Jakarta (Lampost.co)–— Perseteruan antara penyanyi Rayen Pono dan musisi Ahmad Dhani terus bergulir dan memasuki babak baru.
Hari ini, Rayen Pono resmi mendatangi Polda Metro Jaya untuk menindaklanjuti laporannya terhadap Ahmad Dhani terkait dugaan penghinaan terhadap marga Pono.
Langkah ini merupakan bentuk keseriusan mantan anggota grup vokal Pasto itu dalam menuntut keadilan. Ini membuktikan bahwa ia tidak akan berhenti sampai kasus ini benar-benar menindak secara hukum.
baca juga: Ahmad Dhani Minta Maaf Usai Sebut ‘Maling’ untuk Penyanyi yang Nyanyikan Lagu Tanpa Izin
“Ini saksinya akan klarifikasi ya, mencocokkan segala sesuatu. Harapan kita ini bisa cepat berlanjut ke tahap penyidikan,” ujar Rayen di Polda Metro Jaya pada Kamis (15/5/2025).
Dua Saksi Kunci Rayen Pono Hadirkan
Sebagai bentuk penguatan dalam laporan hukumnya, Rayen Pono menghadirkan dua orang saksi yang ia nilai sangat penting dalam perkara ini.
Salah satu dari saksi tersebut adalah kakak kandung Rayen sendiri. Sekaligus merupakan bagian dari keluarga besar Pono. Satu saksi lainnya adalah saksi aktual yang berada di tempat kejadian saat dugaan penghinaan terjadi.
“Ada dua orang saksi, salah satunya kakak kandung saya dan satu lagi adalah saksi aktual dari pihak saya yang melihat langsung fakta kejadian,” jelas Rayen.
Kehadiran dua saksi ini diharapkan dapat memperkuat laporan Rayen. Sekaligus memberikan gambaran faktual yang objektif kepada penyidik mengenai kronologi dugaan penghinaan tersebut.
Laporan Resmi Rayen Pono Terhadap Ahmad Dhani
Rayen Pono sebelumnya telah melaporkan Ahmad Dhani ke Bareskrim Polri pada 23 April 2025. Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/188/IV/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI dan memuat sejumlah pasal pidana yang menyangkakan terhadap Ahmad Dhani, antara lain:
Pasal 156 KUHP (tentang penghinaan terhadap suatu golongan). Lalu Pasal 315 KUHP (tentang penghinaan ringan). Kemudian, Pasal 310 KUHP (tentang pencemaran nama baik). Pasal 16 jo Pasal 4 huruf B UU RI No. 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis
Laporan ini menyusul pernyataan Ahmad Dhani yang di anggap melecehkan atau menghina marga Pono. Sebuah identitas keluarga yang memiliki nilai budaya dan martabat yang menjunjung tinggi oleh Rayen dan keluarganya.
Dalam beberapa kesempatan, Rayen Pono menyatakan bahwa langkah hukumnya ini bukan sekadar perkara pribadi.
Melainkan soal harga diri dan kehormatan keluarga besarnya. Ia merasa apa yang Ahmad Dhani sampaikan sudah menyentuh ranah yang sangat sensitif. Sehingga tidak bisa membiarkannya begitu saja.
“Ini bukan cuma soal saya. Ini tentang marga, tentang keluarga besar saya. Tidak ada seorang pun yang berhak merendahkan identitas atau asal-usul orang lain,” ungkap Rayen dalam sebuah wawancara sebelumnya.
Bukti Sudah Lengkap, Tinggal Tunggu Proses Penyidikan
Rayen juga menegaskan bahwa semua bukti pendukung sudah pihaknya serahkan kepada pihak berwenang. Kini, pihaknya hanya tinggal menunggu proses pemeriksaan lanjutan yang akan di lakukan oleh penyidik.
“Sejauh ini semua (bukti) sudah dipenuhi, tunggu saja hasil pemeriksaan,” ujar Rayen singkat namun tegas.
Langkah ini menandakan bahwa pihak Rayen benar-benar ingin kasus ini diselesaikan secara hukum dan bukan sekadar drama publik.








