• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Kamis, 30/10/2025 08:22
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Hiburan

Sindiran Pedas Fitri Salhuteru pada Nikita Mirzani Usai Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Dugaan Pemerasan

Menanggapi komentar itu, Nikita dengan percaya diri menyatakan ia sulit untuk masuk penjara. Bahkan menyebutkan bahwa kemungkinan besar Fitri yang akan masuk terlebih dahulu.

NurbyNur
20/02/25 - 15:03
in Hiburan, Hukum, Nasional
A A
Nikita Mirzani .Dok

Nikita Mirzani .Dok

Jakarta (Lampost.co)— Kasus dugaan pemerasan yang menjerat artis kontroversial, Nikita Mirzani, kembali menjadi sorotan publik.

Polda Metro Jaya secara resmi menetapkan Nikita Mirzani bersama asistennya, Mail Syahputra. Sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap pemilik salah satu brand skincare ternama, Reza Gladys.

Penetapan ini memicu reaksi beragam, salah satunya datang dari sahabat lamanya, Fitri Salhuteru. Melalui unggahan di Instagram Story, Fitri menyampaikan sindiran tajam yang mengundang perhatian warganet.

Baca juga: Drama Panjang, Lolly Ungkap Alasan yang Akhirnya Mau kembali ke Pelukan Nikita Mirzani

Sindiran Fitri Salhuteru untuk Nikita Mirzani

Dalam unggahannya, Fitri Salhuteru menuliskan pesan yang terduga menunjukkan kepada Nikita Mirzani. Ia menyarankan agar mantan sahabatnya itu tetap sabar dan tawakal menghadapi permasalahan hukum yang kini dihadapinya.

“Sabar dan tawakal, Nik. Semoga nggak di tinggalin kawan-kawanmu ya,” tulis Fitri di Instagram Story-nya pada Kamis (20/2/2025).

Sindiran ini mengundang reaksi warganet yang mengaitkan dengan hubungan keduanya yang sebelumnya cukup dekat. Sebagai sosok yang pernah mendukung Nikita dalam berbagai permasalahan.

Pernyataan Fitri menganggap sebagai bentuk sindiran halus atas apa yang kini menimpa Nikita.

Karma Dari Perkataan Sendiri?

Tak berhenti di situ, Fitri Salhuteru juga mengunggah kembali komentar Nikita Mirzani dalam salah satu video TikToknya sebelum penetapan sebagai tersangka.

Dalam video tersebut, seorang netizen sempat berkomentar menyuruh Nikita untuk menyusul Vadel Badjideh yang sedang mendekam di penjara.

Menanggapi komentar itu, Nikita dengan percaya diri menyatakan ia sulit untuk masuk penjara. Bahkan menyebutkan bahwa kemungkinan besar Fitri yang akan masuk terlebih dahulu.

“Nepos dulu lah ya. Kalau gue kayaknya syulitt,” ujar Nikita Mirzani kala itu.

Kini, situasi berbalik. Fitri Salhuteru pun menanggapi pernyataan lama Nikita dengan menyinggung soal karma. Menurutnya, perkataan seseorang bisa menjadi doa yang akhirnya kembali kepada diri sendiri.

“Karena ucapan itu adalah doa. Maka dari itu harus ucapkan yang baik-baik. Kadang sumpah terhadap orang yang ikhlas itu akan menyambar diri sendiri,” ujar Fitri.

Memaafkan Jelang Bulan Puasa

Menjelang bulan suci Ramadan, Fitri Salhuteru menyatakan bahwa dirinya telah memaafkan segala hinaan dan fitnah yang pernah Nikita Mirzani lontarkan kepadanya. Ia berharap keputusan ini bisa membuat langkah Nikita lebih ringan dalam menghadapi masalah yang kini menjeratnya.

“Menjelang puasa dan kau dalam masalah besar, aku maafkan semua fitnah dan hinaan kau, Nik. Agar langkah kau tidak terlalu berat,” lanjutnya.

Pernyataan ini semakin menarik perhatian publik. Banyak yang menilai bahwa Fitri Salhuteru kini memilih untuk lebih tenang dan tidak ingin larut dalam konflik yang berkepanjangan.

Penetapan Nikita Mirzani Sebagai Tersangka

Polda Metro Jaya akhirnya mengumumkan bahwa berdasarkan hasil gelar perkara dan bukti yang cukup. Nikita Mirzani dan asistennya, Mail Syahputra, resmi berstatus sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap Reza Gladys.

“Saudari NM dan Saudara IM telah kami tetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Berdasarkan bukti yang cukup dan hasil gelar perkara,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, pada Kamis (20/2/2025).

Lebih lanjut, penyidik Polda Metro Jaya telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Nikita dan Mail Syahputra sebagai tersangka pada hari ini, pukul 13.00 WIB. Namun, keduanya meminta penundaan pemeriksaan dengan alasan ada kesibukan yang tidak dapat mereka tinggalkan.

“Penyidik telah menerima surat penundaan pemeriksaan terhadap IM dan NM dari kuasa hukum tersangka pada tanggal 19 Februari 2025,” tambah Ade Ary.

Kasus ini terus menjadi perbincangan hangat di media sosial. Banyak yang menunggu kelanjutan proses hukum yang akan Nikita Mirzani jalani. Serta bagaimana reaksi publik selanjutnya terhadap perkembangan kasus ini.

 

 

Tags: Fitri Salhuteru sindir Nikita MirzaniNikita Mirzani dan Mail SyahputraNikita Mirzani tersangkaPolda Metro Jaya Nikita MirzaniReza Gladys
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

PN Kelas IA Tanjung Karang memvonis 2 tahun dan 3 bulan penjara sopir truk Budi Setiawan (50), warga Teluk Betung Barat, Rabu, 29 Oktober 2025. (Foto : Lampost.co / Asrul Septian Malik)

Sopir Truk Divonis 27 Bulan Penjara Pasca Tabrak Pemotor Hingga Tewas

byTriyadi Isworoand1 others
29/10/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) — PN Kelas IA Tanjung Karang memvonis sopir truk karena menabrak pemotor hingga tewas. Sopir bernama Budi...

Kuasa Hukum Terdakwa Lixin, warga negara China usai menjalani sidang perkara asusila anak dibawah umur di PN Kelas IA Tanjung Karang, Rabu, 29 Oktober 2025. (FOTO: Lampost.co / Asrul Septian Malik)

WNA China Cabuli Anak di Bawah Umur Disidang

byTriyadi Isworoand1 others
29/10/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) — Terdakwa Lixin, warga negara China menjalani sidang perkara asusila anak dibawah umur, Rabu, 29 Oktober 2025....

PT. Semen Baturaja Tbk (SMBR) selaku anak perusahaan PT. Semen Indonesia (Persero) Tbk (SIG), menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) di The East Tower Mega Kuningan, Jakarta, Rabu, 29 Oktober 2025. Dok SMBR

Semen Baturaja Perkuat Strategi Bisnis dengan Menambah Kegiatan Usaha Baru

byTriyadi Isworo
29/10/2025

Jakarta (Lampost.co) – PT. Semen Baturaja Tbk (SMBR) selaku anak perusahaan PT. Semen Indonesia (Persero) Tbk (SIG), menggelar Rapat Umum...

Load More

Berita Terbaru

Inilah Lima Pelatih Asing yang Masuk Bursa Arsitek Baru Timnas Indonesia
Bola

Inilah Lima Pelatih Asing yang Masuk Bursa Arsitek Baru Timnas Indonesia

byMuharram Candra Lugina
30/10/2025

Jakarta (Lampost.co) -- Kursi pelatih Timnas Indonesia masih kosong sejak PSSI mendepak Patrick Kluivert pascagagal membawa Garuda melaju ke Piala...

Read moreDetails
FIFPRO World 11 2025 Duel Bintang Lawas Versus Permata Anyar

FIFPRO World 11 2025 Duel Bintang Lawas Versus Permata Anyar

30/10/2025
Wirausaha Mahasiswa Jadi Kunci Kemandirian Ekonomi

Wirausaha Mahasiswa Jadi Kunci Kemandirian Ekonomi

29/10/2025
Pemanfaatan Teknologi Dorong UMKM Lampung Tembus Pasar Lebih Luas

Pemanfaatan Teknologi Dorong UMKM Lampung Tembus Pasar Lebih Luas

29/10/2025
Kabupaten Kota Ditarget Lahirkan 700 Pengusaha Baru per Tahun

Kabupaten Kota Ditarget Lahirkan 700 Pengusaha Baru per Tahun

29/10/2025
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.