• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Jumat, 22/08/2025 07:31
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Hiburan

Vadel Badjideh Ingin Segera Bertemu Nikita Mirzani di Persidangan

NurbyNur
04/06/25 - 20:10
in Hiburan, Nasional
A A
Vadel Badjideh resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak asusila terhadap Laura atau Lolly, putri dari Nikita Mirzani..Dok

Vadel Badjideh resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak asusila terhadap Laura atau Lolly, putri dari Nikita Mirzani..Dok

Jakarta (Lampost.co)— Kasus hukum yang menjerat selebritas muda Vadel Badjideh atas dugaan persetubuhan dan aborsi terhadap LM.

Anak dari artis kontroversial Nikita Mirzani, kini memasuki babak baru. Setelah menjalani masa penahanan selama tiga bulan di Rutan Polres Metro Jakarta Selatan, pada Selasa (3 Juni 2025). Vadel resmi menyerahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Penyerahan tersangka ini melakukan menyusul menyatakannya berkas perkara sebagai lengkap (P21) oleh pihak kepolisian dan kejaksaan.

Baca juga:

Nikita Mirzani Dirawat di Rumah Sakit, Sidang Kasus Pemerasan Tertunda

Artinya, seluruh persyaratan administratif dan substansi dalam berkas kasus telah terpenuhi dan kasus siap untuk melimpahkan ke tahap penuntutan di pengadilan.

Kedatangan Vadel ke Kejaksaan

Dalam proses penyerahan, Vadel Badjideh terlihat hadir dengan kemeja hitam dan tangan terborgol. Mendapat pengawalan ketat aparat kepolisian saat memasuki gedung Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Wajahnya tampak tegas meski di kerumuni awak media yang terus melontarkan berbagai pertanyaan.

Namun Vadel hanya memberikan satu kalimat singkat yang memancing perhatian publik.

“Sehat-sehat, Tante Nikita,” ucapnya sambil melangkah cepat. Tanpa menoleh ke arah kamera atau menjawab pertanyaan lanjutan.

Pernyataan tersebut pun memicu reaksi publik, mengingat hubungan personal dan hukum yang tengah tegang antara dirinya dan ibu korban, Nikita Mirzani.

Dugaan Vadel Badjideh

Kasus ini pertama kali mencuat setelah Nikita Mirzani melaporkan Vadel Badjideh ke pihak kepolisian pada 13 Februari 2025. Laporan tersebut tercatat secara resmi di Polres Metro Jakarta Selatan dengan nomor LP/B/2811/IX/2024/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA.

Dalam laporan itu, Vadel diduga telah melakukan persetubuhan terhadap LM, yang saat kejadian masih berada di bawah umur, dan terlibat dalam proses aborsi ilegal yang melakukan secara diam-diam.

Penyelidikan intensif pun dilakukan hingga akhirnya status Vadel menaikkan menjadi tersangka, dan ia resmi ditahan.

 Vadel Ingin Segera Sidang dan Bertemu Nikita di Pengadilan

Kuasa hukum Vadel, Oya Abdul Malik, menyatakan bahwa kliennya siap menghadapi proses hukum. Justru menantikan jalannya sidang sebagai bentuk penyelesaian yang sah.

“Ia mau supaya secepatnya sidang,” ujar Oya.

Tak hanya itu, Oya juga mengungkapkan bahwa Vadel memiliki keinginan pribadi untuk bertatap muka langsung dengan Nikita Mirzani di ruang sidang.

Ia menyebut ingin menyampaikan sesuatu secara pribadi kepada sang pelapor.

“Vadel juga ingin bertemu (Nikita Mirzani) di persidangan. Ia mau menyampaikan sesuatu secara langsung,” lanjut Oya.

 

Tags: kasus hukum vadel badjidehvadel badjideh
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Ratu Elizabeth II dan Pangeran Andrew/New York Post

Skandal Lama Keluarga Kerajaan Inggris, Pangeran Philip Dikaitkan dengan Ibu Mertua Pangeran Andrew

byEffran
21/08/2025

London (Lampost.co) -- Sejarawan sekaligus penulis Andrew Lownie mengguncang publik Inggris lewat biografi terbarunya tentang Pangeran Andrew. Dalam buku itu,...

Merah Putih: One for All

Merah Putih: One For All Jadi Film dengan Rating IMDb Terendah, Netizen Sebut Aib Nasional

byEffran
21/08/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Film animasi Merah Putih: One For All resmi tayang di bioskop sejak 14 Agustus 2025. Namun,...

Pesatnya perkembangan teknologi dan penggunaan Artificial Intelligence (AI) semakin meresap ke berbagai bidang, termasuk dunia musik. Ilustrasi Freepik

Komentar WAMI Terkait Musisi Bebaskan Royalti Lagu

byEffran
21/08/2025

Jakarta (Lampost.co) -- Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) Wahana Musik Indonesia (WAMI) menegaskan tetap akan menarik royalti lagu, meski sejumlah musisi...

Load More
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.