterima terlalu kecil.
Musisi Ramai-Ramai Kritik Mekanisme Royalti
Sejumlah musisi mencoba sistem pembayaran royalti langsung (direct license). Meski begitu, banyak yang tetap menganggap distribusi royalti di Indonesia belum optimal.
Bahkan, beberapa musisi memutuskan membebaskan lagu mereka publik bawakan tanpa royalti karena sistem yang kacau. Nama-nama besar seperti Dewa 19, Charly Van Houten, Rhoma Irama, Thomas Ramdhan GIGI, Juicy Luicy, Ari Lasso, hingga Tompi termasuk di antaranya.