Jakarta (Lampost.co) – Perseteruan hukum antara Baim Wong dan Paula Verhoeven kembali memanas usai pengadilan mengungkap fakta perselingkuhan. Namun, sorotan publik kini tertuju pada kuasa hukum Baim Wong, Fahmi Bachmid, yang membocorkan informasi pribadi Paula.
Fahmi sempat menyampaikan kepada media bahwa Paula mengalami penyakit kronis, tanpa izin atau persetujuan dari yang bersangkutan. Pernyataan itu menuai kecaman dari berbagai pihak, termasuk praktisi hukum sekaligus advokat senior, Deolipa Yumara.
Deolipa menyebut, pengacara memang punya hak bicara. Namun, harus bijak menyampaikan informasi yang menyangkut privasi orang lain. “Fakta memang boleh diungkap. Tapi tidak semua fakta bisa terumbar ke publik, apalagi yang bersifat sensitif,” kata Deolipa.
Ia menambahkan penyakit masuk ranah pribadi dan terlindungi Undang-Undang Praktik Kedokteran dan kode etik profesi. “Kalau pengacara sebut penyakit seseorang ke publik, itu bisa melanggar aturan hukum medis,” ujarnya.
Menurutnya, bila Paula merasa rugi atas pengungkapan tersebut bisa menempuh jalur hukum untuk menuntut pencemaran nama baik. “Kalau pihak yang dirugikan merasa tercemar, bisa dilaporkan. Bahkan bisa kena sanksi etik profesi,” ujarnya.
Deolipa menyarankan agar kuasa hukum berhati-hati dalam menyampaikan pernyataan kepada media untuk menghindari konsekuensi hukum.
Ia juga menyoroti langkah Paula yang melaporkan dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) ke Komnas Perempuan. “Kalau laporan masuk ke Komnas, Baim bisa dipanggil untuk diberikan nasihat atau edukasi soal perlakuan terhadap perempuan,” katanya.
Dia menilai Komnas Perempuan biasanya melakukan pembinaan dan memberikan arahan dalam kasus dugaan kekerasan rumah tangga.
Ia menegaskan proses hukum akan berbeda bila Paula melaporkan ke kepolisian dengan bukti kuat mengenai dugaan KDRT. “Kalau laporan masuk ke kepolisian dan ada bukti, Baim bisa terjerat pidana sesuai UU Penghapusan KDRT,” kata dia.
Namun, hingga kini Paula tampaknya masih menahan diri untuk membawa kasus itu ke ranah pidana secara formal. “Sepertinya Paula belum tega melangkah sejauh itu,” pungkas Deolipa.