Jakarta (Lampost.co)— Aktor Jonathan Frizzy atau yang akrab disapa Ijonk resmi menjadi tersangka oleh pihak kepolisian dalam kasus peredaran vape ilegal yang mengandung zat obat keras, yakni etomidate.
Penetapan status tersangka ini dilakukan pada Senin (5/5), setelah melalui proses pemeriksaan intensif oleh pihak kepolisian.
Sebelumnya, Ijonk dipanggil sebagai saksi. Namun, hasil penyelidikan dan alat bukti yang berhasil terkumpul oleh penyidik. Mengindikasikan adanya keterlibatan aktif sang aktor dalam pembelian vape mengandung zat berbahaya dari luar negeri.
Jonathan FrizzyEnam Kali Beli Vape dari Luar Negeri
AKP Michael Tandayu, Kasat Reserse Narkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta, menjelaskan bahwa Jonathan Frizzy terbukti telah enam kali membeli vape dengan kandungan etomidate dari luar negeri sejak tahun 2024. Vape tersebut di ketahui berasal dari Thailand dan Malaysia.
“JF selama proses pemeriksaan sebagai saksi maupun tersangka bersikap kooperatif. Berdasarkan alat bukti yang ada. Sudah enam kali dari 2024. Pesanan berasal dari Thailand dan Malaysia,” ujar AKP Michael kepada awak media pada Selasa (13/5).
Etomidate sendiri merupakan zat yang biasa menggunakan dalam dunia medis sebagai anestesi. Dan tidak memperbolehkan sebagai konsumsi tanpa pengawasan tenaga medis.
Penggunaan zat ini dalam vape sangat berbahaya dan dapat menimbulkan dampak serius bagi kesehatan pengguna.
Respons Ririn Dwi Ariyanti: Bungkam dan Banting Pintu Mobil
Kabar penetapan Jonathan Frizzy sebagai tersangka ini turut menjadi sorotan publik karena hubungan kedekatannya dengan aktris Ririn Dwi Ariyanti.
Sejak bercerai dari Aldi Bragi, Ririn kerap dikabarkan menjalin hubungan spesial dengan Ijonk. Bahkan sempat menyebut-sebut bucin alias “budak cinta”.
Namun, saat awak media menemuinya belum lama ini, Ririn Dwi Ariyanti memilih untuk tidak memberikan komentar apapun. Yakni terkait kasus hukum yang menjerat Ijonk.
Dalam sebuah video yang beredar luas di media sosial TikTok lewat akun @vero.juan6, Ririn terlihat hanya menoleh ke arah wartawan yang menanyakan soal kasus tersebut. Lalu segera masuk ke dalam mobil dan menutup pintu mobil dengan keras.
Aksi Ririn itu sontak menuai berbagai reaksi dari warganet. Berikut beberapa komentar yang ditinggalkan pengguna media sosial:
“Wah, Ririn banting pintu nggak tuh,” tulis akun @abi***.
“Judes banget mba Ririn,” sahut akun @sit***.
“Laahhh kemaren aja bucin-bucinan, sekarang malah banting pintu mobil,” ucap akun @riz***.
Dampak Hukum dan Karier Jonathan Frizzy ke Depan
Penetapan tersangka ini jelas berdampak besar pada karier Jonathan Frizzy di dunia hiburan tanah air. Meski hingga kini belum ada pernyataan resmi dari pihak manajemen atau kuasa hukum Ijonk, publik menanti bagaimana proses hukum ini akan berlanjut.
Pihak kepolisian menyebut bahwa proses hukum akan tetap berjalan sesuai prosedur meskipun yang bersangkutan adalah figur publik. Bila terbukti bersalah, Ijonk terancam hukuman pidana sesuai dengan UU Kesehatan dan UU Psikotropika yang berlaku di Indonesia.