Jakarta (Lamposr.co) – Mediasi perkara antara Nikita Mirzani dan Reza Gladys kembali menemui jalan terjal. Kedua pihak terus menolak proposal damai sehingga mediator akhirnya menjadwalkan pertemuan langsung pada 25 November.
Poin Penting
- Mediasi Nikita Mirzani dan Reza Gladys kembali buntu. Mediator menjadwalkan pertemuan langsung pada 25 November.
- Nikita terancam absen karena masih ditahan di Rutan Pondok Bambu.
- Kedua pihak saling menggugat ratusan miliar.
- Hasil mediasi akan menentukan kelanjutan proses hukum.
Pertemuan tersebut akan menghadirkan penggugat dan tergugat dalam satu ruangan. Mereka akan membahas sengketa kerugian perdata yang terus melebar sejak beberapa bulan lalu. Sebelumnya, kedua pihak sempat bertemu pada Juli ketika Reza hadir sebagai saksi dalam sidang pidana pemerasan.
Namun, kehadiran Nikita Mirzani pada mediasi lanjutan kemungkinan terhambat. Kuasa hukumnya, Maruli Tua Sianturi, menyebut Nikita masih menjalani masa tahanan di Rutan Pondok Bambu setelah menerima vonis empat tahun penjara.
Meskipun begitu, kedua tim hukum berharap sidang mediasi tetap menghadirkan para prinsipal. Robert Par Uhum, pengacara Reza Gladys, menilai pertemuan langsung biasanya mempermudah proses kesepakatan.
Sidang mediasi pada 25 November akan menjadi penentu. Bila kedua pihak tetap berbeda pendapat, maka proses mediasi dapat dinyatakan gagal dan masuk tahap lanjutan sesuai aturan.
Maruli Tua menegaskan bahwa keputusan resmi mengenai keberhasilan mediasi akan disampaikan pada tanggal tersebut.
Sengketa ini bermula dari permintaan damai yang diajukan Nikita Mirzani pada 12 November. Ia menuntut ganti rugi Rp200 miliar karena merasa tak bisa bekerja akibat laporan pidana Reza Gladys. Nilai itu sudah turun dari tuntutan awal senilai Rp244 miliar.
Namun, Reza Gladys justru menggugat balik dengan nilai jauh lebih besar. Ia menuntut Rp504 miliar yang terdiri dari Rp4 miliar dana pemerasan dan Rp500 miliar kerugian immateriil. Kuasa hukumnya, Surya Batubara, menegaskan angka tersebut sudah melalui perhitungan internal.
Di sisi lain, tim hukum Nikita memberi waktu hingga 18 November untuk respons dari Reza dan suaminya. Mereka menyatakan bahwa kasus dapat selesai bila permintaan damai Nikita diterima.








