• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Jumat, 06/06/2025 13:26
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Hiburan

Vadel Badjideh Ingin Segera Bertemu Nikita Mirzani di Persidangan

Nur by Nur
04/06/25 - 20:10
in Hiburan, Nasional
A A
Vadel Badjideh resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak asusila terhadap Laura atau Lolly, putri dari Nikita Mirzani..Dok

Vadel Badjideh resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak asusila terhadap Laura atau Lolly, putri dari Nikita Mirzani..Dok

Jakarta (Lampost.co)— Kasus hukum yang menjerat selebritas muda Vadel Badjideh atas dugaan persetubuhan dan aborsi terhadap LM.

Anak dari artis kontroversial Nikita Mirzani, kini memasuki babak baru. Setelah menjalani masa penahanan selama tiga bulan di Rutan Polres Metro Jakarta Selatan, pada Selasa (3 Juni 2025). Vadel resmi menyerahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Penyerahan tersangka ini melakukan menyusul menyatakannya berkas perkara sebagai lengkap (P21) oleh pihak kepolisian dan kejaksaan.

Baca juga:

Nikita Mirzani Dirawat di Rumah Sakit, Sidang Kasus Pemerasan Tertunda

Artinya, seluruh persyaratan administratif dan substansi dalam berkas kasus telah terpenuhi dan kasus siap untuk melimpahkan ke tahap penuntutan di pengadilan.

Kedatangan Vadel ke Kejaksaan

Dalam proses penyerahan, Vadel Badjideh terlihat hadir dengan kemeja hitam dan tangan terborgol. Mendapat pengawalan ketat aparat kepolisian saat memasuki gedung Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Wajahnya tampak tegas meski di kerumuni awak media yang terus melontarkan berbagai pertanyaan.

Namun Vadel hanya memberikan satu kalimat singkat yang memancing perhatian publik.

“Sehat-sehat, Tante Nikita,” ucapnya sambil melangkah cepat. Tanpa menoleh ke arah kamera atau menjawab pertanyaan lanjutan.

Pernyataan tersebut pun memicu reaksi publik, mengingat hubungan personal dan hukum yang tengah tegang antara dirinya dan ibu korban, Nikita Mirzani.

Dugaan Vadel Badjideh

Kasus ini pertama kali mencuat setelah Nikita Mirzani melaporkan Vadel Badjideh ke pihak kepolisian pada 13 Februari 2025. Laporan tersebut tercatat secara resmi di Polres Metro Jakarta Selatan dengan nomor LP/B/2811/IX/2024/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA.

Dalam laporan itu, Vadel diduga telah melakukan persetubuhan terhadap LM, yang saat kejadian masih berada di bawah umur, dan terlibat dalam proses aborsi ilegal yang melakukan secara diam-diam.

Penyelidikan intensif pun dilakukan hingga akhirnya status Vadel menaikkan menjadi tersangka, dan ia resmi ditahan.

 Vadel Ingin Segera Sidang dan Bertemu Nikita di Pengadilan

Kuasa hukum Vadel, Oya Abdul Malik, menyatakan bahwa kliennya siap menghadapi proses hukum. Justru menantikan jalannya sidang sebagai bentuk penyelesaian yang sah.

“Ia mau supaya secepatnya sidang,” ujar Oya.

Tak hanya itu, Oya juga mengungkapkan bahwa Vadel memiliki keinginan pribadi untuk bertatap muka langsung dengan Nikita Mirzani di ruang sidang.

Ia menyebut ingin menyampaikan sesuatu secara pribadi kepada sang pelapor.

“Vadel juga ingin bertemu (Nikita Mirzani) di persidangan. Ia mau menyampaikan sesuatu secara langsung,” lanjut Oya.

 

Tags: kasus hukum vadel badjidehvadel badjideh
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Museum Rijksmuseum di Belanda memamerkan kondom berusia hampir 200 tahun, dibuat dari usus domba dan dihiasi gambar erotis. Simbol sejarah seksualitas itu menjadi bagian pameran tentang prostitusi abad ke-19. Kelly Schenk/Rijksmuseum via AP

Museum ini Pamerkan Kondom Tertua dari Abad ke-19, Dibuat dari Usus Domba

by Effran
06/06/2025

Belanda (Lampost.co) -- Museum nasional Belanda, Rijksmuseum, menghadirkan benda unik dalam koleksi terbarunya. Sebuah kondom dari 1830 yang terbuat dari...

Pesatnya perkembangan teknologi dan penggunaan Artificial Intelligence (AI) semakin meresap ke berbagai bidang, termasuk dunia musik. Ilustrasi Freepik

Armand Maulana, Rhoma Irama, dan Judika Soroti Masalah Royalti Musik

by Effran
06/06/2025

Jakarta (Lampost.co) -- Tiga musisi ternama Indonesia menyoroti masalah royalti musik dan hak cipta yang saat ini tengah menjadi polemik...

Poster film Kamasutra Jawa. Dok. MVP Pictures

Film Gowok: Kamasutra Jawa Hidupkan Kembali Tradisi Nusantara yang Terlupakan

by Effran
06/06/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Film terbaru Gowok: Kamasutra Jawa mendapat apresiasi dari berbagai tokoh nasional karena mengangkat kearifan budaya lokal...

Load More
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.