Jakarta (Lampost.co) — Polemik pembayaran royalti musik di ruang komersial, seperti mal putar musik, akhirnya menemukan solusi baru. Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) resmi bekerja sama dengan platform musik digital Velodiva untuk memastikan distribusi royalti berjalan transparan. Penandatanganan perjanjian berlangsung di Hotel Sultan, Senin (29/9/2025).
Wakil Ketua Umum APPBI, Sugwantono Tanto, menegaskan pusat perbelanjaan merupakan salah satu sektor paling patuh dalam membayar hak cipta musik. Asosiasi tercatat sebagai mitra pertama yang diakui Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) karena kepatuhan membayar royalti.
“Kami sudah lama bekerja sama dengan LMKN dan LMK lain. Jadi, mal tidak pernah lari dari kewajiban royalti,” jelas Sugwantono dalam siaran pers.
Ia menambahkan, mal saat ini tidak hanya berfungsi sebagai tempat transaksi. Namun, juga ruang publik yang menghadirkan hiburan, edukasi, hingga pengalaman sosial. Musik menjadi bagian penting dari atmosfer tersebut.
2 Masalah Besar dalam Royalti Musik
Sugwantono menyoroti polemik royalti bukan soal besaran tarif. Masalah sebenarnya ada pada transparansi. Pertama, cara mengidentifikasi lagu yang terputar di pusat perbelanjaan. Kedua, memastikan pembayaran royalti benar-benar sampai ke musisi dan pencipta lagu yang berhak.
“Yang sering menjadi perdebatan bukan tarifnya, melainkan kejelasan sistem distribusinya,” tegas Sugwantono.
CEO Velodiva, Vedy Eriyanto, menegaskan kerja sama itu membuat 400 mal anggota APPBI tak lagi resah memutar musik. Dengan sistem Velodiva, setiap lagu yang terputar tercatat secara realtime. Laporan tersedia transparan dan royalti bisa langsung terdistribusi ke musisi sesuai haknya.
“Sekarang mal tidak perlu takut lagi. Lagu tercatat otomatis, musisi mendapat haknya, dan pengelola mal tenang menjalankan bisnis,” ujar Vedy.
Menurutnya, sistem digital itu menciptakan kepastian hukum bagi pelaku usaha sekaligus penghargaan nyata bagi musisi. Royalti tidak lagi berhenti di tengah jalan, melainkan benar-benar sampai ke pencipta karya.
APPBI menilai musik memiliki peran strategis dalam menghidupkan suasana mal. Tanpa musik, pusat belanja modern terasa kaku dan kehilangan daya tarik. Untuk itu, kepastian tata kelola royalti sangat penting agar mal bisa terus menghadirkan hiburan tanpa rasa waswas.
Dengan kerja sama itu, APPBI berharap sengkarut tata kelola royalti yang selama ini menimbulkan kebingungan bisa segera berakhir. Industri musik pun mendapat manfaat nyata. Sementara pusat perbelanjaan tetap bisa berinovasi menghadirkan pengalaman berbelanja yang menyenangkan.








