• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Senin, 01/09/2025 20:39
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Hiburan

P Diddy Lolos dari Dakwaan Terberat, Tapi Terbukti Bersalah atas Kasus Ini

Diddy terbukti bersalah atas dakwaan prostitusi terhadap Cassie dan Jane, tapi lolos dari tuduhan perdagangan seks dan pemerasan.

Nana HasanbyNana Hasan
03/07/25 - 13:01
in Hiburan, Nasional
A A
Sean 'Diddy' Combs (P Diddy). Dok/Instagram

Sean 'Diddy' Combs (P Diddy). Dok/Instagram

Jakarta (Lampost.co) – Sean “Diddy” Combs akhirnya mendapat putusan pengadilan dalam kasus hukum yang menjerat namanya sejak 2024. Hakim menyatakan P Diddy tidak bersalah atas dakwaan konspirasi pemerasan dan perdagangan seks, Rabu, 2 Juli 2025.

Poin Penting

  • Diddy lolos dari dakwaan konspirasi pemerasan dan perdagangan seks.
  • Ia terbukti bersalah atas transportasi untuk tujuan prostitusi.
  • Korban dalam dakwaan adalah Cassie Ventura dan Jane.
  • Diddy terancam hukuman maksimal 10 tahun penjara.
  • Kasus bermula dari gugatan perdata Cassie pada 2023.

 

Namun, pengadilan memutuskan P Diddy bersalah atas dua dakwaan ringan: transportasi untuk tujuan prostitusi terhadap dua mantan kekasih. Cassie Ventura dan seorang perempuan bernama Jane disebut sebagai korban dalam dakwaan tersebut.

Baca juga : Squid Game 3 Pecahkan Rekor Global, Jadi Serial Non-Inggris Terpopuler di Netflix

Proses persidangan berlangsung selama tujuh minggu dengan total 34 saksi dari pihak penuntut. Menariknya, tim pembela Diddy memilih tidak menghadirkan satu saksi pun selama persidangan berlangsung.

Hakim berunding selama tiga hari sebelum menjatuhkan putusan terhadap rapper dan produser ternama tersebut. Meski lolos dari dakwaan terberat, Diddy tetap terancam hukuman maksimal 10 tahun penjara.

Sebelumnya, ia bisa saja menghadapi 20 tahun penjara jika terbukti atas tuduhan perdagangan seks. Diddy menyambut putusan pengadilan dengan emosi yang terlihat jelas di ruang sidang. Ia terlihat menggelengkan kepala, menengadah, lalu bertepuk tangan disertai sorak-sorai pendukungnya.

Kuasa hukum P Diddy, Teny Geragos, bahkan menangis sambil memeluk keluarga sang artis. Di sisi lain, tim hukum Cassie Ventura mengapresiasi keberanian kliennya dalam mengungkap pengalaman pahit itu. Mereka menyebut pengakuan Cassie membuka jalan hukum terhadap pelanggaran yang dilakukan oleh pria berkuasa. Mereka menegaskan dukungan hukum terhadap Cassie akan terus berlanjut ke depan.

Kasus ini bermula dari gugatan perdata yang diajukan Cassie Ventura pada November 2023 lalu. Setelahnya, muncul laporan serupa dari perempuan lain yang juga mengaku menjadi korban Diddy.

Pada September 2024, pihak berwenang menggerebek rumah P Diddy di Los Angeles dan Miami. Ia lalu ditangkap atas tuduhan menjalankan organisasi kriminal dan menutupi aktivitas ilegal. Jaksa menuduh Diddy menyalahgunakan kekuasaan dan uang untuk melindungi aksinya selama bertahun-tahun. Namun, pengacara Diddy membantah keras tuduhan tersebut dan menyebutnya sebagai bentuk kriminalisasi.

Kasus ini mencerminkan bagaimana industri hiburan terus berhadapan dengan bayang-bayang penyalahgunaan kekuasaan.

Tags: Cassie VenturaDiddyDiddy bersalahgugatan Cassiekasus Diddykasus hukum selebritaskuasa hukum DiddyPEMERASANpengadilan Amerikaperdagangan sekspersidangan Diddyprostitusi selebritasrapper ditangkapsean combsskandal selebriti
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Jimin BTS dan Song Da Eun

Jimin BTS dan Song Da Eun Dikabarkan Pacaran, BIGHIT MUSIC Beri Penjelasan

byNana Hasan
01/09/2025

Jakarta (Lampost.co) - Agensi hiburan Korea Selatan, BIGHIT MUSIC, resmi membantah rumor asmara Jimin BTS dengan aktris Song Da Eun....

Uya Kuya.Dok

Uya Kuya Ikhlas Rumah Dijarah, Minta Doa dan Bantuan Cari Kucing Hilang

byNana Hasan
01/09/2025

Jakarta (Lampost.co) - Rumah artis sekaligus anggota DPR RI nonaktif, Uya Kuya, menjadi sasaran penjarahan pada Sabtu, 30 Agustus 2025....

Bella Shofie

Bella Shofie Mundur dari DPRD Maluku, Putuskan Tinggalkan Dunia Politik

byNana Hasan
01/09/2025

jakarta (Lampost.co) - Artis sekaligus politisi Bella Shofie resmi mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Anggota DPRD Kabupaten Buru, Maluku. Poin...

Load More
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.