Jakarta (Lampost.co)— Venna Melinda jadwalnya akan menghadiri sidang cerai pertamanya dengan Ferry Irawan pada 14 November 2024 di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Venna berharap proses perceraian ini segera tuntas.
“Ya, tanggal 14 November ini semoga proses cerainya bisa segera selesai,” ucap Venna, Selasa, 12 November 2024.
Sebelumnya, Venna sempat mencabut gugatan cerainya karena masalah alamat Ferry yang tidak sesuai. Kini, alamat tersebut sudah perbaikan dan terverifikasi.
“Alamatnya sudah benar, sudah ada pernyataan dari kelurahan yang mengonfirmasi kebenarannya,” ujar Venna.
Ia menjelaskan bahwa sebelumnya sulit menemukan alamat Ferry karena mantan suaminya sempat tinggal di rumahnya. Kini, masalah alamat ini sudah terselesaikan, dan ia merasa ini adalah langkah terakhir yang harus di tempuh.
Venna mengakui bahwa perjalanannya untuk bercerai dari Ferry penuh tantangan, menguji kesabarannya.
“Setahun lebih, ya inilah kehidupan. Ini ujian kesabaran, harus tetap berusaha bercerai,” ungkapnya. Proses panjang ini, menurut Venna, telah menjadi pelajaran hukum baginya tentang prosedur yang tidak selalu sederhana.
Cabut Gugatan Cerai
Sebelumnya, Venna kembali mengajukan gugatan cerai pada 28 Oktober 2024 ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Ini merupakan kali ketiga Venna melayangkan gugatan cerai.
Pada gugatan sebelumnya, ia sempat mencabutnya pada 14 Oktober 2024 karena panitera tidak bisa memanggil Ferry akibat alamat yang salah.
Panitera Pengadilan Agama Jakarta Selatan, H Suryana, mengonfirmasi bahwa sidang cerai akan mulai pada 14 November 2024 dengan agenda pemanggilan kedua belah pihak untuk menghadiri mediasi.
“Sidang pertama itu mediasi, kalau kedua belah pihak hadir, akan langsung memerintahkan untuk mediasi. Jika tidak hadir, akan menjadwalkan pemanggilan ulang untuk mediasi, karena itu wajib,” jelas Suryana.
Venna dalam gugatannya hanya mengajukan permintaan untuk sah bercerai dari Ferry, tanpa tuntutan tambahan lainnya. Kali ini, ia mencantumkan alamat terbaru Ferry yang berlokasi di Depok, Jawa Barat. Suryana menjelaskan bahwa alamat Ferry kini sudah terbaharui.
Sebagai latar belakang, Venna Melinda pertama kali menggugat cerai Ferry Irawan setelah kasus KDRT yang mereka alami. Pada 2 Maret 2023.
Venna mencabut gugatannya karena Ferry juga mengajukan permohonan cerai, sehingga ia mengikuti saran hakim untuk membiarkan permohonan cerai dari pihak Ferry berjalan dan putus pada 3 Agustus 2023.
Namun, Ferry tidak melaksanakan ikrar talak, sehingga putusan cerai itu batal. Karena status hukum yang belum berubah. Venna kembali mengajukan gugatan cerai pada September 2024.