Jakarta (lampost.co)–Suami penyanyi Bunga Citra Lestari (BCL), Tiko Aryawardhana, menjadi saksi terkait penggelapan uang Rp 6,9 miliar.
Mantan istri Tiko, Arina Winarto, melaporkan kasus tersebut ke kepolisian.
Tiko juga menegaskan bahwa masalahnya ini hanya dengan mantan istrinya, sehingga tidak ada urusannya dengan BCL.
Ia berharap supaya nama BCL tidak terjerat dalam kasus ini.
“Tidak ada hubungannya sama sekali sama BCL. Jadi mohon jangan tulis BCL atau pakai fotonya dia di dalam pemberitaan masalah ini, terima kasih,” terang Tiko.
Kuasa hukum Tiko, Irfan Aghasar, mengungkapkan bahwa kliennya menjalani pemeriksaan untuk memberikan keterangan supaya dugaan tersebut mempunyai titik terang.
“Kami berharap keterangan hari ini bisa menjadi pendalaman atau bukti atau satu hal yang baru ya untuk membantah semua tuduhan-tuduhan dari pada pelapor,” kata Irfan.
Tiko menjalani pemeriksaan selama 10 jam di Polres Jakarta Selatan dengan didampingi kuasa hukumnya. Tiko mengeluarkan rekening koran sebagai bukti untuk menjelaskan aliran dana untuk perusahaan.
“Kami sudah bahas satu per satu pertanyaan penyidik. Kami jawab satu persatu alirannya ke mana. Semua untuk modal usaha. Kami satu persatu membuktikan aliran dana ini terbukti dalam rekening koran,” tambahnya.