Bandar Lampung (Lampost.co) — Musisi Kunto Aji menilai status artis tidak bisa menjadi alasan untuk mendapatkan perlakuan istimewa di DPR. Setiap anggota legislatif wajib siap menanggung konsekuensi dari keputusan dan ucapannya.
“Ya konsekuensi. Mau itu artis atau siapa saja, sama saja sebenarnya. Sudah jadi anggota dewan ya jalani tanggung jawab,” ucap Kunto Aji di acara Seni Melawan Tirani, Taman Ismail Marzuki, Jakarta, kemarin
Kritik Soal Isu Penonaktifan Selebritas DPR
Belakangan, nama beberapa artis yang duduk di DPR, seperti Nafa Urbach, Eko Patrio, hingga Uya Kuya ramai mendapatkan sorotan publik. Ada isu soal status nonaktif mereka, meski faktanya belum jelas.
Kunto Aji menilai kondisi itu menunjukkan tuntutan masyarakat terhadap akuntabilitas wakil rakyat makin besar. “Harapan kita jelas. Kalau memang tidak bisa jalan, partai seharusnya berinisiatif melakukan pembenahan,” tegasnya.
Suara Kunto Aji Soal Aksi Demo
Selain bicara soal selebritas di DPR, Kunto Aji juga menyinggung maraknya aksi demo belakangan itu. Ia menilai masyarakat kini tidak hanya menyuarakan aspirasi, tetapi juga menjaga wilayah dari kelompok misterius yang kerap bikin rusuh.
Menurut dia, peristiwa di Bekasi dan Pondok Gede menjadi bukti kesadaran kolektif warga masih terjaga. “Seperti kejadian di Bekasi, warga lokal turun langsung menghalau massa yang datang entah dari mana,” katanya.
Keresahan Terhadap Pejabat Publik
Kunto Aji mengaku keresahannya terhadap perilaku pejabat sudah lama terpendam. Ia merasa banyak politisi bisa bicara semaunya tanpa konsekuensi.
“Selama bertahun-tahun mendengar pejabat ngomong seenaknya. Seolah-olah mereka bilang, ‘Kalian bisa apa?'” ujarnya.
Ia menyebut kondisi itu membuat masyarakat makin gerah, hingga akhirnya memuncak pada peristiwa unjuk rasa sejak 25 Agustus 2025.
Pernyataan Kunto Aji menegaskan jabatan anggota DPR bukan sekadar simbol popularitas. Selebritas yang memilih jalur politik harus siap menjalankan tanggung jawab karena publik menuntut transparansi dan akuntabilitas nyata dari wakil rakyat.