• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Minggu, 06/07/2025 07:56
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Hiburan

Nikita Mirzani Laporkan Vadel Badjideh, Bawa Saksi dari Luar Negeri

Nana Hasan by Nana Hasan
16/09/24 - 09:53
in Hiburan, Nasional
A A
nikita mirzani

Jakarta (Lampost.co): Artis Nikita Mirzani kini membawa saksi dari luar negeri terkait laporannya terhadap seleb TikTok, Vadel Alfajar Badjideh. Nikita melaporkan Vadel atas dugaan persetubuhan dan aborsi. Laporan tersebut terdaftar dengan nomor LP/B/2811/IX/2024/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA.

Kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid, menyatakan bahwa Nikita mungkin akan dimintai keterangan oleh pihak kepolisian pekan depan. Selain itu, saksi-saksi dari luar negeri juga akan dihadirkan. Hal ini dilakukan untuk memperkuat laporan yang diajukan Nikita Mirzani.

Baca juga : Nikita Mirzani Laporkan Vadel Badjideh ke Polisi, Panen Dukungan Publik

“Nikita sama Saksi-saksi. kita bawa saksi dari luar negeri,” ujar Fahmi. Namun, ia tidak menjelaskan secara rinci siapa saja saksi tersebut. Fahmi hanya menyebut bahwa para saksi adalah orang-orang yang bersimpati pada Nikita dan anaknya, LM, yang berusia 17 tahun.

Nikita Mirzani mengambil langkah hukum karena tidak terima dengan perlakuan terlapor terhadap anaknya yang masih di bawah umur. . “Ya seorang ibu kalau sudah marah anaknya diperlakukan seperti itu ya seperti ini akibatnya. Marah banget lah, itu kan anak kandungnya,” kata Fahmi. Langkah ini menunjukkan betapa seriusnya Nikita dalam melindungi anaknya.

Baca juga : Polisi Segera Panggil Nikita Mirzani Untuk Dimintai Keterangan

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, membenarkan laporan yang diajukan Nikita Mirzani. Ia menyatakan bahwa korban dalam kasus ini adalah anak Nikita, LM, yang masih berusia 17 tahun. Laporan tersebut terkait kejahatan perlindungan anak sesuai dengan UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Tags: lollynikita lapor polisinikita mirzanivadel
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

F1 The Movie. Dok WarnerBros

Brad Pitt Bawa “F1 The Movie” Kuasai Box Office AS, Kalahkan Dragon dan Elio

by Effran
05/07/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Film “F1 The Movie” mendominasi box office Amerika Utara pada akhir pekan perdana penayangannya. Data Comscore pada...

Tom Lembong dituntut 7 tahun penjara oleh JPU dalam kasus impor gula, dalam sidang 4 Juli 2025.

Tom Lembong Dituntut 7 Tahun Penjara dalam Kasus Impor Gula, Nilai Jaksa Tak Profesional

by Sri Agustina
05/07/2025

Jakarta (Lampost.co)--Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong tujuh tahun penjara atas kasus...

Gedung DPR RI .(MI)

Komisi I DPR RI Lakukan Fit and Proper Test Calon Duta Besar

by Triyadi Isworo
05/07/2025

Jakarta (Lampost.co) – Komisi I DPR RI mulai menggelar uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test terhadap 24...

Load More
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.