• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Rabu, 15/10/2025 05:32
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Hiburan

Uya Kuya Terancam Dipidana Usai Tayangkan Curhatan Akash Ellahi tentang Mantan Istrinya

Sayangnya, pengakuan Akash yang menganggap mengumbar aib pribadi mantan istrinya itu berbuntut panjang. Sehingga berpotensi menyeret keduanya ke ranah hukum.

NurbyNur
30/05/25 - 14:30
in Hiburan, Nasional
A A
Uya Kuya.Dok

Uya Kuya.Dok

Jakarta (Lampost.co)— Nama Uya Kuya kembali menjadi sorotan publik usai menghadirkan Akash Ellahi dalam salah satu tayangan YouTube miliknya.

Dalam konten tersebut, Akash membongkar sejumlah hal sensitif mengenai perceraiannya dengan seleb TikTok, Venny Alberti.

Sayangnya, pengakuan Akash yang menganggap mengumbar aib pribadi mantan istrinya itu berbuntut panjang. Sehingga berpotensi menyeret keduanya ke ranah hukum.

Dalam video yang kini viral di berbagai platform media sosial, Akash menceritakan pengalaman tidak mengenakkan selama menjalani rumah tangga dengan Venny.

Ia menyebut bahwa Venny memiliki kebiasaan buruk dalam menjaga kebersihan diri. Terutama terkait perawatan organ intim kewanitaan.

Menurut Akash, Venny sering mengalami keputihan yang parah, namun tidak pernah terlihat menggunakan produk perawatan khusus untuk menjaga kebersihan.

“Setelah kita nikah, emang ia sering ada keputihan dari makanan. Tapi yang kedua, dari kurang jaga kebersihan. (Selama menikah) Saya tidak pernah lihatnya pakai satu produk pun untuk jaga kebersihan (organ intim wanita),” ungkap Akash dalam tayangan tersebut.

Periksa Ke Dokter

Di depan Uya Kuya, Akash mengaku sudah sempat menyarankan Venny untuk memeriksakan diri ke dokter.

Namun, menurutnya, Venny tak pernah benar-benar mengikuti anjuran medis tersebut. Bahkan, Akash menyebut bahwa mantan istrinya jarang mengganti sprei tempat tidur. Meski sudah terkena noda darah haid.

“Satu bulan tidak pernah ganti sprei, setiap hari tidur di sprei itu. Segitu kotornya, segitu males tidak mau ganti sprei,” paparnya.

Tak hanya itu, ia juga menyebut bahwa Venny sering mengenakan pakaian dalam yang sama selama dua hingga tiga hari.

Sebagai “bukti”, Akash mengaku sempat mengambil dokumentasi berupa foto-foto untuk menunjukkan ketidaktertarikan Venny dalam menjaga kebersihan pribadi.

“Ini aku ambil foto setiap hari untuk melihat itikad baiknya dalam menjaga kebersihan,” tambah Akash.

Unggahan video tersebut langsung menuai kontroversi dan kritik dari warganet. Banyak yang menilai pernyataan Akash sebagai bentuk pelecehan verbal terhadap perempuan.

Terlebih melakukannya di ruang publik. Tak sedikit pula yang menyoroti peran Uya Kuya sebagai host dan pemilik kanal YouTube yang menayangkan konten tersebut.

“Ini udah bukan curhat lagi, tapi mempermalukan orang di depan publik,” komentar salah satu netizen. “Asik ikan asin part 2,” tulis akun lainnya, merujuk pada kasus viral serupa beberapa tahun silam.

Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik

Sebagai catatan, pada tahun 2020, aktor Galih Ginanjar mendapat hukuman dua tahun empat bulan penjara setelah menyebut organ intim mantan istrinya, Fairuz A.

Rafiq, berbau “ikan asin” dalam sebuah wawancara YouTube. Kasus itu juga menyeret pasangan Rey Utami dan Pablo Benua sebagai penyiar dan pemilik kanal, yang masing-masing divonis 20 dan 16 bulan penjara.

Karena turut menayangkan konten yang dianggap melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) serta pencemaran nama baik.

Melihat kemiripan pola, banyak yang menduga Uya Kuya dan Akash Ellahi bisa mengalami nasib serupa jika pihak Venny Alberti mengambil jalur hukum.

Terlebih, substansi konten tersebut dinilai sangat merendahkan martabat perempuan dan menyebarkan informasi yang bersifat pribadi tanpa izin.

 

Tags: Akash Ellahiorgan intimuya kuya
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Giorgino Abraham Main Film Beda Agama, Langsung Ingat Hubungan dengan Yasmin Napper

byNana Hasan
14/10/2025

Jakarta (Lampost.co) - Aktor Giorgino Abraham mengaku film “Jangan Panggil Mama Kafir” meninggalkan kesan mendalam baginya. Film ini membuat Gino...

Ganindra Bimo Tantang Wasit Laga Indonesia Vs Irak Berduel

Ganindra Bimo Tantang Wasit Ma Ning Usai Laga Indonesia vs Irak, Sindir Keputusan Kontroversial

byNana Hasan
14/10/2025

Jakarta (Lampost.co) - Aktor Ganindra Bimo meluapkan emosinya usai menyaksikan laga Timnas Indonesia vs Irak dalam Kualifikasi Piala Dunia 2026...

Hakim I Ketut Darpawan dalam sidang putusan praperadilan Nadiem Makarim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (13/10/2025). ANTARA/Luthfia Miranda Putri.

Praperadilan Tersangka Nadiem Makarim Ditolak

byEffranand1 others
13/10/2025

Jakarta (Lampost.co) -- Pengadilan Negeri Jakarta Selatan resmi menolak permohonan praperadilan mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim. Hakim...

Load More

Berita Terbaru

Pastikan Peningkatan Kualitas Infrastruktur di Lampung Berjalan Optimal
Lampung

Pastikan Peningkatan Kualitas Infrastruktur di Lampung Berjalan Optimal

byRicky Marlyand1 others
15/10/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menegaskan komitmennya untuk terus memastikan...

Read moreDetails
Menko Infrastruktur Tegaskan Kolaborasi Jadi Kunci Mengawal Arah Pembangunan

Menko Infrastruktur Tegaskan Kolaborasi Jadi Kunci Mengawal Arah Pembangunan

15/10/2025
Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela bersama Ketua PPTI Wilayah Lampung, Wirman. Dok Diskominfo

Kolaborasi Percepat Eliminasi TBC 2030

14/10/2025
Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela. Dok Diskominfo

Lampung Siapkan Langkah Strategis Menekan TBC

14/10/2025
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Edwin Rusli. Lampost.co/Silvia

Penanggulangan TBC di Lampung Tekankan Lima Fokus Utama

14/10/2025
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.