IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Kamis, 02/04/2026 19:45
Jendela Informasi Lampung
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKBIS
  • PENDIDIKAN
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Mesuji
    • Tanggamus
    • Metro
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Pesisir Barat
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKBIS
  • PENDIDIKAN
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Mesuji
    • Tanggamus
    • Metro
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Pesisir Barat
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Jendela Informasi Lampung
Home Hiburan

PN Tanjungkarang Batalkan Status Tersangka Agus Nompitu di Kasus KONI Lampung

PN Tanjungkarang mengabulkan gugatan pra peradilan., terhadap penetapan tersangka ASN Pemprov Lampung, Agus Nompitu.

Triyadi IsworobyTriyadi Isworo
18/06/25 - 22:00
in Hiburan, Kriminal, Lampung
A A
Agus Nompitu saat memberikan keterangan pers terkait persoalan kasus hibah KONI Lampung. Dok

Agus Nompitu saat memberikan keterangan pers terkait persoalan kasus hibah KONI Lampung. Dok

ADVERTISEMENT

Bandar Lampung (Lampost.co) — PN Tanjungkarang mengabulkan gugatan pra peradilan., terhadap penetapan tersangka ASN Pemprov Lampung, Agus Nompitu. Sidang dengan agenda pembacaan putusan itu tergelar, Rabu 18 Juni 2025.

Sebelumnya Agus Nompitu tertetapkan sebagai tersangka degan Surat Penetapan Tersangka Nomor: Print-11/L.8/Fd/12/2023. Tertanggal 27 Desember 2023, pada perkara korupsi Anggaran KONI Lampung.

Hal itu tersampaikan oleh Kuasa Hukum Agus Nompitu, Chandra Muliawan. Ia membenarkan putusan tersebut. Menurutnya, Putusan tersebut menyatakan penetapan tersangka tidak sah.

“Benar tadi sudah putusan, alhamdulillah terkabulkan” ujarnya, Rabu, 18 Juni 2025.

Kemudian Chandra mengatakan, pihaknya sudah berusaha maksimal. Terutama dengan menghadirkan dua saksi ahli. Lalu menyatakan Agus Nompitu tidak terlibat dalam perkara ini.

Sementara dalam perkara ini, dua pengurus KONI Lampung sebelumnya yakni Agus Nompitu dan Frans Nurseto jadi tersangka. Mereka tertetapkan sebagai tersangka kasus hibah anggaran KONI Lampung tahun 2020.

Kerugian negara dalam perkara ini mencapai Rp. 2,57 miliar, dan sudah dipulangkan secara penuh.

 

Tags: Agus NompituChandra Muliawandana hibahFrans NursetoKONI LampungKORUPSILAMPUNGpenetapan tersangkaPN Tanjungkarang
ShareSendShareTweet
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

Gandeng BUMN, Bupati Egi Akselerasi Pariwisata Lampung Selatan, Bidik Dampak Ekonomi Langsung

Gandeng BUMN, Bupati Egi Akselerasi Pariwisata Lampung Selatan, Bidik Dampak Ekonomi Langsung

byAdi Sunaryo
02/04/2026

Jakarta (Lampost.co)– Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan tancap gas mendorong sektor pariwisata naik kelas ke level nasional. Bupati Lampung Selatan, Radityo...

Di tengah arus modernisasi, berbagai tradisi lokal tetap dilestarikan sebagai bagian dari identitas dan jati diri masyarakat Lampung.

7 Tradisi Lokal Lampung yang Masih Dilestarikan hingga Kini

byNur
02/04/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) –-- Provinsi Lampung tidak hanya terkenal dengan keindahan alam dan kekayaan kulinernya. Tetapi juga memiliki warisan budaya...

Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama, mengimbau warga tak tergiur investasi ilegal yang menjanjikan keuntungan instan dan besar.

Investasi Ilegal Makin Marak, OJK dan Bupati Lamsel Ingatkan Warga: Jangan Tergiur Untung Instan

byAdi Sunaryo
02/04/2026

Kalianda (Lampost.co)– Maraknya penipuan investasi dan kejahatan digital menjadi ancaman serius bagi masyarakat. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Pemerintah Kabupaten...

Berita Terbaru

Kapolresta Bandarlampung Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay saat meninjau fasilitas Satuan Pelayanan Pemenuhan GIZI (SPPG) 03 Rajabasa. Bandarlampung
Humaniora

Polresta Hadirkan Dapur MBG Ketiga di Rajabasa

byDelima Napitupulu
02/04/2026

Bandar Lampung (lampost.co)--Polresta Bandar Lampung terus memperkuat dukungannya terhadap program strategis nasional. Terbaru, korps bhayangkara ini meresmikan Satuan Pelayanan Pemenuhan...

Read moreDetails
Gandeng BUMN, Bupati Egi Akselerasi Pariwisata Lampung Selatan, Bidik Dampak Ekonomi Langsung

Gandeng BUMN, Bupati Egi Akselerasi Pariwisata Lampung Selatan, Bidik Dampak Ekonomi Langsung

02/04/2026
spanyol vs mesir

Spanyol Gagal Taklukkan 10 Pemain Mesir di Barcelona

02/04/2026
Ilustrasi makan bergizi gratis. Foto: Metrotvnews.com/Siti Yona.

Pemerintah Putuskan MBG Hanya pada Hari Sekolah

02/04/2026
belanda vs ekuador

Drama 10 Pemain di Eindhoven, Belanda Tahan Imbang Ekuador 1-1

02/04/2026
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKBIS
  • PENDIDIKAN
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Mesuji
    • Tanggamus
    • Metro
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Pesisir Barat
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.