Jakarta (Lampost.co): Aktris Bunga Zainal mengaku lega setelah melewati berbagai proses hukum terkait dia yang menjadi korban investasi bodong oleh temannya sendiri.
Perempuan berusia 37 tahun itu mendatangi Polda Metro Jaya bersama sang suami, Sukhdev Sighn untuk menjalani pemeriksaan pada Kamis, 12 September 2024 kemarin.
Baca juga: Ini Jawaban Baim Wong Terkait Kabar Cerai dengan Paula Verhoeven
“Tahapan demi tahapan dan semuanya dilakukan oleh polisi, dari buat laporan terus juga pemeriksaan terhadap saya sebagai korban dan juga saksi-saksi dari korban,” kata Bunga, Kamis, 12 September 2024.
Bunga berharap agar pihak kepolisian dapat mengusut tuntas kasus yang menimpa dia, dan pihak terlapor mendapat ganjaran hukum yang setimpal.
“Doain aja semoga kasus ini cepat selesai. Kasus ini bisa segera selesai secara tuntas. Artinya tidak ada lagi korban-korban selanjutnya. Dan terlapor atau pelaku penipuan ini bisa segera polisi tetapkan menjadi tersangka dan juga mendapat hukuman seberat-beratnya,” harap Bunga.
Awalnya, Bunga mengenal pelaku yang merupakan pasangan suami-istri sejak empat tahun lalu. Atau tepatnya pada tahun 2020. Setelah tali pertemanan yang terjalin kuat, pihak terlapor mengajak Bunga untuk berinvestasi di Bali pada tahun 2022 lalu.
Seiring berjalannya waktu, investasi tersebut awalnya berjalan dengan baik. Bahkan, perempuan berusia 37 tahun itu telah menggelontorkan dana untuk berinvestasi senilai Rp6,2 miliar.
Dengan keyakinan penuh, pihak terlapor itu lantas menyuruh Bunga untuk mengajak sang suami, Sukhdev Singh, untuk turut bergabung dalam investasi bodong itu. Dalam pernyataannya, ia membeberkan bahwa total kerugian dia serta suaminya hingga mencapai Rp15 miliar.
“Total kerugian seluruhnya, perhitungannya dari modal gabungan antara modal saya pribadi. Suami saya dan juga modal dari dua perusahaan saya yaitu PT Bunga Cipta Mandiri dan Bunga Kreatif Studio, dengan modal keseluruhan mencapai kurang lebih Rp15 miliar,” pungkasnya.
Ikuti terus berita dan artikel Lampost.co lainnya di Google News