Jakarta (Lampost.co): Sean ” Diddy” Combs atau P. Diddy kembali menghadapi gugatan terkait tuduhan kekerasan seksual. Gugatan ini menambah panjang daftar kasus yang menyeret nama rapper berusia 54 tahun tersebut.
Seorang penggugat, yang disamarkan sebagai Jane Doe, mengklaim mengalami kekerasan fisik dan emosional akibat tindakan Diddy. Ia juga menyatakan bahwa Diddy membiusnya dan memperkosanya hingga menyebabkan kehamilan. Tuduhan ini mencakup peristiwa yang berlangsung sejak musim gugur 2020 hingga Juli 2024, di rumah-rumah milik Diddy di New York, Los Angeles, dan Miami.
Menurut Jane Doe, P. Diddy serta rekan-rekannya memantau percakapannya dan melacak lokasinya. Bahkan, Diddy diduga meminta Jane Doe berhenti bekerja dengan iming-iming uang sebagai bentuk kontrol.
“Tokoh-tokoh kuat dalam industri hiburan telah lama mengeksploitasi artis dan penggemar,” kata Marie Napoli, kuasa hukum Jane Doe.
Salah satu insiden yang diungkap Jane Doe terjadi pada Juli 2022 di rumah Diddy di Los Angeles. Ia dipaksa menelan narkoba, termasuk ketamin, hingga akhirnya pingsan. Jane Doe kemudian mendapati dirinya hamil, tetapi rekan Diddy menuntutnya melakukan aborsi, yang akhirnya berujung keguguran.
Insiden lain terjadi pada Juli 2024, ketika Diddy kembali memaksanya menelan dua pil di rumahnya di Miami. Keesokan harinya, Jane Doe terbangun dalam keadaan bingung dan kesakitan tanpa mengingat apa yang terjadi.