• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Selasa, 14/10/2025 22:39
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Hiburan

Sarwendah Tak Pernah Hadir dalam Sidang Cerai dengan Ruben Onsu

Adi SunaryoMedcombyAdi SunaryoandMedcom
13/08/24 - 19:22
in Hiburan
A A
Ruben Onsu dan Sarwendah (Foto: Instagram/ruben_onsu)

Ruben Onsu dan Sarwendah (Foto: Instagram/ruben_onsu)

Jakarta (Lampost.co): Artis Sarwendah kembali absen dalam sidang cerainya dengan Ruben Onsu. Alhasil, Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan bisa membuat putusan cerai lebih cepat.

Humas II Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Tumpanuli Marbun mengatakan biasanya proses cerai itu akan dilalui dengan mediasi. Kalau mediasi gagal, akan ada agenda lainnya, seperti pembuktian hingga kesimpulan yang setelah itu muncul putusan cerai.

Baca juga: Gak Bisa Yura, Impian Lucinta Luna di Miss Universe Indonesia Pupus

“Kalau dalam waktu normal, sekiranya tergugatnya hadir. Itu pasti melalui proses mediasi. Kalau mediasi gagal, baru ada jawab jinawab di sana. Jawaban, replik, duplik, baru pembuktian. Baru kesimpulan dan baru putusan.” kata Tumpanuli Marbun, Humas II Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, mengutip dari Intens Investigasi, pada Selasa, 13 Agustus 2024.

Adapun, bahwa Sarwendah sebagai tergugat tidak pernah hadir dalam sidang cerainya bersama Ruben Onsu. Oleh karena itu, putusan cerai pasangan tersebut bisa berjalan lebih cepat.

“Sedangkan saat ini karena tergugatnya tidak hadir, mediasi tidak ada, dupliknya tidak ada. Akhirnya langsung ke pembuktian surat dari pihak-pihak penggugat maupun pembuktian saksi. Setelah itu, baru kesimpulan. Baru putusan,” jelas Tumpanuli Marbun.

“Artinya, kalau minggu depan dari pihak penggugat langsung mengajukan bukti surat, saksi-saksinya. Mungkin minggu berikutnya bisa pada tahap kesimpulan. Seminggu kemudian bisa putusan,” lanjutnya.

Sementara itu, Tumpanuli Marbun menyampaikan bahwa PN Jakarta Selatan telah mengirimkan surat panggilan sidang dan telah Sarwendah terima. Namun istri dari Ruben Onsu itu tidak pernah mengirimkan kembali surat keterangan atau alasan tidak hadir kepada PN Jakarta Selatan.

“Intinya, yang bisa kita lihat, panggilan itu telah sampai kepada yang bersangkutan. Namun tergugatnya tidak hadir ke persidangannya,” tutur Tumpanuli Marbun.

Tak Meminta Hak Asuh Anak

Sebelumnya, Ruben Onsu telah menggugat cerai istrinya, Sarwendah, melalui Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada 11 Juni 2024. Dalam gugatannya, Ruben Onsu tidak meminta hak asuh anak atau harta gono-gini.

Sebagai informasi, Ruben Onsu dan Sarwendah menikah di kawasan Nusa Dua, Bali, pada 22 Oktober 2013. Dari pernikahan tersebut, mereka dikaruniai dua orang putri bernama Thalia Putri Onsu dan Thania Putri Onsu.

Ruben Onsu dan Sarwendah juga memiliki anak angkat bernama Betrand Putra Onsu. Laki-laki tersebut diangkat sebagai anak pada 25 Juli 2019.

Cek berita dan artikel Lampost.co yang lain di Google News

Tags: Berita GosipBerita HiburanBerita Selebritisruben onsusarwendah
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Giorgino Abraham Main Film Beda Agama, Langsung Ingat Hubungan dengan Yasmin Napper

byNana Hasan
14/10/2025

Jakarta (Lampost.co) - Aktor Giorgino Abraham mengaku film “Jangan Panggil Mama Kafir” meninggalkan kesan mendalam baginya. Film ini membuat Gino...

Ganindra Bimo Tantang Wasit Laga Indonesia Vs Irak Berduel

Ganindra Bimo Tantang Wasit Ma Ning Usai Laga Indonesia vs Irak, Sindir Keputusan Kontroversial

byNana Hasan
14/10/2025

Jakarta (Lampost.co) - Aktor Ganindra Bimo meluapkan emosinya usai menyaksikan laga Timnas Indonesia vs Irak dalam Kualifikasi Piala Dunia 2026...

Afgan

Afgan Kembali ke Akar Musik Pop Indonesia Lewat Lagu “Kacamata” dari Album Retrospektif

byNana Hasan
13/10/2025

Jakarta (Lampost.co) - Afgan resmi merilis single terbarunya berjudul “Kacamata” pada 10 Oktober 2025. Lagu ini menjadi pintu pembuka menuju...

Load More

Berita Terbaru

Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela bersama Ketua PPTI Wilayah Lampung, Wirman. Dok Diskominfo
Humaniora

Kolaborasi Percepat Eliminasi TBC 2030

byEffranand1 others
14/10/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Pemerintah Provinsi Lampung bersama Perkumpulan Pemberantasan Tuberkulosis Indonesia (PPTI) Wilayah Lampung berkomitmen mempercepat pencapaian target eliminasi...

Read moreDetails
Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela. Dok Diskominfo

Lampung Siapkan Langkah Strategis Menekan TBC

14/10/2025
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Edwin Rusli. Lampost.co/Silvia

Penanggulangan TBC di Lampung Tekankan Lima Fokus Utama

14/10/2025
Indah Permata Sari Persembahkan Emas Pertama Lampung di PON Bela Diri 2025

Indah Permata Sari Persembahkan Emas Pertama Lampung di PON Bela Diri 2025

14/10/2025
Masyarakat Bisa Dapatkan Harga MinyaKita Sesuai HET di Pasar Ini

Masyarakat Bisa Dapatkan Harga MinyaKita Sesuai HET di Pasar Ini

14/10/2025
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.