Jakarta (Lampost.co)— Dokter Reza Gladys akhirnya angkat bicara terkait penahanan artis kontroversial, Nikita Mirzani, dan asistennya, Mail Syahputra, dalam kasus dugaan pemerasan.
Reza menegaskan bahwa laporan yang ia buat bukanlah bentuk dendam. Melainkan langkah untuk membela diri dari tindakan yang ia anggap sebagai ketidakadilan.
“Ini bukan kehendak kami, ini bukan keinginan kami. Tapi mau bagaimana lagi? Karena ini mungkin salah satu cara untuk membela diri. Ya, mau gimana lagi? Tapi ini bukan hal yang kita inginkan,” ujar Reza Gladys.
Bentuk Perlindungan Diri
Reza Gladys mengaku sebenarnya enggan terlibat dalam perseteruan dengan Nikita Mirzani. Namun, ia merasa harus mengambil langkah hukum demi mendapatkan keadilan.
Baca juga: Nikita Mirzani Unggah Pesan Menyentuh Setelah Resmi Ditahan
“Kita enggak mau ini semua terjadi. Kita juga enggak suka keributan dan bahkan teman-teman di sini boleh lihat mana pernah kita melakukan keributan. Tapi, mau enggak mau untuk membela diri, mungkin ini salah satunya,” tegasnya.
Reza juga mengucapkan terima kasih kepada pihak kepolisian yang dengan cepat memproses laporannya dan melakukan penahanan terhadap Nikita serta asistennya. Ia berharap kasus ini bisa menjadi pembelajaran bagi semua pihak agar lebih berhati-hati dalam bertindak.
Kronologi Kasus
Permasalahan ini bermula dari ulasan yang diberikan Nikita Mirzani terhadap produk milik Reza Gladys. Pada 13 November 2024, Reza berusaha menghubungi Nikita melalui asistennya untuk membicarakan masalah tersebut secara langsung.
Namun, bukannya mendapatkan respons yang baik, Reza justru menerima permintaan uang sebesar Rp 5 miliar sebagai ‘uang tutup mulut’.
Merasa terancam dan di peras, Reza akhirnya mengambil langkah hukum dengan melaporkan Nikita dan Mail Syahputra ke polisi. Setelah melalui proses penyelidikan, polisi menetapkan keduanya sebagai tersangka.
Julianus P. Sembiring, selaku kuasa hukum Reza Gladys, menyatakan bahwa kliennya akan mengikuti setiap proses hukum yang berjalan. Ia juga menegaskan sejak awal, Reza bersikap kooperatif dan menghormati hukum yang berlaku.
“Saya pikir begini, proses hukum sedang berjalan. Kita hormati. Pada prinsipnya, klien kami sejak awal taat asas hukum,” ujar Julianus kepada wartawan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, menjelaskan Nikita Mirzani dan Mail Syahputra kini resmi ditahan selama 20 hari ke depan untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
“Penyidik terus melakukan pendalaman dan melengkapi berkas-berkas terkait peristiwa a quo,” kata Ade Ary dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (4/3).
Dengan adanya perkembangan ini, publik menunggu bagaimana kelanjutan kasus dugaan pemerasan yang melibatkan Nikita Mirzani dan asistennya.
Apakah kasus ini akan segera menemukan titik terang, atau justru akan berkembang semakin rumit? Kita nantikan proses hukum yang berjalan.