Jakarta (Lampost.co): Artis Nikita Mirzani laporkan lagi Vadel Badjideh ke polisi. Laporan ini akan mencakup dugaan video syur yang viral di media sosial.
Nikita Mirzani telah menyiapkan laporan polisi baru terkait video tersebut. Laporan ini terpisah dari laporan sebelumnya dan berfokus pada Vadel Badjideh.
Menurut Nikita, “Itu nanti beda lagi laporannya. Jadi, itu laporan terpisah,” ujar Nikita Mirzani dikutip dari saluran YouTube Intens, pada Rabu, 18 September 2024.
Baca juga : Nikita Mirzani Laporkan Vadel Badjideh ke Polisi, Panen Dukungan Publik
Kuasa hukum Nikita, Fahmi Bachmid, menjelaskan alasan pemisahan laporan. Laporan pertama berkaitan dengan hukum perlindungan anak, sedangkan laporan kedua akan menggunakan undang-undang ITE.
Fahmi Bachmid menambahkan, “Kalau secara hukum bisa ada dua laporan lagi. Yang jelas, satu laporan terkait perlindungan anak. Satu lagi terkait undang-undang ITE, tapi kami belum laporkan,”
Nikita Mirzani laporkan kasus ini dengan harapan dapat membawa Vadel Badjideh ke penjara. Selain itu, Nikita berharap ini dapat menjadi pelajaran bagi masyarakat dan anak-anak di bawah umur.
Baca juga : Nikita Mirzani di Periksa Hari ini, Bawa Saksi dari Luar Negeri
“Ya masukin ke penjara aja, biar ada efek jera,” kata Nikita. Ia ingin agar tindakan ini menjadi pelajaran bagi anak-anak muda untuk berperilaku sesuai usia mereka.
Sebelumnya, Nikita Mirzani meminta bantuan warganet untuk menemukan video syur tersebut. Video ini sempat viral di media sosial, terutama di Telegram.
“Saya minta tolong. Siapa yang pernah berlangganan video porno sih keluarga berada ini,” tulis Nikita melalui unggahan Instagram Story di @nikitamirzanimawardi_172.