• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Minggu, 30/11/2025 01:19
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Hiburan

Resmi Cerai, Kimberly Ryder Ajukan Syarat ke Edward Akbar Jika Ingin Bertemu Anak

NurbyNur
05/12/24 - 11:11
in Hiburan, Nasional
A A
Gugatan cerai Kimberly Ryder dikabulkan oleh Majelis Hakim Pengadilan Agama Jakarta Pusat.

Gugatan cerai Kimberly Ryder dikabulkan oleh Majelis Hakim Pengadilan Agama Jakarta Pusat.Dok/Instagram

Jakarta (Lampost.co)— Aktris cantik Kimberly Ryder dan Edward Akbar resmi bercerai pada Jumat, 29 November 2024 lalu. Atas putusan majelis hakim, Kimberly Ryder berhasil mendapatkan hak asuh kedua anaknya.

Meskipun demikian, Kimberly mengaku tidak akan melarang Edward Akbar menemui kedua buah hati mereka dengan beberapa syarat.

Edward Akbar hanya boleh bertemu dengan anak seorang diri di tempat dan waktu yang telah mereka sepakati.

“Hanya boleh bertemu di tempat yang sudah disediakan. Dia datang sendiri, jadi nggak boleh dengan orang lain, dan selalu ada yang menemani dari sisi aku atau mungkin dari keluarga aku. Tapi dia hanya boleh di tempat itu saja, tidak boleh bawa anak-anak jalan,” jelas Kimberly Ryder.

Baca juga: Kimberly Ryder Puas dengan Putusan Pengadilan, Tak Permasalahkan Nafkah Anak

Bintang film Bangsal Isolasi itu juga tidak membatasi waktu pertemuan Edward Akbar dan anak-anaknya, selama tidak menggangu aktivitas sekolah.

“Waktunya, sebenarnya seminggu sekali juga boleh, tapi kan kita harus melihat anak-anak nanti. Sekolah dan lesnya gimana,” katanya.

Sementara itu, Kimberly Ryder menggugat cerai Edward Akbar pada 12 Juli 2024 di Pengadilan Agama Jakarta Pusat.

Setelah resmi bercerai, Edward Akbar juga wajib memenuhi kewajiban nafkah untuk kedua anaknya sebesar Rp6.000.000 setiap bulan. Jumlah ini akan meningkat 10 persen setiap tahunnya.

Kimberly menerima keputusan pengadilan tentang besaran nafkah yang harus dibayar Edward Akbar. Ia juga akan tetap bekerja demi memenuhi kebutuhan buah hatinya.

“Saya merasa bersyukur dengan keputusan nafkah yang telah disepakati. Kalau Edward ingin memberikan lebih dari itu, tentu saya akan menerimanya. Namun, saya juga sudah bekerja keras untuk mendukung kebutuhan anak-anak,” ujar Kimberly.

Tags: BERITA LAMPUNGhak asuh anakinfo Lampunginfo terkiniKimberly Ryder Ajukan Beberapa Syarat untuk Edward Akbarperceraian kimberly rydersyarat untuk bertemu anak
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Pembalakan Hutan Liar Disebut Jadi Biang Kerok Banjir Sumut

Pembalakan Hutan Liar Disebut Jadi Biang Kerok Banjir Sumut

byMuharram Candra Luginaand1 others
30/11/2025

Deli Serdang (Lampost.co) -- Ketua Komisi VIII DPR, Marwan Dasopang, menegaskan banjir besar di Sumatra Utara berkaitan kuat dengan pembalakan...

Gedung Merah Putih KPK di Jakarta. (Dok. Antara)

Penyidikan Kasus ASDP Tetap Berjalan Meski Tiga Eks Direktur dan Direksi Dibebaskan

byTriyadi Isworoand1 others
29/11/2025

Jakarta (Lampost.co) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa proses penyidikan dugaan korupsi dalam kerja sama usaha dan akuisisi PT....

Gedung Merah Putih KPK di Jakarta. (Dok. Antara)

KPK Sebut Tak Ada Banding di Kasus Ira Puspadewi

byTriyadi Isworoand1 others
29/11/2025

Jakarta (Lampost.co) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan tidak ada pengajuan banding untuk eks Dirut PT. ASDP Indonesia Ferry (Persero)...

Berita Terbaru

Persija vs PSIM
Bola

Persija Rayakan Ulang Tahun Ke-97 dengan Kalahkan PSIM 2-0

byIsnovan Djamaludinand1 others
30/11/2025

Jakarta (Lampost.co)–Persija Jakarta merayakan ulang tahun ke-97 yang jatuh pada 28 November dengan kemenangan 2-0 atas PSIM Yogyakarta pada pertandingan...

Read moreDetails
Pembalakan Hutan Liar Disebut Jadi Biang Kerok Banjir Sumut

Pembalakan Hutan Liar Disebut Jadi Biang Kerok Banjir Sumut

30/11/2025
Pelatih Bhayangkara Presisi Lampung FC, Paul Munster

Paul Munster Sebut Bhayangkara Masih Terkendala Penyelesaian Akhir

29/11/2025
Pelatih sementara Persebaya, Uston Nawawi

Uston Agak Kecewa Persebaya Diimbangi Bhayangkara

29/11/2025
Desa Way Kalam Didorong Jadi Pusat Ekonomi Karbon

Desa Way Kalam Didorong Jadi Pusat Ekonomi Karbon

29/11/2025
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.