• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Senin, 01/09/2025 18:08
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Hiburan

Selebgram Chandrika Chika Tersangka Kasus Narkoba

Isnovan DjamaludinMedcombyIsnovan DjamaludinandMedcom
25/04/24 - 00:14
in Hiburan, Kriminal, Nasional
A A
Chandrika Chika

CHANDRIKA CHIKA. FOTO: INSTAGRAM

Jakarta (Lampost.co)—Polisi menangkap selebgram Chandrika Chika karena positif mengonsumsi narkoba jenis ganja cair.
Penangkapan Chika bersama lima temannya berlangsung di sebuah hotel di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan.
“Di TKP petugas menemukan enam orang, inisial AT (24, perempuan), NJ (22, perempuan), AMO (22, laki-laki), CK (20, perempuan), BB (25,  laki-laki), dan HJ (27, laki-laki). Mereka adalah grup pertemanan dan biasa berkumpul-kumpul di sana,” kata Wakasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Reska Anugrah, Selasa (23/4/2024).

Chika dan kelima temannya itu mengonsumsi narkotika jenis ganja. Berbeda dari biasanya mereka menggunakan rokok elektrik untuk mengisap ganja secara bergantian.

“Jadi mereka mengisap liquid ganja dari pods atau rokok elektrik. Mereka mengisap itu secara bergantian,” ujarnya.

Positif Narkoba

Polisi kemudian mengetes urine kepada Chika dan kelima temannya yang juga merupakan figur publik. Hasilnya empat selebgram, termasuk Chika, positif ganja.

Sedangkan dua lainnya dinyatakan positif metamfetamina atau sabu-sabu, termasuk pemain e–sport profesional HJ.

Rezka Anugras menjelaskan Chandrika Chika tidak menggunakan narkoba sebagai doping. Sosok yang terkenal dengan joget Papi Chulo ini mengonsumsi narkoba karena pergaulan.

Sehingga polisi menyebut alasan Chika dan teman-teman memakai narkoba untuk mencari kesenangan.

“Tidak ada khusus untuk keperluan doping, hanya sudah biasa menggunakan narkoba dan menganggap hal yang lumrah. Karena memang sifatnya pergaulan, sama-sama dalam circle yang sering menggunakan narkoba,” ujarnya.

Polisi menetapkan Chandrika Chika bersama kelima selebgram lain sebagai tersangka dalam kasus penggunaan narkoba. AKP Rezka Anugras menegaskan mereka akan mendapatkan hukuman kurang lebih 4 tahun penjara.

“Pasal yang kami gunakan adalah Pasal 127 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan pidananya kurang lebih 4 tahun,” ujar AKP Rezka Anugras.
Khusus Chandrika Chika, polisi menyebut artis 20 tahun itu sudah setahun lebih mengenal narkoba.

“Kami sudah memeriksa Saudari CK. Dia mengenali narkotika itu sudah satu tahun lebih,” ujarnya.

Tags: Chandrika ChikaNARKOBASelebgramTERSANGKA
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Jimin BTS dan Song Da Eun

Jimin BTS dan Song Da Eun Dikabarkan Pacaran, BIGHIT MUSIC Beri Penjelasan

byNana Hasan
01/09/2025

Jakarta (Lampost.co) - Agensi hiburan Korea Selatan, BIGHIT MUSIC, resmi membantah rumor asmara Jimin BTS dengan aktris Song Da Eun....

Uya Kuya.Dok

Uya Kuya Ikhlas Rumah Dijarah, Minta Doa dan Bantuan Cari Kucing Hilang

byNana Hasan
01/09/2025

Jakarta (Lampost.co) - Rumah artis sekaligus anggota DPR RI nonaktif, Uya Kuya, menjadi sasaran penjarahan pada Sabtu, 30 Agustus 2025....

Penangkapan oknum pembawa bom molotov di Jalan Raden Intan, Kecamatan Tanjungkarang Pusat dekat pusat Perbelanjaan Simpur Center, Senin, 1 September 2025. Dok

Kapolda Lampung Atensi 3 Orang Pembawa Molotov

byTriyadi Isworoand1 others
01/09/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) – Tiga orang teramankan oleh personel Gabungan TNI dari Kodim 0410/KBL Polri dari jajaran Polda Lampung. Penangkapan...

Load More
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.