• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Rabu, 04/03/2026 07:55
Jendela Informasi Lampung
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Jendela Informasi Lampung
Home Hiburan

Rizky Febian Diminta Nikah Ulang, Ini Penyebabnya

Nana HasanbyNana Hasan
26/11/24 - 09:50
in Hiburan, Nasional
A A
rizky febian

Jakarta (lampost.co) – Pengadilan Agama Jakarta Selatan meminta Rizky Febian dan Mahalini untuk melakukan pernikahan ulang. Permintaan ini muncul setelah pengajuan isbat nikah mereka ditolak oleh pengadilan.

Penolakan tersebut terjadi karena salah satu rukun nikah tidak terpenuhi. Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Suryana, menjelaskan bahwa wali yang menikahkan Mahalini tidak memiliki hubungan keluarga. Berdasarkan Undang-Undang Pernikahan, wali nikah harus berasal dari keluarga atau menggunakan wali hakim.

baca juga : Band Kotak Sukses Konser Spektakuler Rayakan Dua Dekade

“Karena salah satu rukun nikahnya tidak lengkap, otomatis pengajuan itsbat nikahnya ditolak hakim dan pernikahannya tidak sah secara hukum,” kata Suryana di Pengadilan Agama Jakarta Selatan,

Dalam kasus ini, wali yang menikahkan Mahalini adalah seorang ustaz yang bukan keluarga. Hal ini membuat pernikahan mereka dianggap tidak sah secara hukum. Jika wali dari pihak perempuan tidak diketahui atau tidak ada, maka wali hakim yang ditunjuk Ketua KUA setempat dapat menggantikannya.

baca juga : Adik Irish Bella Dirujak Netizen Imbas Flexing Mobil Mewah Haldy Sabri

Suryana menyebut Rizky Febian dan Mahalini perlu mendaftarkan kembali pernikahan mereka ke KUA setempat. Mereka juga diminta lebih memahami proses administrasi agar pernikahan mereka sah secara agama dan negara.

Pasangan ini sebelumnya menyerahkan proses pernikahan mereka kepada Wedding Organizer (WO). Hal tersebut menyebabkan Rizky Febian dan Mahalini kurang memahami pentingnya peran wali nikah dalam pernikahan.

Suryana menegaskan bahwa pasangan ini harus mengurus sendiri pernikahan ulang agar sesuai aturan. Permintaan untuk menikah ulang diharapkan menjadi pelajaran penting bagi mereka dalam mematuhi hukum yang berlaku.

Tags: rizky
ShareSendShareTweet
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

BTS Album ARIRANG

BTS Rilis Daftar Lagu Album ARIRANG: Ada 14 Karya Baru!

byNana Hasan
04/03/2026

Jakarta (Lampost.co) - BIGHIT MUSIC resmi mengumumkan daftar lagu untuk album terbaru BTS bertajuk ARIRANG pada Rabu, 4 Maret 2026....

Konflik di Timur Tengah Ubah Jadwal Keberangkatan dan Kepulangan Jemaah Umrah

Konflik di Timur Tengah Ubah Jadwal Keberangkatan dan Kepulangan Jemaah Umrah

byWandi Barboyand1 others
03/03/2026

Bandar Lampung (Lampost.co):  Peningkatan ketegangan konflik di kawasan Timur Tengah mengubah sejumlah penerbangan dari dan menuju Arab Saudi. Sejumlah maskapai...

Kepala BMKG, Teuku Faisal Fathani memaparkan proyeksi kondisi cuaca serta langkah mitigasi bencana menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 H/2026 M dalam Rapat Koordinasi Persiapan Idul Fitri di Auditorium Mutiara, Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian, Jakarta Selatan, Senin (2/3/2026). Dok BMKG

Waspada Cuaca Buruk di Periode Mudik Lebaran 2026

byTriyadi Isworo
03/03/2026

Jakarta (Lampost.co) – Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) memaparkan proyeksi kondisi cuaca serta langkah mitigasi bencana menjelang Hari Raya...

Berita Terbaru

BTS Album ARIRANG
Hiburan

BTS Rilis Daftar Lagu Album ARIRANG: Ada 14 Karya Baru!

byNana Hasan
04/03/2026

Jakarta (Lampost.co) - BIGHIT MUSIC resmi mengumumkan daftar lagu untuk album terbaru BTS bertajuk ARIRANG pada Rabu, 4 Maret 2026....

Read moreDetails
Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menyampaikan informasi gempa bumi. Dok BMKG

Sepanjang Februari 2026, Lampung Digoyang 89 Kejadian Gempa Bumi

04/03/2026
Kakanwil Direktorat Jenderal Pajak Bengkulu dan Lampung, Sigit Danang Joyo, beraudiensi dengan Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung, Danang Suryo Wibowo, di ruang kerja Kajati, Selasa (3/3).

Kejati Lampung Dukung DJP Tindak Pelanggar Pajak

03/03/2026
logo BRI Super League

Comeback Gemilang Persita Tangerang di Kandang PSM Makassar

03/03/2026
Berburu Takjil, Jalan Bumi Manti Kampung Baru Padat Merayap

Berburu Takjil, Jalan Bumi Manti Kampung Baru Padat Merayap

03/03/2026
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.