• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Rabu, 14/01/2026 06:44
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Hiburan

Nikita Mirzani Dirawat di Rumah Sakit, Sidang Kasus Pemerasan Tertunda

Kondisi kesehatan Nikita Mirzani tunda sidang kasus pemerasan terhadap Reza Gladys. Jaksa belum bisa tentukan jadwal persidangan.

Nana HasanbyNana Hasan
03/06/25 - 11:33
in Hiburan, Nasional
A A
Nikita Mirzani dan asistennya dijerat dengan Pasal 27B ayat (2) dan Pasal 45 ayat (10) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).Dok

Nikita Mirzani dan asistennya dijerat dengan Pasal 27B ayat (2) dan Pasal 45 ayat (10) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).Dok

Jakarta (Lampost.co) – Nikita Mirzani kembali menjadi sorotan publik setelah namanya terseret dalam kasus dugaan pemerasan terhadap Reza Gladys. Meski berkas kasusnya telah dinyatakan lengkap atau P21, persidangan Nikita masih tertunda karena alasan kesehatan.

Poin Penting

  • Nikita Mirzani dirawat di rumah sakit jelang pelimpahan tahap dua.
  • Kasus dugaan pemerasan terhadap Reza Gladys sudah P21.
  • Kejaksaan belum jadwalkan sidang karena kondisi kesehatan Nikita.
  • Jaksa pastikan penyerahan tersangka dilakukan dalam kondisi sehat.

Pada 28 Mei 2025, Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta mengumumkan bahwa berkas Nikita dan asistennya, Mail, sudah lengkap.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kasi Penerangan Hukum Kejati DKI, Syahron Hasibuan, dalam konferensi pers resmi.

Baca juga : Ruben Onsu Jenguk Jaja Miharja: Ingatkan Jaga Emosi dan Pola Makan

“Berkas sudah lengkap secara formil maupun materiil. Artinya sudah bisa dibawa ke pengadilan,” kata Syahron menjelaskan.

Namun, proses pelimpahan tahap dua yang meliputi tersangka dan barang bukti belum terlaksana karena Nikita sedang sakit.

Penyidik mengonfirmasi bahwa Nikita Mirzani kini tengah menjalani perawatan intensif di rumah sakit.

“Pelimpahan masih ditunda. Informasi dari penuntut umum menyebut Nikita sedang dirawat,” kata Syahron kepada media.

Menurutnya, kejaksaan masih menunggu kabar lanjutan dari jaksa penuntut umum terkait waktu pelimpahan tahap dua.

Ia menegaskan, proses hukum hanya bisa berjalan jika kondisi fisik tersangka memungkinkan untuk disidangkan.

“JPU harus pastikan tersangka sehat saat diserahkan. Itu penting untuk tanggung jawab pidana,” lanjut Syahron.

Sementara itu, hingga kini belum ada kepastian mengenai jadwal persidangan perdana untuk Nikita dan Mail.

Keduanya dijerat pasal dugaan pengancaman serta pemerasan terhadap selebgram dan pengusaha kecantikan, Reza Gladys.

Kasus ini bermula dari laporan Reza yang merasa tertekan akibat permintaan uang oleh pihak Nikita dan Mail.

Kini, publik menanti kelanjutan kasus tersebut, termasuk kapan sidang perdana akan digelar setelah Nikita pulih.

Tags: kasus pemerasan Nikitakasus selebriti IndonesiaNikita dirawatnikita mirzaniNikita Mirzani sakitReza Gladyssidang Nikita Mirzani
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Pandji Pragiwaksono saat menggelar konferensi pers di Jakarta beberapa waktu lalu. (Foto: Antara)

Habib Rizieq Soroti Stand Up Comedy Pandji Pragiwaksono: Ada Materi Diduga Menista Agama

byNana Hasan
13/01/2026

Jakarta (Lampost.co) - Habib Rizieq Shihab memberikan komentar pedas terkait pertunjukan komedi terbaru milik Pandji Pragiwaksono. Melalui tayangan YouTube Islami...

Pelapor Timothy Ronald, Younger

Pelapor Timothy Ronald Jalani Pemeriksaan Polisi: Ungkap Kerugian Investasi Kripto Rp3 Miliar

byNana Hasan
13/01/2026

Jakarta (Lampost.co) - Penyidik Polda Metro Jaya terus mendalami kasus dugaan penipuan investasi kripto yang menyeret nama Timothy Ronald. Kabid...

film ratu malaka

Film Ratu Malaka Rilis First Look: Karya Laga Angga Dwimas Sasongko Siap Guncang Bioskop

byNana Hasan
13/01/2026

Jakarta (Lampost.co) - Rumah produksi Visinema akhirnya memamerkan tampilan perdana film laga terbaru berjudul Ratu Malaka. Karya sinematik yang sangat...

Berita Terbaru

Bidik Medali di PON Beladiri II, KONI Lampung Seleksi Ketat Atlet
Olahraga

Bidik Medali di PON Beladiri II, KONI Lampung Seleksi Ketat Atlet

byRicky Marlyand1 others
14/01/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) — Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Lampung mulai mematangkan persiapan menjelang perhelatan Pekan Olahraga Nasional (PON)...

Read moreDetails
Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menyampaikan peringatan dini awas dampak hujan wilayah Kabupaten Pesisir Barat. Dok BMKG

Awas Dampak Hujan di Kabupaten Pesisir Barat

14/01/2026
Pelatih Timnas Indonesia John Herdman

Misi Pertama John Herdman di Indonesia

14/01/2026
Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman. YouTube PSSI

John Herdman Bongkar Visi Timnas Indonesia untuk Pemain Diaspora dan Lokal

14/01/2026
Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menyampaikan peringatan dini siaga dampak hujan wilayah Kabupaten Pesisir Barat. Dok BMKG

Peringatan Dini Siaga Dampak Hujan di Kabupaten Pesisir Barat

14/01/2026
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.