Jakarta (Lampost.co)— Sidang cerai Baim Wong dengan Paula Verhoeven kemarin berlangsung panas. Sebab dalam agenda keterangan saksi, terungkap hal yang mengejutkan.
Baim membawa 10 saksi dalam persidangan di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Beberapa saksi mengungkapkan soal melihat Paula berduaan dengan pria bukan muhrim.
Baim Wong memberi respons atas keterangan saksi. Sutradara film Lembayung itu meyakini apa yang telah disampaikan oleh para saksi adalah kesaksian yang benar.
“Ingat, semuanya itu kan disumpah, disumpah itu kalau sudah demi Allah itu harus jujur. Saya nggak pernah main-main dengan sesuatu, nggak baik ya,” ujarnya, Rabu, 11 Desember 2024.
Kuasa hukum Baim, Fahmi Bachmid, mengatakan yang dihadirkan dalam persidangan merupakan saksi fakta. Namun ia enggan menjelaskan lebih dalam yang saksi-saksi sampaikan di ruang sidang.
“Yang diperiksa itu saksi fakta, Mengetahui sesuatu yang saya katakan tadi ada seseorang yang bukan sesama muhrimnya, sudah gitu saja,” tuturnya.
Sementara itu, kuasa hukum Paula Verhoeven, Alvon Palma Kurnia, turut merespons keterangan saksi yang Baim Wong hadirkan. Ia membantah soal adanya dugaan perselingkuhan tersebut.
“Nggak ada. Nggak ada. Saya nggak akan ngomong itu ya. Itu sudah pokok perkara itu ya. Saya mengatakan bahwa tidak ada apa-apa di situ gitu kan. Bahwa tidak membuktikan apa-apa. Nah, karena apa? Karena kita sudah tanya lebih dalam lagi gitu kan bahwa tidak ada apa-apa,” ujarnya.
Pihak Paula Verhoeven tak menanggapi lebih lanjut soal apa yang menjadi pokok perkara persidangan. Ia justru heran mengapa mengumbar materi sidang.
“Saya nggak menjawab itu. Saya mengatakan bahwa pada saat ini tidak ada apa-apa. Dan kemudian, sekarang gini ya. Itu materi gitu kan. Nggak boleh itu muncul gitu kan. Saya kan dari tadi kan ngomong tentang prosedural ya. Gitu ya,” pungkasnya.