IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Kamis, 02/04/2026 02:08
Jendela Informasi Lampung
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
    • LAMPUNG SELATAN
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
    • LAMPUNG SELATAN
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Jendela Informasi Lampung
Home Hiburan

Rizky Febian Diminta Nikah Ulang, Ini Penyebabnya

Nana HasanbyNana Hasan
26/11/24 - 09:50
in Hiburan, Nasional
A A
rizky febian
ADVERTISEMENT

Jakarta (lampost.co) – Pengadilan Agama Jakarta Selatan meminta Rizky Febian dan Mahalini untuk melakukan pernikahan ulang. Permintaan ini muncul setelah pengajuan isbat nikah mereka ditolak oleh pengadilan.

Penolakan tersebut terjadi karena salah satu rukun nikah tidak terpenuhi. Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Suryana, menjelaskan bahwa wali yang menikahkan Mahalini tidak memiliki hubungan keluarga. Berdasarkan Undang-Undang Pernikahan, wali nikah harus berasal dari keluarga atau menggunakan wali hakim.

baca juga : Band Kotak Sukses Konser Spektakuler Rayakan Dua Dekade

“Karena salah satu rukun nikahnya tidak lengkap, otomatis pengajuan itsbat nikahnya ditolak hakim dan pernikahannya tidak sah secara hukum,” kata Suryana di Pengadilan Agama Jakarta Selatan,

Dalam kasus ini, wali yang menikahkan Mahalini adalah seorang ustaz yang bukan keluarga. Hal ini membuat pernikahan mereka dianggap tidak sah secara hukum. Jika wali dari pihak perempuan tidak diketahui atau tidak ada, maka wali hakim yang ditunjuk Ketua KUA setempat dapat menggantikannya.

baca juga : Adik Irish Bella Dirujak Netizen Imbas Flexing Mobil Mewah Haldy Sabri

Suryana menyebut Rizky Febian dan Mahalini perlu mendaftarkan kembali pernikahan mereka ke KUA setempat. Mereka juga diminta lebih memahami proses administrasi agar pernikahan mereka sah secara agama dan negara.

Pasangan ini sebelumnya menyerahkan proses pernikahan mereka kepada Wedding Organizer (WO). Hal tersebut menyebabkan Rizky Febian dan Mahalini kurang memahami pentingnya peran wali nikah dalam pernikahan.

Suryana menegaskan bahwa pasangan ini harus mengurus sendiri pernikahan ulang agar sesuai aturan. Permintaan untuk menikah ulang diharapkan menjadi pelajaran penting bagi mereka dalam mematuhi hukum yang berlaku.

Tags: rizky
ShareSendShareTweet
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

Praktisi Hukum Soroti Dimensi Global di Balik Kasus Kekerasan terhadap Tokoh Kritis

Praktisi Hukum Soroti Dimensi Global di Balik Kasus Kekerasan terhadap Tokoh Kritis

byWandi Barboyand1 others
01/04/2026

Jakarta (Lampost.co): Praktisi hukum dan kolumnis Agus Widjajanto mengaitkan kasus kekerasan terhadap tokoh kritis dengan potensi dinamika yang lebih luas...

drama korea taynag april 2026

8 Drama Korea Terbaru April 2026: Ada Bloodhounds 2 hingga Yumi’s Cells 3

byNana Hasan
01/04/2026

Jakarta (Lampost.co) - Bulan April 2026 menjadi waktu yang sangat istimewa bagi para pencinta drama Korea di seluruh dunia. Pasalnya,...

Suzzanna, Santet Dosa di Atas Dosa, Luna Maya, Reza Rahadian, film horor terbaru, ilmu hitam, santet Banyuwangi, santet Ponorogo, Lebaran 2026.

Film Suzzanna: Santet Dosa di Atas Dosa Tembus 1 Juta Penonton Saat Lebaran

byNana Hasan
01/04/2026

Jakarta (Lampost.co) - Kabar membanggakan datang dari industri perfilman tanah air pada momen hari raya tahun ini. Film Suzzanna: Santet...

Berita Terbaru

Pemain Timnas Republik Ceko
Bola

Drama Penalti di Praha, Republik Ceko Akhiri Penantian 20 Tahun Menuju Piala Dunia

byIsnovan Djamaludin
01/04/2026

Praha (Lampost.co)–Stadion Letna di Praha menjadi saksi sejarah kembalinya Republik Ceko ke panggung tertinggi sepak bola dunia. Melalui pertarungan epik...

Read moreDetails
Praktisi Hukum Soroti Dimensi Global di Balik Kasus Kekerasan terhadap Tokoh Kritis

Praktisi Hukum Soroti Dimensi Global di Balik Kasus Kekerasan terhadap Tokoh Kritis

01/04/2026
Pemain dan staf Timnas Turki

Penantian 24 Tahun Berakhir, Gol Tunggal Kerem Akturkoglu Bawa Turki ke Piala Dunia 2026

01/04/2026
TKD Dipangkas, Pemkot Metro Ambil Langkah Strategis Pinjaman Jangka Pendek

TKD Dipangkas, Pemkot Metro Ambil Langkah Strategis Pinjaman Jangka Pendek

01/04/2026
Akselerasi Vokasi Pemprov Lampung Kikis Angka Pengangguran

Akselerasi Vokasi Pemprov Lampung Kikis Angka Pengangguran

01/04/2026
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
    • LAMPUNG SELATAN
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.