Jakarta (Lampost.co) – Band Slank menegaskan sikap netral pada kisruh royalti musik Ahmad Dhani dan Once Mekel. Mereka menilai kedua pihak punya niat baik. Drummer Slank, Bimbim, mengungkapkan banyak orang menanyakan posisi Slank dalam persoalan royalti musik. Pertanyaan itu muncul karena munculnya dua kubu besar.
Poin Penting
- Slank tegaskan sikap netral pada kisruh royalti musik Ahmad Dhani dan Once Mekel.
- AKSI usung sistem direct license pembayaran royalti musik.
- VISI ajukan uji materi UU Hak Cipta ke Mahkamah Konstitusi.
- DPR bahas revisi UU Hak Cipta agar tata kelola royalti musik lebih jelas.
Bimbim menyebut pihak Ahmad Dhani bersama AKSI mendukung sistem direct license. Sementara VISI yang beranggotakan Once Mekel dan musisi lain menolaknya. Ia menegaskan Slank tidak ingin memihak salah satu kubu. Band ini fokus mendukung perbaikan tata kelola royalti musik di Indonesia.
Baca juga : Rossa Raih Penghargaan Musik Malaysia 2025 Lewat Lagu Bertengkar Manis
Menurut Bimbim, Ahmad Dhani menilai Once Mekel membawakan lagu ciptaannya tanpa pembayaran royalti yang tepat. Namun Once menyebut tanggung jawab ada pada penyelenggara konser.
AKSI mendorong pembayaran royalti langsung kepada pencipta lagu. Mereka juga meminta penyanyi wajib izin sebelum tampil di konser komersial.
Sementara VISI menilai direct license belum diatur dalam UU Hak Cipta. Mereka lalu mengajukan uji materi pasal tersebut ke Mahkamah Konstitusi.
Bimbim melihat kedua pihak sama-sama berjuang memperbaiki sistem royalti musik. Ia mendukung agar keduanya menyampaikan argumen terbaik.
Menurutnya, perbedaan pendapat ini wajar selama bertujuan memperbaiki industri musik nasional. Slank berharap hasil akhirnya menguntungkan semua pihak.
Saat ini, DPR tengah membahas revisi UU Hak Cipta untuk memperkuat sistem royalti musik. Seluruh pelaku industri musik diundang untuk memberikan masukan.








