Jakarta (Lampost.co)— Putusan perceraian Baim Wong dan Paula Verhoeven yang berlangsung di Pengadilan Agama Jakarta Selatan terus mengungkap berbagai fakta baru yang mengejutkan. Salah satunya adalah kondisi psikologis anak mereka. Dalam konferensi pers yang berlangsung pada Rabu (16/4/2025) di kawasan Antasari, Jakarta Selatan, kuasa hukum Baim Wong, Fahmi Bachmid, mengungkapkan bahwa anak mereka mengalami trauma, terutama terhadap sang ibu, Paula Verhoeven.
Kondisi Psikologis Anak: Trauma Terhadap Ibunya
Fahmi Bachmid menyampaikan bahwa menurut keterangan ahli, anak-anak dari pasangan tersebut mengalami trauma terhadap ibunya. “Terbukti berdasarkan keterangan ahli, anak itu trauma kepada ibunya (Paula Verhoeven). Aneh apabila anak takut dengan orang tua,” ungkapnya.
Hal ini menunjukkan adanya masalah emosional yang cukup serius dalam hubungan ibu-anak, yang tentu perlu perhatian lebih lanjut.
Baca juga: Baim Wong Cek Kesahatan di Malaysia Usai Dituding Idap NPD
Hak Asuh Anak Paula Verhoeven
Dalam proses peradilan ini, masalah hak asuh anak menjadi hal yang krusial. Fahmi Bachmid menegaskan bahwa dalam perkara hak asuh anak, tidak dapat melakukan eksekusi secara paksa, apalagi jika anak-anak tidak menginginkannya.
“Satu hal yang harus kita dipahami dan paling dipahami anak itu bukan objek. Sehingga tidak bisa mengeksekusi pada saat merka tidak mau,” tegas Fahmi Bachmid.
Fahmi juga menyoroti pentingnya pendekatan emosional dalam situasi seperti ini. Ia menjelaskan bahwa proses emosional dan rasa kasih sayang adalah kunci dalam membangun kembali hubungan anak dengan orang tua yang terpisah.
“Jadi ini bagaimana nanti saatnya seseorang itu mampu untuk merayu, bagaimana mampu membuat anak itu mau kepadanya,” ujarnya. Dalam hal ini, pendekatan secara lembut dan penuh perhatian sangat dibutuhkan, mengingat psikologis anak yang rentan.
Pentingnya Menghindari Paksaan
Lebih lanjut, Fahmi Bachmid mengingatkan bahwa setiap tindakan yang memaksa anak untuk memilih salah satu orang tua akan melanggar hukum, terutama jika anak sampai menangis atau merasa tertekan.
“Jadi tidak ada lagi anak itu mendapat ipaksaan apalagi ada kejadian nangis-nangis itu adalah hal yang melanggar hukum,” tegasnya.
Proses persidangan juga sempat membahas kemungkinan pengasuhan anak secara terpisah. Namun, setelah dilakukan evaluasi, keputusan majelis hakim menyebutkan bahwa pengasuhan terpisah tidak memungkinkan.
Mengingat kedekatan anak-anak dengan kedua orang tua mereka. “Dua-duanya sangat dekat dan tidak mungkin (diasuh secara terpisah),” ungkap Fahmi Bachmid.
Akhirnya, pengadilan memutuskan untuk memberikan hak asuh anak secara bersama antara Baim Wong dan Paula Verhoeven. Pembagian waktu pengasuhan pun telah ditetapkan, dengan masing-masing orang tua mendapatkan giliran selama dua minggu.
Pernikahan Baim Wong dan Paula Verhoeven
Baim Wong dan Paula Verhoeven menikah pada 22 November 2018 dalam sebuah acara pernikahan yang berlangsung di Jakarta.
Dari pernikahan tersebut, mereka memiliki dua orang anak, yaitu Kiano Tiger Wong dan Kenzo Eldrago Wong. Namun, setelah beberapa tahun menjalani kehidupan bersama, keduanya kini telah bercerai oleh majelis hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan, dan anak-anak mereka akan mendapat mengasuhan bersama sesuai keputusan yang telah diambil.
Dengan keputusan ini, harapannya kondisi psikologis anak-anak yang terdampak bisa pulih dan mereka dapat tumbuh dengan keseimbangan emosional yang sehat. Meski harus hidup dalam situasi perceraian orang tua.