Jakarta (Lampost.co)— Pengajuan banding cerai Andre Taulany dengan Rien Wartia Trigina di Pengadilan Tinggi Agama Banten kembali mendapat penolakan. Setelah hal yang sama juga terjadi pada gugatannya di Pengadilan Agama Tigaraksa.
“Putusan banding dari Pengadilan Tinggi Agama Banten menguatkan Putusan Pengadilan Agama Tigaraksa,” kata Humas Pengadilan Tigaraksa, Ummi Azma, Senin, 9 Desember 2024.
“Artinya Andre dan istrinya masih tetap suami istri, belum bercerai,” sambungnya.
Baca juga: Lagu Nur Lela, Duet Ayu Ting Ting dan Andre Taulany Jadi Sorotan Publik
Sebelumnya pada 4 April 2024 Andre Taulany mengajukan permohonan talak cerai kepada Rien Wartia Trigina di Pengadilan Agama Tigaraksa, Banten secara e-court. Permohonan Andre teregistrasi dengan nomor perkara 1668/Pdt.G/2024/PA.Tgrs.
Permohonan ini tertolak karena majelis hakim tidak menemukan bukti dari dalil yang Andre berikan. Yakni adanya perselisihan dan pertengkaran terus menerus dalam rumah tangganya.
Setelah permohonan itu tertolak, Andre kemudian melakukan banding ke Pengadilan Tinggi Agama Banten, pada 25 September 2024 secara e-court. Namun banding tersebut kembali mendapat penolakan.
Sebagai informasi Andre dan Rien telah menikah 19 tahun lalu, tepatnya 17 Desember 2005. Dari pernikahan itu mereka memiliki tiga orang anak, yang terdiri dari satu anak perempuan dan dua anak laki-lak