Jakarta (Lampost.co): Artis Sarwendah kembali absen dalam sidang cerainya dengan Ruben Onsu. Alhasil, Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan bisa membuat putusan cerai lebih cepat.
Humas II Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Tumpanuli Marbun mengatakan biasanya proses cerai itu akan dilalui dengan mediasi. Kalau mediasi gagal, akan ada agenda lainnya, seperti pembuktian hingga kesimpulan yang setelah itu muncul putusan cerai.
Baca juga: Gak Bisa Yura, Impian Lucinta Luna di Miss Universe Indonesia Pupus
“Kalau dalam waktu normal, sekiranya tergugatnya hadir. Itu pasti melalui proses mediasi. Kalau mediasi gagal, baru ada jawab jinawab di sana. Jawaban, replik, duplik, baru pembuktian. Baru kesimpulan dan baru putusan.” kata Tumpanuli Marbun, Humas II Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, mengutip dari Intens Investigasi, pada Selasa, 13 Agustus 2024.
Adapun, bahwa Sarwendah sebagai tergugat tidak pernah hadir dalam sidang cerainya bersama Ruben Onsu. Oleh karena itu, putusan cerai pasangan tersebut bisa berjalan lebih cepat.
“Sedangkan saat ini karena tergugatnya tidak hadir, mediasi tidak ada, dupliknya tidak ada. Akhirnya langsung ke pembuktian surat dari pihak-pihak penggugat maupun pembuktian saksi. Setelah itu, baru kesimpulan. Baru putusan,” jelas Tumpanuli Marbun.
“Artinya, kalau minggu depan dari pihak penggugat langsung mengajukan bukti surat, saksi-saksinya. Mungkin minggu berikutnya bisa pada tahap kesimpulan. Seminggu kemudian bisa putusan,” lanjutnya.
Sementara itu, Tumpanuli Marbun menyampaikan bahwa PN Jakarta Selatan telah mengirimkan surat panggilan sidang dan telah Sarwendah terima. Namun istri dari Ruben Onsu itu tidak pernah mengirimkan kembali surat keterangan atau alasan tidak hadir kepada PN Jakarta Selatan.
“Intinya, yang bisa kita lihat, panggilan itu telah sampai kepada yang bersangkutan. Namun tergugatnya tidak hadir ke persidangannya,” tutur Tumpanuli Marbun.
Tak Meminta Hak Asuh Anak
Sebelumnya, Ruben Onsu telah menggugat cerai istrinya, Sarwendah, melalui Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada 11 Juni 2024. Dalam gugatannya, Ruben Onsu tidak meminta hak asuh anak atau harta gono-gini.
Sebagai informasi, Ruben Onsu dan Sarwendah menikah di kawasan Nusa Dua, Bali, pada 22 Oktober 2013. Dari pernikahan tersebut, mereka dikaruniai dua orang putri bernama Thalia Putri Onsu dan Thania Putri Onsu.
Ruben Onsu dan Sarwendah juga memiliki anak angkat bernama Betrand Putra Onsu. Laki-laki tersebut diangkat sebagai anak pada 25 Juli 2019.
Cek berita dan artikel Lampost.co yang lain di Google News