• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Senin, 19/01/2026 21:58
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Hiburan

PA Jaksel Tanggapi Banding Putusan Cerai Paula Verhoeven

Alasan Paula mengajukan banding belum secara resmi menyampaikan karena proses baru akan berlanjut ke tahap memori banding.

NurbyNur
01/05/25 - 15:09
in Hiburan, Nasional
A A
Paula Verhoeven. Instagram

Paula Verhoeven. Instagram

Jakarta (Lampost.co)— Paula Verhoeven resmi mengajukan banding atas putusan cerainya dengan Baim Wong.

Permohonan banding ini terdaftar secara resmi ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan (PA Jaksel) pada Senin, 28 April 2025, dan telah di terima oleh pihak pengadilan.

“Dari pihak termohon telah menyampaikan permohonan banding atau pernyataan bandingnya pada tanggal 28 April 2025,” ungkap Suryana, Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada, Rabu (30/4).

Baca juga: Isu Paula Verhoeven Positif HIV, Hotman Paris Sindir Baim Wong Segera Tes Kesehatan

Banding Paula Masih Prosedural

Menurut keterangan Suryana, alasan Paula mengajukan banding belum secara resmi menyampaikan karena proses baru akan berlanjut ke tahap memori banding.

Yakni dokumen yang memuat keberatan dan argumentasi hukum dari pihak pengaju banding.

“Permohonan banding belum menjelaskan alasan-alasan. Nanti akan diketahui saat pihak pengaju menyampaikan memori banding. Namun secara umum, banding menunjukkan ketidakpuasan terhadap putusan hakim,” jelasnya.

Paula Dinyatakan Bersalah oleh Majelis Hakim

Pengadilan Agama Jakarta Selatan sebelumnya menyatakan bahwa Paula Verhoeven resmi bercerai dari Baim Wong. Putusan tersebut menyebut bahwa tudingan perselingkuhan yang melontarkan Baim terhadap Paula menganggap terbukti oleh majelis hakim.

Dalam amar putusannya, hakim menyebut Paula sebagai istri yang durhaka dan telah mengkhianati suami.

Akibat keputusan itu, hak Paula sebagai istri juga makin sempit. Ia hanya berhak menerima nafkah mut’ah sebesar Rp1 miliar dari Baim Wong. Nilai yang kecil mengingat status mereka sebagai pasangan publik figur yang cukup mapan.

Upaya Pulihkan Reputasi dan Hak

Langkah banding ini diduga kuat menjadi bagian dari upaya Paula untuk memulihkan nama baiknya sekaligus menolak narasi yang menyebut dirinya berselingkuh.

Meski belum ada pernyataan resmi dari pihak Paula, publik menyoroti langkah hukum ini sebagai bentuk perlawanan terhadap putusan yang dianggap tidak adil dan mencoreng reputasinya sebagai publik figur dan ibu dua anak.

Perceraian Paula dan Baim Wong telah menyita perhatian publik sejak pertama kali diumumkan. Keduanya dikenal sebagai pasangan selebritas yang kerap tampil harmonis di berbagai platform media sosial. Dugaan perselingkuhan dan keputusan sepihak dari hakim pun memicu perdebatan di kalangan netizen.

 

 

 

 

 

Tags: Baim WongBanding CeraiCerai ArtisGosip artis terbarukasus perceraianPaula VerhoevenPengadilan Agama Jakarta Selatanselebritis indonesia
ShareSendShareTweet
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan uji materiil Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers yang diajukan Ikatan Wartawan Hukum (IWAKUM).

Akhiri Kriminalisasi Kerja Jurnalistik,MK Pertegas Perlindungan Wartawan

byNur
19/01/2026

Jakarta (Lampost.co)-— Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan uji materiil Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers yang mengajukan Ikatan...

Lokasi penemuan pesawat jatuh.Dok

Smartwatch Kopilot ATR di Bulusaraung Catat Ribuan Langkah, Keluarga Yakin Farhan Masih Bertahan Hidup

byNur
19/01/2026

Pangkep (Lampost.co) — Harapan keluarga kopilot pesawat ATR 42-500 yang jatuh di Gunung Bulusaraung, Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan, kembali menguat....

Operasi pencarian pesawat yang dilaporkan hilang kontak di wilayah Sulawesi Selatan mulai menunjukkan perkembangan signifikan.

IAT Akui Pesawat ATR yang Jatuh di Bulusaraung Alami Gangguan Mesin Sebelum Penerbangan

byNur
19/01/2026

Jakarta (Lampost.co)— Manajemen Indonesia Air Transport (IAT) mengonfirmasi bahwa pesawat ATR 42-500 yang hilang kontak dan kemudian jatuh di kawasan...

Berita Terbaru

Balai TNWK Perkuat Pengamanan Cegah Konflik Satwa Liar dan Masyarakat
Humaniora

Balai TNWK Perkuat Pengamanan Cegah Konflik Satwa Liar dan Masyarakat

byWandi Barboyand1 others
19/01/2026

Sukadana (Lampost.co) – Balai Taman Nasional Way Kambas (TNWK) memperkuat infrastruktur pengamanan kawasan taman nasional. Hal itu untuk mencegah terjadinya...

Read moreDetails
masyarakat dihimbau untuk menjaga kebersihan lingkungan masing-masing agar tidak terdampak genangan atau banjir.

BPBD Bandar Lampung Siagakan Satgas Khusus 24 Jam

19/01/2026
MYF 2026 (1)

Universitas Malahayati Resmi Buka Malahayati Year Festival 2026

19/01/2026
Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan uji materiil Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers yang diajukan Ikatan Wartawan Hukum (IWAKUM).

Akhiri Kriminalisasi Kerja Jurnalistik,MK Pertegas Perlindungan Wartawan

19/01/2026
menertibkan sejumlah bangunan yang menjadi penyebab banjir di sejumlah wilayah Kota Tapis Berseri.

Pemkot Bandar Lampung Bongkar Paksa Bangunan Biang Kerok Banjir

19/01/2026
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.