• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Kamis, 12/03/2026 10:25
Jendela Informasi Lampung
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Jendela Informasi Lampung
Home Hiburan

Pengacara Ungkap Momen Haru Nikita Mirzani Bertemu Anak di Ruang Sidang Jakarta Selatan

Nikita Mirzani bertemu anaknya yang sakit, Arkana, di ruang sidang Jakarta Selatan. Jaksa izinkan pertemuan sebelum sidang dimulai, suasana haru menyelimuti momen tersebut.

Nana HasanbyNana Hasan
08/08/25 - 15:44
in Hiburan, Nasional
A A
Nikita Mirzani dan asistennya dijerat dengan Pasal 27B ayat (2) dan Pasal 45 ayat (10) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).Dok

Nikita Mirzani dan asistennya dijerat dengan Pasal 27B ayat (2) dan Pasal 45 ayat (10) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).Dok

ADVERTISEMENT

Jakarta (Lampost.co) – Pertemuan Nikita Mirzani dengan anaknya, Arkana, di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menarik perhatian banyak pihak. Dalam momen tersebut, Nikita menangis dan memeluk anaknya yang sedang sakit, meluapkan kerinduannya yang mendalam.

Poin Penting

  • Nikita Mirzani menangis dan peluk anak sakitnya di ruang sidang PN Jakarta Selatan.
  • Anak Nikita, Arkana, dibawa ke persidangan karena pengasuhnya dipanggil sidang.
  • Jaksa mengizinkan pertemuan ibu dan anak sebelum sidang dimulai.
  • Kondisi kesehatan Nikita menurun dengan tekanan darah rendah saat pertemuan.

Pengacara Nikita, Fahmi Bachmid, membeberkan situasi pertemuan tersebut pada Jumat (8/8/2025). Ia menjelaskan bahwa pengasuh Arkana, Teh Ati, adalah sosok yang sangat dekat dengan anak itu.

Baca juga : Sidang Nikita Mirzani Kembali Ricuh, Kondisi Kesehatan Jadi Sorotan

Fahmi menyatakan saat Teh Ati dipanggil persidangan, Arkana tidak ada yang menjaga. Karena itu, anak tersebut dibawa ke persidangan dan bertemu langsung dengan ibunya. “Sidang belum dimulai saat itu. Saya sempat minta izin ke Jaksa agar Arkana bisa bertemu Nikita. Jaksa pun mengizinkan. Saya sangat berterima kasih,” kata Fahmi.

Kondisi Arkana saat itu sedang kurang sehat, bahkan sedang sakit. Namun, beruntung tidak sampai harus dirawat di rumah sakit.

Fahmi juga menuturkan kondisi kliennya yang kurang prima saat itu. Nikita MIrzani Mmengalami tekanan darah yang sangat rendah karena situasi penuh tekanan di persidangan.

Momen haru ini menunjukkan sisi humanis di balik kasus hukum yang sedang berjalan, sekaligus penguatan ikatan ibu dan anak saat masa sulit.

Tags: Arkana sakitberita selebritas terbaruFahmi Bachmidkasus Nikita Mirzani 2025kondisi Nikita Mirzanimomen haru ibu dan anaknikita mirzaniPengadilan Negeri Jakarta Selatanpertemuan anak di ruang sidangsidang kasus pemerasansidang Nikita Mirzani
ShareSendShareTweet
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

film Danur (Prilly Latuconsina)

Prilly Latuconsina Siap Garap Proyek Horor Baru Usai Danur: The Last Chapter

byNana Hasan
12/03/2026

Jakarta (Lampost.co) - Aktris Prilly Latuconsina segera menutup babak penting dalam karier layar lebarnya. Setelah hampir sepuluh tahun, Prilly resmi...

Film Tunggu Aku Sukses Nanti

Sinopsis Film Tunggu Aku Sukses Nanti: Drama Keluarga Lebaran yang Menyentuh Hati

byNana Hasan
12/03/2026

Jakarta (Lampost.co) - Rapi Film segera merilis karya terbaru mereka yang berjudul Tunggu Aku Sukses Nanti di bioskop. Film ini...

Film agak laen

Agak Laen: Menyala Pantiku! Resmi Jadi Film Terlaris Sepanjang Masa di Indonesia

byNana Hasan
12/03/2026

Jakarta (Lampost.co) - Film Agak Laen: Menyala Pantiku! resmi mencetak sejarah baru dalam industri sinema tanah air. Karya sutradara Muhadkly...

Berita Terbaru

film Danur (Prilly Latuconsina)
Hiburan

Prilly Latuconsina Siap Garap Proyek Horor Baru Usai Danur: The Last Chapter

byNana Hasan
12/03/2026

Jakarta (Lampost.co) - Aktris Prilly Latuconsina segera menutup babak penting dalam karier layar lebarnya. Setelah hampir sepuluh tahun, Prilly resmi...

Read moreDetails
Film Tunggu Aku Sukses Nanti

Sinopsis Film Tunggu Aku Sukses Nanti: Drama Keluarga Lebaran yang Menyentuh Hati

12/03/2026
Film agak laen

Agak Laen: Menyala Pantiku! Resmi Jadi Film Terlaris Sepanjang Masa di Indonesia

12/03/2026
Piche Kota Indonesian Idol

Piche Kota Eks Indonesia Idol Resmi Ditahan Kasus Pemerkosaan Siswi SMA

12/03/2026
Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Agus Fatoni bersalaman dengan Menteri Agama RI Prof. Dr. KH. Nasaruddin Umar. Agus Fatoni mendapat amanah menjadi Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) masa bakti 2026–2031. Dok Kemenag

Presiden Prabowo Tugaskan Putra Lampung, Agus Fatoni jadi Pimpinan BAZNAS RI

12/03/2026
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.