Jakarta (Lampost.co)— Aktris cantik Kimberly Ryder dan Edward Akbar resmi bercerai pada Jumat, 29 November 2024 lalu. Atas putusan majelis hakim, Kimberly Ryder berhasil mendapatkan hak asuh kedua anaknya.
Meskipun demikian, Kimberly mengaku tidak akan melarang Edward Akbar menemui kedua buah hati mereka dengan beberapa syarat.
Edward Akbar hanya boleh bertemu dengan anak seorang diri di tempat dan waktu yang telah mereka sepakati.
“Hanya boleh bertemu di tempat yang sudah disediakan. Dia datang sendiri, jadi nggak boleh dengan orang lain, dan selalu ada yang menemani dari sisi aku atau mungkin dari keluarga aku. Tapi dia hanya boleh di tempat itu saja, tidak boleh bawa anak-anak jalan,” jelas Kimberly Ryder.
Baca juga: Kimberly Ryder Puas dengan Putusan Pengadilan, Tak Permasalahkan Nafkah Anak
Bintang film Bangsal Isolasi itu juga tidak membatasi waktu pertemuan Edward Akbar dan anak-anaknya, selama tidak menggangu aktivitas sekolah.
“Waktunya, sebenarnya seminggu sekali juga boleh, tapi kan kita harus melihat anak-anak nanti. Sekolah dan lesnya gimana,” katanya.
Sementara itu, Kimberly Ryder menggugat cerai Edward Akbar pada 12 Juli 2024 di Pengadilan Agama Jakarta Pusat.
Setelah resmi bercerai, Edward Akbar juga wajib memenuhi kewajiban nafkah untuk kedua anaknya sebesar Rp6.000.000 setiap bulan. Jumlah ini akan meningkat 10 persen setiap tahunnya.
Kimberly menerima keputusan pengadilan tentang besaran nafkah yang harus dibayar Edward Akbar. Ia juga akan tetap bekerja demi memenuhi kebutuhan buah hatinya.
“Saya merasa bersyukur dengan keputusan nafkah yang telah disepakati. Kalau Edward ingin memberikan lebih dari itu, tentu saya akan menerimanya. Namun, saya juga sudah bekerja keras untuk mendukung kebutuhan anak-anak,” ujar Kimberly.