IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Jumat, 03/04/2026 08:43
Jendela Informasi Lampung
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKBIS
  • PENDIDIKAN
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Mesuji
    • Tanggamus
    • Metro
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Pesisir Barat
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKBIS
  • PENDIDIKAN
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Mesuji
    • Tanggamus
    • Metro
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Pesisir Barat
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Jendela Informasi Lampung
Home Hiburan

Respon Tak Terduga Ririn Dwi Ariyanti Usai Jonathan Frizzy Jadi Tersangka

Penetapan status tersangka ini dilakukan pada Senin (5/5), setelah melalui proses pemeriksaan intensif oleh pihak kepolisian.

NurbyNur
13/05/25 - 20:23
in Hiburan, Nasional
A A
Jonathan Frizzy resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus vape mengandung obat keras berupa zat etomiadate.Dok

Jonathan Frizzy resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus vape mengandung obat keras berupa zat etomiadate.Dok

ADVERTISEMENT

Jakarta (Lampost.co)— Aktor Jonathan Frizzy atau yang akrab disapa Ijonk resmi menjadi tersangka oleh pihak kepolisian dalam kasus peredaran vape ilegal yang mengandung zat obat keras, yakni etomidate.

Penetapan status tersangka ini dilakukan pada Senin (5/5), setelah melalui proses pemeriksaan intensif oleh pihak kepolisian.

Sebelumnya, Ijonk dipanggil sebagai saksi. Namun, hasil penyelidikan dan alat bukti yang berhasil terkumpul oleh penyidik. Mengindikasikan adanya keterlibatan aktif sang aktor dalam pembelian vape mengandung zat berbahaya dari luar negeri.

 Jonathan FrizzyEnam Kali Beli Vape dari Luar Negeri

AKP Michael Tandayu, Kasat Reserse Narkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta, menjelaskan bahwa Jonathan Frizzy terbukti telah enam kali membeli vape dengan kandungan etomidate dari luar negeri sejak tahun 2024. Vape tersebut di ketahui berasal dari Thailand dan Malaysia.

“JF selama proses pemeriksaan sebagai saksi maupun tersangka bersikap kooperatif. Berdasarkan alat bukti yang ada. Sudah enam kali dari 2024. Pesanan berasal dari Thailand dan Malaysia,” ujar AKP Michael kepada awak media pada Selasa (13/5).

Etomidate sendiri merupakan zat yang biasa menggunakan dalam dunia medis sebagai anestesi. Dan tidak memperbolehkan sebagai konsumsi tanpa pengawasan tenaga medis.

Penggunaan zat ini dalam vape sangat berbahaya dan dapat menimbulkan dampak serius bagi kesehatan pengguna.

Respons Ririn Dwi Ariyanti: Bungkam dan Banting Pintu Mobil

Kabar penetapan Jonathan Frizzy sebagai tersangka ini turut menjadi sorotan publik karena hubungan kedekatannya dengan aktris Ririn Dwi Ariyanti.

Sejak bercerai dari Aldi Bragi, Ririn kerap dikabarkan menjalin hubungan spesial dengan Ijonk. Bahkan sempat menyebut-sebut bucin alias “budak cinta”.

Namun, saat awak media menemuinya belum lama ini, Ririn Dwi Ariyanti memilih untuk tidak memberikan komentar apapun. Yakni terkait kasus hukum yang menjerat Ijonk.

Dalam sebuah video yang beredar luas di media sosial TikTok lewat akun @vero.juan6, Ririn terlihat hanya menoleh ke arah wartawan yang menanyakan soal kasus tersebut. Lalu segera masuk ke dalam mobil dan menutup pintu mobil dengan keras.

Aksi Ririn itu sontak menuai berbagai reaksi dari warganet. Berikut beberapa komentar yang ditinggalkan pengguna media sosial:

“Wah, Ririn banting pintu nggak tuh,” tulis akun @abi***.

“Judes banget mba Ririn,” sahut akun @sit***.

“Laahhh kemaren aja bucin-bucinan, sekarang malah banting pintu mobil,” ucap akun @riz***.

Dampak Hukum dan Karier Jonathan Frizzy ke Depan

Penetapan tersangka ini jelas berdampak besar pada karier Jonathan Frizzy di dunia hiburan tanah air. Meski hingga kini belum ada pernyataan resmi dari pihak manajemen atau kuasa hukum Ijonk, publik menanti bagaimana proses hukum ini akan berlanjut.

Pihak kepolisian menyebut bahwa proses hukum akan tetap berjalan sesuai prosedur meskipun yang bersangkutan adalah figur publik. Bila terbukti bersalah, Ijonk terancam hukuman pidana sesuai dengan UU Kesehatan dan UU Psikotropika yang berlaku di Indonesia.

 

 

 

 

 

 

 

Tags: Artis Jonathan Frizzy ditangkap dalam kasus penyelundupan vapeJonathan FrizzyJonathan Frizzy Ditangkapvape
ShareSendShareTweet
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

KPK Catat Tingkat Kepatuhan Pelaporan LHKPN Capai 96,24 Persen

KPK Catat Tingkat Kepatuhan Pelaporan LHKPN Capai 96,24 Persen

byWandi Barboyand1 others
02/04/2026

Jakarta (Lampost.co): Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat tingkat kepatuhan pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) mencapai 96,24 persen hingga...

Rhoma Irama

Rhoma Irama Protes Keras Lagu Manipulasi AI: Segera Hentikan Tindakan Ini!

byNana Hasan
02/04/2026

JAKARTA (Lampost.co) – Raja Dangdut Indonesia, Rhoma Irama, menyatakan keresahan mendalam terkait penyalahgunaan teknologi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence). Oknum tidak...

Mitigasi Potensi Krisis Energi yang Tepat Penting untuk Melindungi Masyarakat

Mitigasi Potensi Krisis Energi yang Tepat Penting untuk Melindungi Masyarakat

byRicky Marlyand1 others
02/04/2026

Jakarta (Lampost.co) -- Mitigasi potensi krisis energi yang tepat di tengah memburuknya kondisi ekonomi global sangat penting untuk kita lakukan....

Berita Terbaru

Akses Jalan RA Basyid Ditutup, Warga Mulai Cari Jalur Alternatif
Lampung

Akses Jalan RA Basyid Ditutup, Warga Mulai Cari Jalur Alternatif

byRicky Marly
03/04/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Rencana penutupan akses di Jalan RA Basyid, Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan, mulai berdampak pada...

Read moreDetails
​Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol. Alfret Jacob Tilukay menyampaikan ekspos kasus kriminal. Dok Polresta

Modus Tawarkan Pijat, Pelaku Curanmor di Bengkel Langkapura Diringkus

02/04/2026
Jalan RA Basyid Rusak, Akses Jalan Ditutup Sementara

Jalan RA Basyid Rusak, Akses Jalan Ditutup Sementara

02/04/2026
Tim gabungan Satreskrim Polresta Bandar Lampung dan Polsek Tanjung Karang Barat berhasil meringkus dua pelaku curanmor yang kerap beraksi di wilayah Bandar Lampung. Dok Polresta

Dua Pelaku Curanmor Terancam Pidana 9 Tahun Penjara

02/04/2026
Tim gabungan Satreskrim Polresta Bandar Lampung dan Polsek Tanjung Karang Barat berhasil meringkus dua pelaku curanmor yang kerap beraksi di wilayah Bandar Lampung. Dok Polresta

Komplotan Curanmor Asal Lampung Tengah Sudah Gasak Motor di 11 Lokasi

02/04/2026
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKBIS
  • PENDIDIKAN
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Mesuji
    • Tanggamus
    • Metro
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Pesisir Barat
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.