Jakarta (Lampost.co)—Polisi menangkap selebgram Chandrika Chika karena positif mengonsumsi narkoba jenis ganja cair.
Penangkapan Chika bersama lima temannya berlangsung di sebuah hotel di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan.
“Di TKP petugas menemukan enam orang, inisial AT (24, perempuan), NJ (22, perempuan), AMO (22, laki-laki), CK (20, perempuan), BB (25, laki-laki), dan HJ (27, laki-laki). Mereka adalah grup pertemanan dan biasa berkumpul-kumpul di sana,” kata Wakasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Reska Anugrah, Selasa (23/4/2024).
Chika dan kelima temannya itu mengonsumsi narkotika jenis ganja. Berbeda dari biasanya mereka menggunakan rokok elektrik untuk mengisap ganja secara bergantian.
“Jadi mereka mengisap liquid ganja dari pods atau rokok elektrik. Mereka mengisap itu secara bergantian,” ujarnya.
Positif Narkoba
Polisi kemudian mengetes urine kepada Chika dan kelima temannya yang juga merupakan figur publik. Hasilnya empat selebgram, termasuk Chika, positif ganja.
Sedangkan dua lainnya dinyatakan positif metamfetamina atau sabu-sabu, termasuk pemain e–sport profesional HJ.
Rezka Anugras menjelaskan Chandrika Chika tidak menggunakan narkoba sebagai doping. Sosok yang terkenal dengan joget Papi Chulo ini mengonsumsi narkoba karena pergaulan.
Sehingga polisi menyebut alasan Chika dan teman-teman memakai narkoba untuk mencari kesenangan.
“Tidak ada khusus untuk keperluan doping, hanya sudah biasa menggunakan narkoba dan menganggap hal yang lumrah. Karena memang sifatnya pergaulan, sama-sama dalam circle yang sering menggunakan narkoba,” ujarnya.
Polisi menetapkan Chandrika Chika bersama kelima selebgram lain sebagai tersangka dalam kasus penggunaan narkoba. AKP Rezka Anugras menegaskan mereka akan mendapatkan hukuman kurang lebih 4 tahun penjara.
“Pasal yang kami gunakan adalah Pasal 127 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan pidananya kurang lebih 4 tahun,” ujar AKP Rezka Anugras.
Khusus Chandrika Chika, polisi menyebut artis 20 tahun itu sudah setahun lebih mengenal narkoba.
“Kami sudah memeriksa Saudari CK. Dia mengenali narkotika itu sudah satu tahun lebih,” ujarnya.