Jakarta (Lampost.co): Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah resmi memutuskan perceraian Ruben Onsu dan Sarwendah secara verstek. Perceraian ini diputuskan pada Selasa, 24 September 2024. Gugatan tersebut diajukan Ruben sejak 11 Juni 2024.
Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, T. Marbun, mengungkapkan alasan perceraian mereka. Ia menjelaskan bahwa antara Ruben dan Sarwendah sudah tidak ada kecocokan. Hal ini menjadi salah satu alasan utama perceraian.
Baca juga : Keinginan Sarwendah Bercerai dari Ruben Onsu karena Selalu Tak Hadiri Sidang
Majelis Hakim mengabulkan gugatan Ruben karena alasan-alasan tersebut terbukti dalam persidangan. Meski begitu, Sarwendah tidak pernah hadir dalam sidang perceraian, sehingga putusan diambil secara verstek.
Kuasa hukum Ruben, Minola Sebayang, sempat menyatakan bahwa Ruben akan blak-blakan terkait perceraiannya. Namun hingga kini, Ruben belum memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai masalah tersebut.
Baca juga : Lagi-lagi, Sarwendah dan Ruben Onsu Tak Hadiri Sidang Perceraian
Pernikahan Ruben dan Sarwendah berlangsung selama 11 tahun sejak 22 Oktober 2013. Mereka memiliki dua anak perempuan dan satu anak angkat laki-laki. Meski perceraian telah diputuskan, pengadilan belum membahas hak asuh anak atau harta gana-gini.