• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Senin, 19/01/2026 22:19
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Hiburan

Nikita Mirzani Protes Rekening Dibuka Penyidik, Singgung Privasi Nasabah Prioritas BCA

Nikita Mirzani kecewa rekening pribadinya dibuka penyidik tanpa izin. Ia protes privasi nasabah prioritas BCA diabaikan.

Nana HasanbyNana Hasan
18/08/25 - 09:59
in Hiburan, Nasional
A A
Nikita Mirzani .Dok

Nikita Mirzani .Dok

Jakarta (Lampost.co) – Nikita Mirzani menyampaikan kekecewaan kepada Bank Central Asia (BCA) setelah mutasi rekeningnya dibuka penyidik. Ia menilai privasinya sebagai nasabah prioritas tidak dihormati.

Poin Penting

  • Nikita Mirzani protes privasi rekeningnya dibuka tanpa izin.
  • Ia menyinggung statusnya sebagai nasabah prioritas BCA.
  • Nikita menilai pembukaan rekening melanggar UU Perlindungan Data Pribadi.
  • BCA menjelaskan data dibuka atas permintaan resmi penyidik.
  • BCA menegaskan tetap menjaga keamanan data nasabah sesuai aturan.

Usai sidang, Nikita mengaku terkejut rekening pribadinya di perlihatkan tanpa izin. Ia menegaskan bahwa mutasi tersebut berisi transaksi pribadi, termasuk pembayaran pekerjaan seni dan endorse.

Baca juga : Pengacara Ungkap Momen Haru Nikita Mirzani Bertemu Anak di Ruang Sidang Jakarta Selatan

Menurut Nikita, tindakan membuka rekening pribadi di persidangan melanggar hak privasi. Ia menyinggung Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) yang mewajibkan bank menjaga kerahasiaan data nasabah.

Dalam unggahan Instagram, Nikita menegaskan transaksi yang di permasalahkan hanya terkait dua transfer Rp2 miliar. Ia mempertanyakan alasan membuka seluruh isi rekening hingga Februari 2025.

“Sebagai nasabah prioritas, saya merasa privasi saya diabaikan. Padahal aturan jelas mengatur perlindungan data,” ujar Nikita.

Pihak BCA segera memberikan klarifikasi. EVP Corporate Communication & Social Responsibility BCA, Hera F. Haryn, menjelaskan bahwa langkah membuka data rekening sesuai permintaan penyidik.

Hera menegaskan BCA tunduk pada hukum yang berlaku. Ia menambahkan bahwa bank selalu menjaga kerahasiaan nasabah sesuai aturan, meski tetap memenuhi kewajiban hukum ketika di minta aparat.

BCA juga menekankan komitmennya untuk menghormati proses hukum yang berjalan. Bank memastikan keamanan data tetap menjadi prioritas dalam setiap layanan.

Tags: bank indonesiaBCAnasabah prioritasnikita mirzanipenyidikPerlindungan Dataprivasi nasabahrekening dibukasidangUU Perlindungan Data Pribadi
ShareSendShareTweet
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan uji materiil Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers yang diajukan Ikatan Wartawan Hukum (IWAKUM).

Akhiri Kriminalisasi Kerja Jurnalistik,MK Pertegas Perlindungan Wartawan

byNur
19/01/2026

Jakarta (Lampost.co)-— Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan uji materiil Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers yang mengajukan Ikatan...

Lokasi penemuan pesawat jatuh.Dok

Smartwatch Kopilot ATR di Bulusaraung Catat Ribuan Langkah, Keluarga Yakin Farhan Masih Bertahan Hidup

byNur
19/01/2026

Pangkep (Lampost.co) — Harapan keluarga kopilot pesawat ATR 42-500 yang jatuh di Gunung Bulusaraung, Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan, kembali menguat....

Operasi pencarian pesawat yang dilaporkan hilang kontak di wilayah Sulawesi Selatan mulai menunjukkan perkembangan signifikan.

IAT Akui Pesawat ATR yang Jatuh di Bulusaraung Alami Gangguan Mesin Sebelum Penerbangan

byNur
19/01/2026

Jakarta (Lampost.co)— Manajemen Indonesia Air Transport (IAT) mengonfirmasi bahwa pesawat ATR 42-500 yang hilang kontak dan kemudian jatuh di kawasan...

Berita Terbaru

Pulihkan Ekosistem Seluas 1.286,84 Ha Sepanjang 2021-2024
Humaniora

Pulihkan Ekosistem Seluas 1.286,84 Ha Sepanjang 2021-2024

byWandi Barboyand1 others
19/01/2026

Sukadana (Lampost.co): Balai Taman Nasional Way Kambas (TNWK) Lampung melakukan pemulihan ekosistem di kawasan konservasi seluas 1.286,84 hektare sepanjang periode...

Read moreDetails
Balai TNWK Perkuat Pengamanan Cegah Konflik Satwa Liar dan Masyarakat

Balai TNWK Perkuat Pengamanan Cegah Konflik Satwa Liar dan Masyarakat

19/01/2026
masyarakat dihimbau untuk menjaga kebersihan lingkungan masing-masing agar tidak terdampak genangan atau banjir.

BPBD Bandar Lampung Siagakan Satgas Khusus 24 Jam

19/01/2026
MYF 2026 (1)

Universitas Malahayati Resmi Buka Malahayati Year Festival 2026

19/01/2026
Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan uji materiil Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers yang diajukan Ikatan Wartawan Hukum (IWAKUM).

Akhiri Kriminalisasi Kerja Jurnalistik,MK Pertegas Perlindungan Wartawan

19/01/2026
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.