• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Sabtu, 04/10/2025 19:21
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Hiburan

MKD DPR Akan Panggil Rayen Pono dan Ahmad Dhani Dugaan Penghinaan Marga

Dalam keterangannya, Rayen mengatakan bahwa dirinya melaporkan Ahmad Dhani sebagai anggota DPR Komisi X, menganggap pernyataan Dhani melanggar etika dan menyakiti identitas kultural keluarganya.

NurbyNur
27/04/25 - 20:03
in Hiburan, Nasional
A A
Musisi senior Ahmad Dhani. Dok

Musisi senior Ahmad Dhani. Dok

Jakarta (Lampost.co)— Polemik antara penyanyi Rayen Pono dan musisi sekaligus anggota DPR RI Ahmad Dhani terus bergulir. Setelah Rayen Pono resmi melaporkan Ahmad Dhani ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR atas dugaan penghinaan marga. MKD kini mengambil langkah lanjutan dengan memanggil kedua belah pihak.

Ketua MKD DPR Nazaruddin Dek Gam mengatakan bahwa Rayen Pono jadwalnya akan hadir untuk klarifikasi pada 30 April 2025.

“Tanggal 30 (April) nanti akan kita klarifikasi dulu kepada Rayen. Ini baru kita terima laporannya tadi. Tapi nanti juga kami akan panggil Ahmad Dhani,” ujar Nazaruddin kepada wartawan, Jumat (25/4/2025).

Laporan Rayen Pono ke MKD DPR

Rayen Pono, mantan personel grup vokal Pasto, sebelumnya mengantarkan langsung berkas aduan ke MKD DPR RI, Kamis (24/4). Laporan itu di layangkan atas dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan Ahmad Dhani terkait penghinaan marga Pono, yang berasal dari Nusa Tenggara Timur (NTT).

Dalam keterangannya, Rayen mengatakan bahwa dirinya melaporkan Ahmad Dhani sebagai anggota DPR Komisi X, menganggap pernyataan Dhani melanggar etika dan menyakiti identitas kultural keluarganya.

“Mengantarkan berkas pengaduan kami terkait pelanggaran etik yang dilakukan oleh Ahmad Dhani selaku anggota DPR RI Komisi X,” kata Rayen.

Rayen juga menegaskan bahwa berkas aduannya telah diterima oleh MKD. Berdasarkan prosedur, MKD akan melakukan verifikasi selama 14 hari kerja sebelum memasuki tahap audiensi.

Sejauh ini, Rayen menyebut belum ada komunikasi langsung dengan Ahmad Dhani terkait insiden tersebut. Namun, ia berharap proses hukum di MKD dapat berjalan sebagaimana mestinya.

Respons Ahmad Dhani: Sudah Minta Maaf

Sementara itu, Ahmad Dhani akhirnya buka suara menanggapi laporan yang di layangkan Rayen Pono. Dalam pernyataannya, musisi yang kini menjadi legislator itu mengungkapkan bahwa iatelah meminta maaf atas kesalahan ketik (typo) yang terjadi dalam draft undangan yang menjadi sumber persoalan.

“Sudah minta maaf atas typo di draft undangan,” ujar Ahmad Dhani.

Dhani juga menegaskan bahwa semua orang memiliki hak yang sama di mata hukum. Ia menilai tuduhan tersebut tidak masuk akal jika melihat dari sisi nalar.

“Semua orang sama di depan hukum. Yang berbeda adalah pandangan masyarakat terhadap penafsiran hukum. Kalau pakai nalar, orang pasti nggak percaya saya melakukan hal yang di tuduhkan itu,” sambungnya.

Proses di MKD DPR Berlanjut

Kini, proses klarifikasi akan segera berlangsung. Setelah memanggil Rayen Pono untuk memberikan keterangan, MKD DPR juga akan menjadwalkan pemanggilan Ahmad Dhani untuk mendengarkan penjelasan dari pihak terlapor.

MKD DPR berkomitmen menangani laporan ini secara profesional, dengan mengedepankan asas keadilan, mengingat kasus ini melibatkan identitas budaya yang sensitif dan etika pejabat publik.

Seperti publik ketahui, sebagai anggota legislatif, Ahmad Dhani terikat dengan kode etik DPR yang mengatur perilaku anggota dalam berkomunikasi, baik secara lisan maupun tertulis.

Perseteruan antara Rayen Pono dan Ahmad Dhani kini memasuki babak baru. MKD DPR akan segera mengklarifikasi kedua belah pihak untuk menggali kebenaran terkait dugaan penghinaan marga. Publik menanti bagaimana penyelesaian kasus ini, terutama mengingat pentingnya menjaga etika pejabat publik di tengah keberagaman budaya Indonesia.

 

 

 

 

 

 

 

Tags: ahmad dhanidugaan pelanggaran etikKode Etik DPRMKD DPRpenghinaan margaRayen Pono
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat masa bakti 2025–2030 melakukan pelantikan kepengurusan di Monumen Pers, Solo, Jawa Tengah, Sabtu, 4 Oktober 2025. Dok. HUMASPWI2025

Ucapan Selamat Banjiri Pelantikan Pengurus PWI Pusat di Monumen Pers Solo

byTriyadi Isworo
04/10/2025

‎Solo (Lampost.co) -- Karangan bunga membanjiri lokasi pelantikan pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat periode 2025-2030 di Monumen Pers Solo,...

Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat masa bakti 2025–2030 menggelar orientasi kepengurusan di Solo, Jawa Tengah, Jumat, 3 Oktober 2025 malam. Dok. HUMASPWI2025

PWI Pusat Lakukan Orientasi Sambut Pengukuhan Pengurus 2025–2030

byTriyadi Isworo
04/10/2025

Solo (Lampost.co) – Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat masa bakti 2025–2030 menggelar orientasi kepengurusan di Solo, Jawa Tengah, Jumat,...

Industri musik Indonesia. Foto: Ilustrasi/Freepik

Mal Akhirnya Bisa Kembali Putar Musik

byEffran
04/10/2025

Jakarta (Lampost.co) -- Polemik pembayaran royalti musik di ruang komersial, seperti mal putar musik, akhirnya menemukan solusi baru. Asosiasi Pengelola...

Load More
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.