Lampung (lampost.co) – Nikita Mirzani baru-baru ini mengunjungi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) di Jakarta Timur. Didampingi pengacaranya, Fahmi Bachmid, Nikita meminta perlindungan untuk anaknya, Laura Meizani Mawardi atau Lolly. Permintaan perlindungan ini dilakukan karena adanya kekhawatiran akan keselamatan Lolly.
Fahmi menyampaikan bahwa Nikita mengkhawatirkan kondisi anaknya dan ingin memastikan keselamatannya terjamin. Kunjungan ke LPSK bertujuan untuk berkonsultasi dan mencari langkah terbaik guna melindungi Lolly dari potensi bahaya. Selain itu, Nikita berharap proses hukum dapat berjalan dengan lancar dan adil.
baca juga : Nikita Mirzani Kembali Dilaporkan Terkait Perseteruan dengan Vadel Badjideh
Wakil Ketua LPSK, Sri Suparyati, menyambut baik kunjungan Nikita dan mengonfirmasi bahwa memang ada ancaman terhadap Lolly. LPSK akan memberikan perlindungan secara menyeluruh, termasuk perlindungan fisik dan psikis bagi Lolly selama menghadapi proses hukum.
Nantinya, tim LPSK akan memantau keadaan Lolly di rumah aman yang telah disediakan. Perlindungan ini akan terus berlanjut hingga proses persidangan selesai. Tindakan ini diambil sebagai langkah pencegahan terhadap ancaman yang dapat membahayakan Lolly.
baca juga : Nikita Mirzani Geram Setelah Melihat Hasil Visum Anak, Siap Lanjutkan Laporan Terhadap Vadel Badjideh
Sebelumnya, Nikita melaporkan Vadel Badjideh, kekasih Lolly, ke Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan aborsi. Laporan tersebut dilayangkan pada 12 September 2024, dengan Vadel dikenai pasal terkait perlindungan anak dan aborsi. Ancaman hukuman maksimal bagi Vadel adalah tujuh tahun penjara.
Kasus ini menyoroti perhatian Nikita terhadap keamanan putrinya, terutama setelah adanya ancaman yang dilaporkan. Nikita berharap, melalui langkah hukum dan perlindungan dari LPSK, keselamatan Lolly dapat terjamin sepenuhnya.