Jakarta (Lampost.co)—Tengku Dewi Putri resmi mendaftarkan gugatan cerai kepada sang suami, Andrew Andika. Seperti persoalan yang mencuat ke publik, Tengku Dewi Putra memasukkan sejumlah perilaku buruk Andrew selama pernikahan yang memicunya memutuskan bercerai.
Beberapa waktu lalu, Tengku Dewi Putri membongkar perselingkuhan Andrew saat menikah. Perselingkuhan itu bahkan tetap Andrew lakukan meski saat ini Tengku Dewi Putri sedang hamil anak kedua mereka.
“Kalau misalkan seperti kalian lihat bersama itu dia memiliki hubungan-hubungan tanda titip spesial dengan wanita yang bukan muhrim ya bahkan sampai ada pengakuan orang tersebut kepada Tengku Dewi,” ujar Minola Sebayang, pengacara Tengku Dewi Putra.
“Jadi itu yang bisa berarti pelanggaran yang tidak menjaga kesucian rumah tangga sama saja dengan perzinaan. Jadi itulah menjadi alasan kami tentu dengan beberapa hal lain secara hukum,” lanjut Minola.
Sikap tegas Dewi bercerai rupanya bukan hanya karena sikap Andrew yang kerap berselingkuh. Tengku Dewi juga menganggap Andrew tidak bisa berubah.
“Kita ambil poin A-nya, yaitu salah satu pihak berbuat zina atau menjadi pemabuk, pemadat, penjudi, dan perbuatan lainnya yang sukar sembuh,” ungkapnya.
Selain menggugat cerai, Tengku Dewi Putri mengajukan permohonan hak asuh anak. Sementara untuk permasalahan harta, Minola menyebut tidak ada persoalan.
“Ya tuntutan bicara mengenai akibat perkawinan karena perceraian yang kami masukkan gugatan ini hanya masalah hak asuh anak ya jadi anaknya itu ada dua,” ujarnya.
Setelah mendaftarkan gugatan, Tengku Dewi menanti sidang cerai perdananya. Meski nanti bakal menjalani mediasi, Minola menegaskan Tengku Dewi Putri sudah mantap bercerai dengan Andrew.
“Sejauh ini kami masih menunggu nomor perkara dan jadwal sidang perdana kapan dari Pengadilan Agama Cibinong Bogor,” ujarnya.