• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Minggu, 02/11/2025 17:09
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Hiburan

Nikita Mirzani Ditahan: Reza Gladys Apresiasi Polisi dan Hormati Proses Hukum

Nikita Mirzani resmi ditahan atas dugaan pemerasan dan pengancaman terhadap dokter Reza Gladys. Polisi menahannya sejak 4 Maret 2025 selama 20 hari.

Nana HasanbyNana Hasan
10/03/25 - 15:22
in Hiburan, Nasional
A A
Nikita Mirzani dan asistennya dijerat dengan Pasal 27B ayat (2) dan Pasal 45 ayat (10) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).Dok

Nikita Mirzani dan asistennya dijerat dengan Pasal 27B ayat (2) dan Pasal 45 ayat (10) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).Dok

Jakarta(Lampost.co) – Nikita Mirzani resmi ditahan. Polisi menahan dirinya bersama Mail Syahputra. Kasus ini terkait dugaan pemerasan serta pengancaman terhadap dokter Reza Gladys.

Poin Penting

  • Nikita Mirzani resmi di tahan terkait dugaan pemerasan dan pengancaman.
  • Mail Syahputra juga di tahan dalam kasus yang sama.
  • Dokter Reza Gladys mengapresiasi kepolisian atas penegakan hukum.
  • Polisi menahan Nikita dan Mail sejak 4 Maret 2025 selama 20 hari.
  • Penyidik terus melengkapi berkas untuk dilimpahkan ke Kejaksaan.

 

Pihak Reza Gladys angkat bicara. Pengacara Julianus P. Sembiring menyampaikan apresiasi. Ia mengapresiasi Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya.

“Saya dan klien saya berterima kasih. Polisi bekerja sesuai prosedur,” ujar Julianus.

Baca juga : Nikita Mirzani Resmi Ditahan! Polisi Bongkar Pemerasan Rp4 Miliar ke Reza Gladys

Julianus meminta Nikita Mirzani serta Mail menghormati hukum. Ia yakin polisi bekerja secara profesional.

“Proses hukum berjalan. Kami hormati. Klien kami taat asas hukum sejak awal,” tegasnya.

Polisi menangkap Nikita pada 4 Maret 2025. Mail Syahputra juga ikut di tahan. Penahanan berlangsung selama 20 hari. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary, menjelaskan hal ini. Ia menegaskan penyidik terus mendalami kasus tersebut. “Setelah pemeriksaan, penyidik menahan kedua tersangka. Proses hukum terus berjalan,” kata Ade Ary.

Kasus Nikita masih dalam penyelidikan. Polisi melengkapi berkas perkara sebelum melimpahkan ke Kejaksaan.

“Untuk 20 hari ke depan, kedua tersangka tetap ditahan,” tutup Ade Ary.

Tags: HUKUMKasus ArtisMail Syahputranikita mirzaniPEMERASANpengancamanpolda metro jayaPOLISIReza Gladys
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat secara daring membuka Bimbingan Teknis Pertanian Ramah Lingkungan kepada 48 perempuan dari Kabupaten Demak, Kudus, dan Jepara. Kegiatan ini bekerjasama dengan lembaga pemberdayaan masyarakat Inisiatif Bisnis dan Ekonomi Kerakyatan (IBEKA) di Subang, Jawa Barat, Sabtu, 1 November 2025. Dok MPR RI

Pemberdayaan Perempuan di Sektor Pertanian Wujudkan Ketahanan Pangan

byTriyadi Isworo
01/11/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) – Pemberdayaan perempuan melalui peningkatan keterampilan sektor pertanian langkah strategis untuk mewujudkan ketahanan pangan yang berkelanjutan. Hal...

Kereta cepat Jakarta-Bandung atau Whoosh. Dok. Antara

Dugaan Korupsi Whoosh Berkaitan dengan Kerugian Negara

byTriyadi Isworoand1 others
01/11/2025

Jakarta (Lampost.co) – Mantan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) M. Praswad Nugraha menilai kecil kemungkinan terjadi suap atau gratifikasi pada...

Kereta cepat Jakarta-Bandung atau Whoosh. Ilustrasi(Antara)

Penyelidikan Dugaan Korupsi Kereta Cepat Terus Berproses

byTriyadi Isworoand1 others
01/11/2025

Jakarta (Lampost.co) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan dugaan penggelembungan dana atau korupsi kereta cepat Jakarta-Bandung atau Whoosh masih terus...

Berita Terbaru

bhayangkara FC vs Persita
Bola

Persita Curi Satu Poin di Kandang Bhayangkara FC

byIsnovan Djamaludinand1 others
02/11/2025

Bandar Lampung (Lampost.co)—Persita Tangerang menahan seri tuan rumah Bhayangkara Presisi Lampung FC dengan skor 1-1 di Stadion Sumpah Pemuda PKOR...

Read moreDetails
Kapal Ferry sedang bersandar di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan, Provinsi Lampung. (Lampost.co/Triyadi Isworo)

Waspada Gelombang Tinggi di Perairan Barat dan Selatan Lampung, 3–6 November 2025

02/11/2025
Juventus Kalahkan Cremonese 2-1, Debut Manis Pelatih Luciano Spalletti

Juventus Kalahkan Cremonese 2-1, Debut Manis Pelatih Luciano Spalletti

02/11/2025
Gladbach Raih Kemenangan Perdana Usai Kalahkan St. Pauli 4-0, Kevin Diks Main Penuh

Gladbach Raih Kemenangan Perdana Usai Kalahkan St. Pauli 4-0, Kevin Diks Main Penuh

02/11/2025
Harga emas antam hari ini, Minggu. Dok Antam

Harga Emas 2 November 2025, Naik atau Turun?

02/11/2025
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.