• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Kamis, 12/02/2026 06:41
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Hiburan

Tompi Soroti Sistem Royalti LMK yang Buram

Tompi dan musisi lain tuntut perubahan. Digitalisasi jadi solusi yang didorong.

EffranbyEffran
28/08/25 - 17:18
in Hiburan
A A
Tompi. Instagram

Tompi. Instagram

Jakarta (Lampost.co) — Musisi Tompi menyoroti sistem royalti Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) di Indonesia. Ia menyebut sistemnya tidak transparan dan bermasalah. Polemik royalti musik memanas belakangan ini.

Tompi dan musisi lain tuntut perubahan. Digitalisasi jadi solusi yang didorong. Berikut fakta lengkap di balik kritiknya.

Kritik Tompi terhadap Sistem LMK

Tompi sebut LMK gagal mengelola royalti dengan jelas. Sistem pengumpulan royalti buram dan LMK tidak menunjukkan data akurat. Tompi juga mempertanyakan perhitungan dan pembagian royalti. Ketidakjelasan itu buat musisi frustrasi. Polemik itu bukan hal baru.

Pembiaran Berlarut di Industri Musik

Tompi ungkap adanya pembiaran dalam sistem royalti. Ia menyebut itu terjadi sejak lama. Narasi kesejahteraan musisi hanya kedok. Realitanya, sistem rugikan pencipta lagu.

Tompi kritik pembiaran yang membingungkan. Hal itu memicu ketidakpuasan di kalangan musisi. Krisis royalti akhirnya meledak baru-baru ini.

Regulasi Royalti di Indonesia

UU Hak Cipta Nomor 28 Tahun 2014 atur royalti. LMK dan LMKN mengelola pembayaran kolektif. Sistem blanket license jadi standar. Namun, musisi nilai sistem itu tidak adil. Nominal royalti sering tak sesuai harapan. Penyanyi bayar royalti untuk lagu sendiri. Ketidakadilan itu mendorong musisi cari alternatif.

Musisi Cari Solusi Alternatif

Beberapa musisi menolak sistem blanket license. Anji gunakan direct license sejak Desember 2023. Sistem itu lebih transparan dan langsung.

Tompi juga mendukung langkah serupa untuk perbaikan. Ia ingin royalti adil bagi semua pihak. Musisi lain ikut menyuarakan perubahan sistem. Direct license jadi opsi menarik.

Dorongan Digitalisasi Royalti

Tompi dukung digitalisasi pengelolaan royalti. Ia sebut teknologi permudah transparansi. Indra Lesmana juga kritik blanket license. Ia sebut sistem itu ketinggalan zaman. Perkembangan digital ubah cara karya yang rilis. Digitalisasi tawarkan data akurat dan efisien. Musisi harap sistem itu segera diterapkan.

Dukungan dari Musisi Lain

Indra Lesmana ungkap ketidakpuasan di Instagram Story. Ia menyebut blanket license tidak relevan lagi. Musisi lain seperti Ari Lasso setuju. Mereka mengalami ketidakadilan serupa. Digitalisasi jadi solusi yang banyak pihak dukung. Uji materi UU Hak Cipta di MK perkuat wacana itu.

Langkah Pemerintah dan LMKN

LMKN kini jadi pusat pengelolaan royalti. Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad umumkan itu. Pertemuan di Senayan pada 21 Agustus 2025 hasilkan kesepakatan. LMKN akan audit royalti untuk transparansi. Revisi UU Hak Cipta juga sedang disusun. Proses itu targetkan selesai dalam dua bulan.

Dasco imbau masyarakat dan pelaku usaha tetap tenang. Ia pastikan aktivitas putar lagu aman. Tidak ada pungutan royalti selama revisi berlangsung. Langkah itu menciptakan iklim musik yang kondusif. Pemerintah dorong penyelesaian damai. Audit LMKN jadi langkah awal perbaikan sistem.

Tags: LMKLMKNroyalti musiksistem royaltitompitransparansi royaltiUU Hak Cipta
ShareSendShareTweet
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

g-dragon dan member bigbang

G-Dragon Konfirmasi BIGBANG Comeback 2026: Rayakan Dua Dekade Karier

byNana Hasan
11/02/2026

Jakarta (Lampost.co) - Pemimpin grup legendaris BIGBANG, G-Dragon, secara resmi mengumumkan rencana comeback grupnya pada akhir tahun ini. Agensi Galaxy...

Reza Smash

Reza SMASH Resmi Nikahi Santi Febrianti: Akad di KUA dan Keliling Naik Moge

byNana Hasan
11/02/2026

Jakarta (Lampost.co) - Kabar bahagia datang dari personel boyband SMASH, Muhammad Reza Anugrah. Reza akhirnya resmi melepas masa dudanya pada...

westlife

Westlife Konser di Jakarta, Sebut Indonesia Rumah Kedua

byNana Hasan
11/02/2026

Jakarta (Lampost.co) - Grup musik legendaris asal Irlandia, Westlife, kembali menyapa penggemar setia di tanah air. Dalam konser bertajuk A...

Berita Terbaru

Bangun Ekosistem Perlindungan yang Tepat untuk Cegah Ragam Kekerasan terhadap Anak
Humaniora

Tingkatkan Keamanan Pangan Demi Wujudkan Kualitas SDM yang Lebih Baik

byRicky Marlyand1 others
11/02/2026

Jakarta (Lampost.co) -- Peningkatan keamanan pangan membutuhkan kebijakan yang tepat demi mewujudkan kesehatan dan kualitas sumber daya manusia (SDM) yang...

Read moreDetails
Pemprov Lampung Tak Wajibkan ASN Ikut Penerbangan Perdana ke Kuala Lumpur

Pemprov Lampung Tak Wajibkan ASN Ikut Penerbangan Perdana ke Kuala Lumpur

11/02/2026
08OLAHRAGA-FA1 (foto pendamping HL)-11FEB

Persib Takluk 0-3 dari Ratchaburi di Leg Pertama 16 Besar ACL 2

11/02/2026
Gubernur Jateng1

Backlog Perumahan Jawa Tengah Berkurang 274 Ribu Unit pada 2025

11/02/2026
Korlantas Polri Cek Jalur dan Titik Posko Mudik di Bandar Lampung

Korlantas Polri Cek Jalur dan Titik Posko Mudik di Bandar Lampung

11/02/2026
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.