• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Kamis, 02/10/2025 13:18
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Hiburan

Miley Cyrus Dituduh Jiplak Lagu Bruno Mars, Terancam Gugatan Hukum

Nana HasanbyNana Hasan
18/09/24 - 13:28
in Hiburan, Musik, Nasional
A A
Miley Cyrus

Jakarta (Lampost.co): Miley Cyrus menghadapi gugatan terkait lagu populernya yang berjudul Flowers. Lagu tersebut diduga menjiplak sebagian dari lagu When I Was Your Man milik Bruno Mars. Gugatan ini diajukan di pengadilan federal Los Angeles oleh Tempo Music Investment, yang menuduh Miley menggunakan elemen dari lagu Bruno tanpa izin.

Tuntutan ini tidak hanya menargetkan Miley Cyrus, tetapi juga melibatkan penulis lagu Gregory Hein dan Michael Pollack. Selain itu, Sony Music Publishing dan sejumlah perusahaan besar seperti Apple, Target, dan Walmart ikut disebut dalam gugatan tersebut. Mereka semua dianggap mendistribusikan lagu Flowers tanpa izin resmi.

Baca juga : Isu Perselingkuhan Salim Nauderer Mencuat, Rachel Vennya Jadi Sorotan”

Tempo Music Investment menjelaskan bahwa Bruno Mars sendiri tidak terlibat langsung sebagai penuntut. Namun, mereka menyatakan bahwa Miley memiliki akses ke bagian lagu When I Was Your Man melalui rekan penulis lagu tersebut, Phillip Lawrence. Hal ini membuat tuntutan semakin kuat, karena bagian dari lagu Bruno dianggap digunakan secara ilegal.

Dalam gugatan itu, Tempo Music meminta kompensasi yang belum ditentukan jumlahnya. Selain itu, mereka menuntut agar Miley dilarang memperbanyak, mendistribusikan, atau menampilkan lagu Flowers secara publik di masa depan. Mereka menegaskan bahwa Flowers memiliki banyak kemiripan dengan lagu Bruno Mars, terutama pada melodi, harmoni, dan progresi akord.

Baca juga : EA Sports FC 25 Rilis Soundtrack Resmi dengan Artis Dunia

Menurut gugatan , tanpa adanya lagu When I Was Your Man, lagu Flowers tidak akan pernah ada. Mereka berargumen bahwa banyak elemen penting dari kedua lagu tersebut menunjukkan adanya pelanggaran hak cipta. Tuduhan ini jelas memberi tekanan besar bagi Miley Cyrus di tengah kesuksesan lagu Flowers yang telah memenangkan penghargaan Grammy.

Miley Cyrus berhasil meraih Grammy untuk kategori penampilan solo pop terbaik berkat lagu Flowers. Lagu tersebut juga sukses besar secara komersial, memuncaki tangga lagu di Amerika Serikat selama delapan minggu dan di Inggris selama sepuluh minggu.

Tags: Bruno Marslagu barangljiplak laguMiley Cyrus
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Film Air Mata di Ujung Sejadah

16 Film Indonesia Terbaru Tayang di Bioskop Oktober 2025, dari Horor Hingga Drama

byNana Hasan
02/10/2025

Jakarta (Lampost.co) - Bulan Oktober 2025 akan penuh kejutan bagi pecinta film tanah air. Deretan film Indonesia terbaru Oktober 2025...

jadwal Konser slank

Jadwal Konser Slank dan Deep Purple di Jakarta 2026, Ini Harga Tiketnya

byNana Hasan
02/10/2025

Jakarta (Lampost.co) - Dua band legendaris, Slank dan Deep Purple, akan tampil bersama dalam konser Deep Purple & Slank Live...

MAKN Gelar Musyawarah Nasional, Kukuhkan Pengurus Baru dan Deklarasi Nusantara

MAKN Gelar Musyawarah Nasional, Kukuhkan Pengurus Baru dan Deklarasi Nusantara

byMustaan
02/10/2025

Sragen (lampost.co)– Majelis Adat Kerajaan Nusantara (MAKN) menggelar rangkaian kegiatan nasional di Sragen, Jawa Tengah, pada 26–28 September 2025. Acara...

Load More
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.