Jakarta (Lampost.co) – Polres Metro Jakarta Timur resmi memanggil musisi Sherina Munaf untuk klarifikasi pada Senin, 8 September 2025. Pemanggilan ini terkait unggahan Sherina di media sosial mengenai penyelamatan seekor kucing yang diduga milik Uya Kuya.
Poin Penting
- Sherina Munaf dipanggil polisi untuk klarifikasi terkait penyelamatan kucing Uya Kuya.
- Polisi ingin memastikan apakah kucing itu benar milik Uya Kuya.
- Sherina mengaku kucing dalam kondisi sangat kurus
- Panggilan di jadwalkan Senin, 8 September 2025 pukul 10.00 WIB.
- Polisi sudah menetapkan 12 tersangka dalam kasus penjarahan rumah Uya Kuya.
Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol. Alfian Nurrizal, menegaskan polisi memanggil Sherina hanya untuk klarifikasi. Polisi ingin memastikan kucing tersebut benar berasal dari rumah Uya Kuya yang dijarah pada 30 Agustus lalu.
Baca juga : TREASURE Pecahkan Rekor, Album Love Pulse Terjual Jutaan Kopi Hanya dalam Empat Hari
“Kami melayangkan surat panggilan hari ini. Panggilan ini bukan pemeriksaan, tapi klarifikasi. Kami ingin memastikan apakah kucing itu milik Uya Kuya,” ujar Alfian.
Sherina mengungkapkan di akun Threads pada 31 Agustus 2025 bahwa ia bersama seorang rescuer menyelamatkan seekor kucing dari lokasi kejadian. Ia menyebut kucing itu sangat kurus dan kemungkinan termasuk dari 16–20 ekor kucing ada di rumah Uya Kuya.
“Semalaman saya sudah koordinasi dengan rescuer. Pagi ini kucing di jemput dan saya foster. Ini hanya satu dari belasan kucing yang mungkin di breeding di lokasi,” tulis Sherina.
Ia menambahkan kondisi kucing itu sangat memprihatinkan karena tubuhnya kurus dan tulang-tulangnya terasa saat di pegang.
Polisi berharap pelantun hit Jagoan itu memenuhi panggilan klarifikasi yang di jadwalkan pukul 10.00 WIB. Penyidik menilai keterangan Sherina penting sebagai bagian dari pengumpulan bukti kasus penjarahan.
Polisi juga telah menetapkan 12 orang tersangka dalam kasus penjarahan rumah Uya Kuya. Salah satunya masih di bawah umur. Para tersangka di duga berperan sebagai provokator, pelaku penjarahan, hingga penyerang petugas.