Jakarta (Lampost.co)–Penyanyi Virgoun kembali tersandung masalah. Polisi menangkapnya bersama perempuan berinisial PA kasus narkoba di indekos kawasan Jakarta Selatan, pada Kamis, 20 Juni 2024.
Dalam penangkapan itu, polisi mengamankan barang bukti berupa sabu dan alat hisapnya.
“Sabu, untuk berat satu klip kecil dan alat isap,” kata Kasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Indrawienny Panjiyoga, Jumat, 21 Juni 2024.
Ia mengatakan jajarannya masih memburu pihak penyalur sabu ke Virgoun.
Hingga saat ini, Virgoun dan PA masih diperiksa secara intensif terkait narkoba tersebut.
“Dua orang melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika. Pertama pria, VTP, musisi, kedua perempuan, PA,” kata Kasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Indrawienny Panjiyoga, Jumat, 21 Juni 2024.
Panji mengatakan, terdapat sejumlah barang bukti dari penangkapan tersebut. Namun, polisi belum mengungkap apa status hukum Virgoun dan PA.
“Dua orang tersebut kami amankan di daerah Ampera Jakarta Selatan, 20 Juni, pukul 01.00 WIB malam di kos milik VTP,” ujarnya.