• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Selasa, 11/11/2025 09:28
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • Video
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • Video
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Hiburan

Mal Akhirnya Bisa Kembali Putar Musik

Ruang publik yang menghadirkan hiburan, edukasi, hingga pengalaman sosial. Musik menjadi bagian penting dari atmosfer tersebut.

EffranbyEffran
04/10/25 - 00:17
in Hiburan
A A
Industri musik Indonesia. Foto: Ilustrasi/Freepik

Industri musik Indonesia. Foto: Ilustrasi/Freepik

Jakarta (Lampost.co) — Polemik pembayaran royalti musik di ruang komersial, seperti mal putar musik, akhirnya menemukan solusi baru. Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) resmi bekerja sama dengan platform musik digital Velodiva untuk memastikan distribusi royalti berjalan transparan. Penandatanganan perjanjian berlangsung di Hotel Sultan, Senin (29/9/2025).

Wakil Ketua Umum APPBI, Sugwantono Tanto, menegaskan pusat perbelanjaan merupakan salah satu sektor paling patuh dalam membayar hak cipta musik. Asosiasi tercatat sebagai mitra pertama yang diakui Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) karena kepatuhan membayar royalti.

“Kami sudah lama bekerja sama dengan LMKN dan LMK lain. Jadi, mal tidak pernah lari dari kewajiban royalti,” jelas Sugwantono dalam siaran pers.

Ia menambahkan, mal saat ini tidak hanya berfungsi sebagai tempat transaksi. Namun, juga ruang publik yang menghadirkan hiburan, edukasi, hingga pengalaman sosial. Musik menjadi bagian penting dari atmosfer tersebut.

2 Masalah Besar dalam Royalti Musik

Sugwantono menyoroti polemik royalti bukan soal besaran tarif. Masalah sebenarnya ada pada transparansi. Pertama, cara mengidentifikasi lagu yang terputar di pusat perbelanjaan. Kedua, memastikan pembayaran royalti benar-benar sampai ke musisi dan pencipta lagu yang berhak.

“Yang sering menjadi perdebatan bukan tarifnya, melainkan kejelasan sistem distribusinya,” tegas Sugwantono.

CEO Velodiva, Vedy Eriyanto, menegaskan kerja sama itu membuat 400 mal anggota APPBI tak lagi resah memutar musik. Dengan sistem Velodiva, setiap lagu yang terputar tercatat secara realtime. Laporan tersedia transparan dan royalti bisa langsung terdistribusi ke musisi sesuai haknya.

“Sekarang mal tidak perlu takut lagi. Lagu tercatat otomatis, musisi mendapat haknya, dan pengelola mal tenang menjalankan bisnis,” ujar Vedy.

Menurutnya, sistem digital itu menciptakan kepastian hukum bagi pelaku usaha sekaligus penghargaan nyata bagi musisi. Royalti tidak lagi berhenti di tengah jalan, melainkan benar-benar sampai ke pencipta karya.

APPBI menilai musik memiliki peran strategis dalam menghidupkan suasana mal. Tanpa musik, pusat belanja modern terasa kaku dan kehilangan daya tarik. Untuk itu, kepastian tata kelola royalti sangat penting agar mal bisa terus menghadirkan hiburan tanpa rasa waswas.

Dengan kerja sama itu, APPBI berharap sengkarut tata kelola royalti yang selama ini menimbulkan kebingungan bisa segera berakhir. Industri musik pun mendapat manfaat nyata. Sementara pusat perbelanjaan tetap bisa berinovasi menghadirkan pengalaman berbelanja yang menyenangkan.

Tags: APPBIhak cipta laguLMKNmal Indonesiapembayaran royalti musisipusat perbelanjaan putar musikRoyalti musik IndonesiaVelodiva
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Ariel Noah Sebagai Dilan

Pidi Baiq Ungkap Alasan ‘Mistis’ Pilih Ariel Noah Jadi Dilan di Film Terbaru

byNana Hasan
06/11/2025

Jakarta (Lampost.co) - Pidi Baiq akhirnya mengumumkan Ariel Noah sebagai pemeran Dilan dalam film terbaru garapannya. Keputusan ini mengejutkan banyak...

habib jafar dan onadio

Habib Ja’far Soal Kasus Narkoba Onad: “Dia Harus Bertanggung Jawab tapi Tetap Kita Peluk!”

byNana Hasan
06/11/2025

Jakarta (Lampost.co) - Pendakwah Habib Husein Ja’far Al Hadar akhirnya angkat suara terkait penangkapan sahabatnya, Onadio Leonardo, dalam kasus narkoba....

Desta Mahendra

Desta Resmi Jadi Dono di Warkop DKI Reborn 2026, Gantikan Abimana Aryasatya

byNana Hasan
06/11/2025

Jakarta (Lampost.co) - Film legendaris Warkop DKI Reborn akan berlanjut ke seri kelima. Desta Mahendra resmi terpilih memerankan karakter Dono,...

Berita Terbaru

Awan menyelimuti wilayah Tugu Adipura Bandar Lampung. BMKG Lampung memperkirakan cuaca di wilayah Lampung cerah berawan berpotensi hujan. (Foto: Lampost.co / Triyadi Isworo)
Cuaca

Selasa, 11 November 2025, Lampung Waspada Potensi Hujan

byTriyadi Isworo
11/11/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) – Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menyampaikan prakiraan cuaca harian. Selasa, 11 November 2025, Provinsi Lampung...

Read moreDetails
08OLAHRAGA-FB-11NOV

Inter Puncaki Serie A Usai Tekuk Lazio

11/11/2025
madura united vs persijap jepara

Madura United Taklukkan Persijap Jepara 2-1

11/11/2025
Akademisi: Kebijakan Harga Singkong Belum Sentuh Akar Masalah Petani

Akademisi: Kebijakan Harga Singkong Belum Sentuh Akar Masalah Petani

10/11/2025
Kegiatan Kemenkeu Mengajar 10 di SMKN 4 Bandar Lampung

Kemenkeu Satu Lampung Tanamkan Literasi Keuangan pada Siswa SMK

10/11/2025
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • Video
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.