Jakarta (Lampost.co): Aaliyah Massaid menjalani pemeriksaan laporannya terkait tuduhan yang menyebutnya sudah hamil sebelum menikah. Keputusan Aaliyah untuk lapor polisi rupanya atas desakan sang suami, Thariq Halilintar.
Sebagai suami, Thariq tak terima istrinya mendapat tuduhan tidak benar dari sejumlah warganet. Apalagi, tuduhan yang dilontarkan dianggap Thariq sudah keterlaluan karena bisa mencoreng nama baik keluarganya.
“Yang sebenarnya ribut dari kemarin itu suaminya, atau saya. Tentunya kewajiban saya sebagai suami salah satunya adalah melindungi istri saya apa pun yang terjadi, salah satunya adalah berita bohong yang menjatuhkan kehormatannya. Karena itu saya jadi tidak bisa tinggal diam dan harus menindaklanjuti,” kata Thariq Halilintar di Jakarta, Jumat, 30 Agustus 2024.
Kegeraman Thariq bahkan sudah di titik dia tidak lagi membuka pintu perdamaian. Jika netizen yang menuduh istrinya hamil sebelum nikah itu meminta maaf, Thariq bertekad terus melanjutkan laporan kepolisian.
“Harus tetap berjalan semuanya,” tegas Thariq.
Aaliyah hari ini menjalani pemeriksaan terkait laporannya. Dia mendapat 23 pertanyaan terkait kasus pencemaran nama baik yang dilakukan sejumlah akun media sosial.
“Itu kan menyerang kehormatan ya, dan gosipnya itu kan hamil di luar nikah, apalagi itu pada saat hari pernikahan itu kan masih datang bulan. Udah menyerang kehormatan, terus itu juga berimbas ke pekerjaan ke depannya,” kata Aaliyah Massaid.
Dalam laporannya, Aaliyah melaporkan sejumlah akun media sosial dengan pasa UU ITE. Kuasa hukum Aaliyah Massaid dan Thariq Halilintar, Sangun Ragahdo menyebutkan para warganet itu terancam hukuman empat tahun penjara.
“Ancaman pidana itu apabila memang ini betul fitnah itu empat tahun penjara. Jadi kalau kita kembali ke UU ITE, barang siapa yang menyebarkan berita bohong ini mereka akan diberikan kesempatan untuk membuktikan apa yang mereka sebarkan,” kata Ragahdo.
Cek Berita dan Artikel Lampost.co yang lain di Google News