• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Kamis, 25/09/2025 05:32
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Hiburan

Pengacara Ungkap Momen Haru Nikita Mirzani Bertemu Anak di Ruang Sidang Jakarta Selatan

Nikita Mirzani bertemu anaknya yang sakit, Arkana, di ruang sidang Jakarta Selatan. Jaksa izinkan pertemuan sebelum sidang dimulai, suasana haru menyelimuti momen tersebut.

Nana HasanbyNana Hasan
08/08/25 - 15:44
in Hiburan, Nasional
A A
Nikita Mirzani dan asistennya dijerat dengan Pasal 27B ayat (2) dan Pasal 45 ayat (10) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).Dok

Nikita Mirzani dan asistennya dijerat dengan Pasal 27B ayat (2) dan Pasal 45 ayat (10) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).Dok

Jakarta (Lampost.co) – Pertemuan Nikita Mirzani dengan anaknya, Arkana, di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menarik perhatian banyak pihak. Dalam momen tersebut, Nikita menangis dan memeluk anaknya yang sedang sakit, meluapkan kerinduannya yang mendalam.

Poin Penting

  • Nikita Mirzani menangis dan peluk anak sakitnya di ruang sidang PN Jakarta Selatan.
  • Anak Nikita, Arkana, dibawa ke persidangan karena pengasuhnya dipanggil sidang.
  • Jaksa mengizinkan pertemuan ibu dan anak sebelum sidang dimulai.
  • Kondisi kesehatan Nikita menurun dengan tekanan darah rendah saat pertemuan.

Pengacara Nikita, Fahmi Bachmid, membeberkan situasi pertemuan tersebut pada Jumat (8/8/2025). Ia menjelaskan bahwa pengasuh Arkana, Teh Ati, adalah sosok yang sangat dekat dengan anak itu.

Baca juga : Sidang Nikita Mirzani Kembali Ricuh, Kondisi Kesehatan Jadi Sorotan

Fahmi menyatakan saat Teh Ati dipanggil persidangan, Arkana tidak ada yang menjaga. Karena itu, anak tersebut dibawa ke persidangan dan bertemu langsung dengan ibunya. “Sidang belum dimulai saat itu. Saya sempat minta izin ke Jaksa agar Arkana bisa bertemu Nikita. Jaksa pun mengizinkan. Saya sangat berterima kasih,” kata Fahmi.

Kondisi Arkana saat itu sedang kurang sehat, bahkan sedang sakit. Namun, beruntung tidak sampai harus dirawat di rumah sakit.

Fahmi juga menuturkan kondisi kliennya yang kurang prima saat itu. Nikita MIrzani Mmengalami tekanan darah yang sangat rendah karena situasi penuh tekanan di persidangan.

Momen haru ini menunjukkan sisi humanis di balik kasus hukum yang sedang berjalan, sekaligus penguatan ikatan ibu dan anak saat masa sulit.

Tags: Arkana sakitberita selebritas terbaruFahmi Bachmidkasus Nikita Mirzani 2025kondisi Nikita Mirzanimomen haru ibu dan anaknikita mirzaniPengadilan Negeri Jakarta Selatanpertemuan anak di ruang sidangsidang kasus pemerasansidang Nikita Mirzani
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Mahfud MD Tepat Masuk Komisi Reformasi Polri

Mahfud MD Tepat Masuk Komisi Reformasi Polri

byMuharram Candra Lugina
24/09/2025

Jakarta (Lampost.co) -- Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, menilai Mahfud MD sebagai sosok yang kredibel untuk bergabung dalam Komisi...

Tim Transformasi Polri Diminta Wujudkan Kepercayaan Publik

Tim Transformasi Polri Diminta Wujudkan Kepercayaan Publik

byMuharram Candra Lugina
24/09/2025

Jakarta (Lampost.co) -- Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PKB, Abdullah, menegaskan pembentukan Tim Transformasi Reformasi Polri harus dengan keseriusan....

Tim Transformasi Polri Harus Sentuh Sikap dan Transparansi Institusi

Tim Transformasi Polri Harus Sentuh Sikap dan Transparansi Institusi

byMuharram Candra Lugina
24/09/2025

Jakarta (Lampost.co) -- Pembentukan Tim Transformasi Reformasi Polri mendapat sambutan positif dari Komisi III DPR. Langkah strategis tersebut untuk menjawab...

Load More
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.