Depok (Lampost.co) — Komedian ternama Riyuka Bunga resmi menggugat cerai sang suami, Heri Horeh, ke Pengadilan Agama Depok sejak 13 Januari 2025.
Sidang perdana perceraian yang digelar pada Kamis, 23 Januari 2025, harus tertunda selama dua minggu karena pihak Heri Horeh tidak hadir.
Ketika ditemui usai sidang, Riyuka Bunga mengaku tidak mengetahui alasan ketidakhadiran Heri. “Kurang tahu (alasan Heri tak hadir) soalnya aku nggak komunikasi,” ungkap Riyuka kepada awak media. Ia juga menambahkan bahwa sudah tidak berkomunikasi dengan Heri selama empat bulan terakhir.
Baca juga: Sherina Munaf Gugat Cerai, Ramalan Hard Gumay Terbukti?
Pisah Rumah Sejak Enam Bulan Lalu
Selain tidak berkomunikasi, Riyuka Bunga mengungkapkan bahwa ia sudah tidak tinggal serumah dengan Heri selama enam bulan terakhir. Namun, Heri masih menetap di rumah yang juga ditempati oleh ibu Riyuka.
“Nggak ada komunikasi udah dari empat bulan. Kalau pisah rumahnya udah enam bulanan,” jelas Riyuka.
“Itu kan rumah saya juga, terus ibu saya tinggal di sana, ya beliau mau menetap di sana. Ya udah nggak apa-apa. Yang penting akunya udah nggak di situ,” sambungnya.
Urus Perceraian Tanpa Pengacara
Dalam menghadapi proses perceraian ini, Riyuka memilih untuk tidak menggunakan jasa pengacara. Ia lebih memilih mengurus segalanya sendiri karena merasa sudah mantap bercerai dari Heri.
“Nggak usahlah (pakai pengacara), bisa ngurus sendiri. Udah mantep (cerai), sepertinya juga dia udah mantep,” tuturnya dengan nada tegas.
Perselingkuhan Jadi Pemicu Perceraian
Riyuka Bunga sebelumnya sempat mengejutkan publik ketika membeberkan perselingkuhan Heri Horeh melalui media sosial pada tahun 2024. Menurut Riyuka, perselingkuhan tersebut sebenarnya sudah terjadi sejak 2022, namun baru terungkap secara publik dua tahun kemudian.
“Itu salah satu alasannya (menggugat cerai). Kalau sudah begini, lebih baik masing-masing saja,” ujar Riyuka dengan singkat.
Proses Hukum Berlanjut
Sidang berikutnya rencananya akan berlangsung dalam dua minggu ke depan. Riyuka berharap proses hukum dapat berjalan lancar dan segera mendapatkan kejelasan terkait status pernikahannya.