Jakarta (Lampost.co)— Kasus hukum yang menjerat selebritas muda Vadel Badjideh atas dugaan persetubuhan dan aborsi terhadap LM.
Anak dari artis kontroversial Nikita Mirzani, kini memasuki babak baru. Setelah menjalani masa penahanan selama tiga bulan di Rutan Polres Metro Jakarta Selatan, pada Selasa (3 Juni 2025). Vadel resmi menyerahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
Penyerahan tersangka ini melakukan menyusul menyatakannya berkas perkara sebagai lengkap (P21) oleh pihak kepolisian dan kejaksaan.
Baca juga:
Nikita Mirzani Dirawat di Rumah Sakit, Sidang Kasus Pemerasan Tertunda
Artinya, seluruh persyaratan administratif dan substansi dalam berkas kasus telah terpenuhi dan kasus siap untuk melimpahkan ke tahap penuntutan di pengadilan.
Kedatangan Vadel ke Kejaksaan
Dalam proses penyerahan, Vadel Badjideh terlihat hadir dengan kemeja hitam dan tangan terborgol. Mendapat pengawalan ketat aparat kepolisian saat memasuki gedung Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
Wajahnya tampak tegas meski di kerumuni awak media yang terus melontarkan berbagai pertanyaan.
Namun Vadel hanya memberikan satu kalimat singkat yang memancing perhatian publik.
“Sehat-sehat, Tante Nikita,” ucapnya sambil melangkah cepat. Tanpa menoleh ke arah kamera atau menjawab pertanyaan lanjutan.
Pernyataan tersebut pun memicu reaksi publik, mengingat hubungan personal dan hukum yang tengah tegang antara dirinya dan ibu korban, Nikita Mirzani.
Dugaan Vadel Badjideh
Kasus ini pertama kali mencuat setelah Nikita Mirzani melaporkan Vadel Badjideh ke pihak kepolisian pada 13 Februari 2025. Laporan tersebut tercatat secara resmi di Polres Metro Jakarta Selatan dengan nomor LP/B/2811/IX/2024/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA.
Dalam laporan itu, Vadel diduga telah melakukan persetubuhan terhadap LM, yang saat kejadian masih berada di bawah umur, dan terlibat dalam proses aborsi ilegal yang melakukan secara diam-diam.
Penyelidikan intensif pun dilakukan hingga akhirnya status Vadel menaikkan menjadi tersangka, dan ia resmi ditahan.
Vadel Ingin Segera Sidang dan Bertemu Nikita di Pengadilan
Kuasa hukum Vadel, Oya Abdul Malik, menyatakan bahwa kliennya siap menghadapi proses hukum. Justru menantikan jalannya sidang sebagai bentuk penyelesaian yang sah.
“Ia mau supaya secepatnya sidang,” ujar Oya.
Tak hanya itu, Oya juga mengungkapkan bahwa Vadel memiliki keinginan pribadi untuk bertatap muka langsung dengan Nikita Mirzani di ruang sidang.
Ia menyebut ingin menyampaikan sesuatu secara pribadi kepada sang pelapor.
“Vadel juga ingin bertemu (Nikita Mirzani) di persidangan. Ia mau menyampaikan sesuatu secara langsung,” lanjut Oya.