• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Kamis, 05/06/2025 03:09
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Hiburan

Polisi Beberkan Alasan Masa Penahanan Vadel Badjideh Diperpanjang

Pihak Polres Metro Jakarta Selatan mengungkapkan alasan mengapa memperpanjang masa tahanannya. Sebelumnya, polisi sudah menahan Vadel sejak 13 Februari 2025 lalu.

Nur by Nur
04/03/25 - 09:11
in Hiburan, Nasional
A A
vadel badjideh

Setelah ditetapkan sebagai tersangka atas laporan Nikita Mirzani terkait dugaan pelecehan terhadap Laura Meizani Mawardi (Lolly), kini pihak keluarga Vadel mengajukan permohonan penangguhan penahanan..Dok

Jakarta (Lampost.co)— Tahanan selebgram Vadel Alfajar Badjideh yang sempat menghebohkan publik dengan kasus dugaan asusila terhadap anak di bawah umur, kini kembali menarik perhatian.

Pihak Polres Metro Jakarta Selatan mengungkapkan alasan mengapa memperpanjang masa tahanannya. Sebelumnya, polisi sudah menahan Vadel sejak 13 Februari 2025 lalu.

Melalui PLH Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Nurma Dewi, pihak kepolisian menjelaskan bahwa perpanjangan masa tahanan ini mereka lakukan karena penyidik masih perlu melengkapi sejumlah bukti.

Baca juga: Jadi Tersangka, Keluarga Vadel Badjideh Ajukan Penangguhan Penahanan

Juga keterangan dari saksi-saksi sebelum menyerahkan berkas ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. “Ya, semua berkas memang harus lengkap terlebih dahulu. Dari mulai barang bukti hingga saksi-saksi yang terkait,” ujar Nurma Dewi.

Vadel Badjideh, yang juga terkenal sebagai seorang selebgram dengan konten-konten berjogetnya, terancam hukuman penjara yang cukup lama.

Ia kini berstatus tersangka dalam kasus yang diduga melanggar Undang-Undang Perlindungan Anak. Atas dasar itulah, penyidik memutuskan untuk memperpanjang masa penahanannya selama 40 hari, demi kelancaran proses penyelidikan lebih lanjut.

“Untuk pemberkasan masih berjalan. Oleh karena itu, penyidik memutuskan untuk menambah masa penahanan Vadel menjadi 40 hari ke depan,” tambah Kompol Nurma Dewi.

Perjalanan Kasus Vadel

Kasus ini berawal pada 12 September 2024, ketika aktris Nikita Mirzani bersama kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid. Mereka mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan untuk melaporkan seorang yang dugaannya melanggar Undang-Undang Perlindungan Anak.

Dalam laporan yang tercatat dengan nomor LP/B/2811/IX/2024/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA, Nikita mengungkapkan bahwa pelaporannya ditujukan kepada Vadel Alfajar Badjideh, mantan pacar dari anaknya yang berinisial LM.

Laporan ini kemudian pihak kepolisian menindak lanjutinya, yang melakukan penyelidikan terhadap dugaan perbuatan asusila tersebut. Vadel, yang terkenal dengan kegiatan media sosialnya, kini harus menghadapi proses hukum yang serius.

Jika terbukti bersalah, pria yang kerap tampil dengan gaya ceria ini terancam hukuman penjara hingga 15 tahun.

Kisah ini tentunya mencuri perhatian publik, terlebih karena latar belakang Vadel yang memiliki banyak pengikut di media sosial. Kasus ini juga membuka kembali perbincangan terkait pentingnya perlindungan terhadap anak di dunia maya dan bagaimana seseorang bisa terjerat kasus hukum meskipun berprofesi sebagai seorang selebritas media sosial.

Pihak kepolisian terus bekerja untuk melengkapi berkas-berkas yang perlu guna memastikan bahwa proses hukum berjalan dengan tepat. Sementara itu, Vadel Badjideh harus menghadapi proses hukum yang panjang dan penuh tantangan.

Kasus ini menjadi pengingat bagi banyak orang, terutama bagi mereka yang aktif di media sosial, untuk lebih berhati-hati dalam berinteraksi dengan anak di bawah umur.

Dengan perpanjangan masa tahanan ini, publik pun menantikan perkembangan selanjutnya dari kasus yang mencuat ke permukaan ini. Terutama soal bukti-bukti yang akan dikumpulkan oleh penyidik dan apakah Vadel akhirnya akan mendapat hukuman yang berat.

 

 

Tags: kasus hukum vadel badjidehpenahanan vadelpolisi perpanjang masa penahanantiktokers vadel
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

pemanasan para pemain timnas

PSSI dan KONI Lampung Optimis Skuad Garuda Raih Kemenangan Lawan China

by Triyadi Isworo
04/06/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) – Dukungan penuh mengalir dari insan olahraga di Lampung untuk Timnas Sepak Bola Indonesia yang akan berlaga...

Vadel Badjideh resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak asusila terhadap Laura atau Lolly, putri dari Nikita Mirzani..Dok

Vadel Badjideh Ingin Segera Bertemu Nikita Mirzani di Persidangan

by Nur
04/06/2025

Jakarta (Lampost.co)--- Kasus hukum yang menjerat selebritas muda Vadel Badjideh atas dugaan persetubuhan dan aborsi terhadap LM. Anak dari artis...

ari lasso

Ari Lasso Kenang Masa Kelam Saat Mundur dari Dewa 19

by Nur
04/06/2025

Jakarta (Lampost.co)--- Penyanyi Ari Lasso kembali membuka lembaran emosional dalam perjalanan hidup dan kariernya. Melalui sebuah unggahan video di akun...

Load More
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.