Jaskarta (Lampost.co) : Vadel Badjideh dijadwalkan menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan pada Jumat, 27 September 2024. Pemeriksaan ini terkait laporan Nikita Mirzani yang menyangkut dugaan pelanggaran UU Perlindungan Anak. Namun, Vadel meminta pemeriksaan ditunda karena alasan sakit.
Nikita Mirzani bereaksi keras terhadap penundaan ini. Ia menuding Vadel sengaja mengulur-ulur waktu untuk menghindari proses hukum.
“Namanya orang dipanggil polisi deg-degan, kalau nggak salah harusnya datang aja, bikin lama prosesnya, jangan ulur-ulur waktu, kerjaan orang itu banyak,”ujar Nikita, Minggu malam.
Baca juga : Anak Aktor Senior Jadi Saksi Kunci dalam Kasus Anak Nikita Mirzani
Nikita menjelaskan bahwa fokus utamanya adalah melindungi anaknya, LM, yang masih berusia 16 tahun. Ia berharap laporan ini menjadi pelajaran agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan.
“Untuk menjaga memang ini caranya, nggak ada cara lain, ini dilaporin dengan harapan tidak ada kejadian lain seperti ini lagi” tambahnya.
Nikita juga optimis bahwa laporannya akan membuahkan hasil dan Vadel Badjideh akan dipenjara.
“Pasti masuk penjara,” tegasnya.
Baca juga : Vadel Badjideh Dijadwalkan Jalani Pemeriksaan Terkait Kasus Anak Nikita Mirzani
Sementara itu, Plh Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, membenarkan penundaan pemeriksaan tersebut. Kuasa hukum Vadel mengajukan surat penundaan karena alasan kesehatan, dan polisi tetap menunggu hingga pukul 14.00 pada hari yang sama.