• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Selasa, 23/09/2025 16:10
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Hiburan

Reza Gladys Ngaku Penahanan Nikita Mirzani sebagai Bentuk Keadilan

Reza menegaskan bahwa laporan yang ia buat bukanlah bentuk dendam. Melainkan langkah untuk membela diri dari tindakan yang ia anggap sebagai ketidakadilan.

NurbyNur
06/03/25 - 20:44
in Hiburan, Nasional
A A
Dokter Reza Gladys. Dok

Dokter Reza Gladys. Dok

Jakarta (Lampost.co)— Dokter Reza Gladys akhirnya angkat bicara terkait penahanan artis kontroversial, Nikita Mirzani, dan asistennya, Mail Syahputra, dalam kasus dugaan pemerasan.

Reza menegaskan bahwa laporan yang ia buat bukanlah bentuk dendam. Melainkan langkah untuk membela diri dari tindakan yang ia anggap sebagai ketidakadilan.

“Ini bukan kehendak kami, ini bukan keinginan kami. Tapi mau bagaimana lagi? Karena ini mungkin salah satu cara untuk membela diri. Ya, mau gimana lagi? Tapi ini bukan hal yang kita inginkan,” ujar Reza Gladys.

Bentuk Perlindungan Diri

Reza Gladys mengaku sebenarnya enggan terlibat dalam perseteruan dengan Nikita Mirzani. Namun, ia merasa harus mengambil langkah hukum demi mendapatkan keadilan.

Baca juga: Nikita Mirzani Unggah Pesan Menyentuh Setelah Resmi Ditahan

“Kita enggak mau ini semua terjadi. Kita juga enggak suka keributan dan bahkan teman-teman di sini boleh lihat mana pernah kita melakukan keributan. Tapi, mau enggak mau untuk membela diri, mungkin ini salah satunya,” tegasnya.

Reza juga mengucapkan terima kasih kepada pihak kepolisian yang dengan cepat memproses laporannya dan melakukan penahanan terhadap Nikita serta asistennya. Ia berharap kasus ini bisa menjadi pembelajaran bagi semua pihak agar lebih berhati-hati dalam bertindak.

Kronologi Kasus

Permasalahan ini bermula dari ulasan yang diberikan Nikita Mirzani terhadap produk milik Reza Gladys. Pada 13 November 2024, Reza berusaha menghubungi Nikita melalui asistennya untuk membicarakan masalah tersebut secara langsung.

Namun, bukannya mendapatkan respons yang baik, Reza justru menerima permintaan uang sebesar Rp 5 miliar sebagai ‘uang tutup mulut’.

Merasa terancam dan di peras, Reza akhirnya mengambil langkah hukum dengan melaporkan Nikita dan Mail Syahputra ke polisi. Setelah melalui proses penyelidikan, polisi menetapkan keduanya sebagai tersangka.

Julianus P. Sembiring, selaku kuasa hukum Reza Gladys, menyatakan bahwa kliennya akan mengikuti setiap proses hukum yang berjalan. Ia juga menegaskan  sejak awal, Reza bersikap kooperatif dan menghormati hukum yang berlaku.

“Saya pikir begini, proses hukum sedang berjalan. Kita hormati. Pada prinsipnya, klien kami sejak awal taat asas hukum,” ujar Julianus kepada wartawan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, menjelaskan Nikita Mirzani dan Mail Syahputra kini resmi ditahan selama 20 hari ke depan untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

“Penyidik terus melakukan pendalaman dan melengkapi berkas-berkas terkait peristiwa a quo,” kata Ade Ary dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (4/3).

Dengan adanya perkembangan ini, publik menunggu bagaimana kelanjutan kasus dugaan pemerasan yang melibatkan Nikita Mirzani dan asistennya.

Apakah kasus ini akan segera menemukan titik terang, atau justru akan berkembang semakin rumit? Kita nantikan proses hukum yang berjalan.

 

Tags: dokter Reza Gladyskuasa hukum reza gladysMail Syahputranikita mirzanipembelaanPEMERASAN
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Suga bts

Suga BTS Kembali ke Media Sosial Usai Wamil, Unggahan Perdana Bikin ARMY Heboh

byNana Hasan
23/09/2025

Jakarta (Lampost.co) - Suga BTS kembali aktif di media sosial setelah hampir dua tahun vakum. Rapper sekaligus produser musik ini...

Wakil Ketua MPR RI

Perkuat Kapasitas Aparat Penegak Hukum Wujudkan Perlindungan Masyarakat

byTriyadi Isworoand1 others
23/09/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) – Penguatan kapasitas aparat penegak hukum dan masyarakat secara masif harus konsisten terlaksanakan. Ini untuk mewujudkan sistem...

Uya Kuya

Uya Kuya Tetap Jalankan Program Warga Meski Nonaktif dari DPR RI

byNana Hasan
23/09/2025

Jakarta (Lampost.co) - Uya Kuya tetap aktif menjalankan program warga meski resmi nonaktif dari DPR RI sejak 1 September 2025....

Load More
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.