IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Jumat, 03/04/2026 01:01
Jendela Informasi Lampung
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKBIS
  • PENDIDIKAN
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Mesuji
    • Tanggamus
    • Metro
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Pesisir Barat
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKBIS
  • PENDIDIKAN
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Mesuji
    • Tanggamus
    • Metro
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Pesisir Barat
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Jendela Informasi Lampung
Home Hiburan

Venna Melinda Ungkap Proses Perceraiannya yang Tak Kunjung Selesai

NurbyNur
12/11/24 - 21:04
in Hiburan, Nasional
A A
Venna Melinda dan Ferry Irawan resmi bercerai. Dok/Instagram

Venna Melinda dan Ferry Irawan resmi bercerai. Dok/Instagram

ADVERTISEMENT

Jakarta (Lampost.co)— Venna Melinda jadwalnya akan menghadiri sidang cerai pertamanya dengan Ferry Irawan pada 14 November 2024 di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Venna berharap proses perceraian ini segera tuntas.

“Ya, tanggal 14 November ini semoga proses cerainya bisa segera selesai,” ucap Venna, Selasa, 12 November 2024.

Sebelumnya, Venna sempat mencabut gugatan cerainya karena masalah alamat Ferry yang tidak sesuai. Kini, alamat tersebut sudah perbaikan dan terverifikasi.

“Alamatnya sudah benar, sudah ada pernyataan dari kelurahan yang mengonfirmasi kebenarannya,” ujar Venna.

Ia menjelaskan bahwa sebelumnya sulit menemukan alamat Ferry karena mantan suaminya sempat tinggal di rumahnya. Kini, masalah alamat ini sudah terselesaikan, dan ia merasa ini adalah langkah terakhir yang harus di tempuh.

Venna mengakui bahwa perjalanannya untuk bercerai dari Ferry penuh tantangan, menguji kesabarannya.

“Setahun lebih, ya inilah kehidupan. Ini ujian kesabaran, harus tetap berusaha bercerai,” ungkapnya. Proses panjang ini, menurut Venna, telah menjadi pelajaran hukum baginya tentang prosedur yang tidak selalu sederhana.

Cabut Gugatan Cerai

Sebelumnya, Venna kembali mengajukan gugatan cerai pada 28 Oktober 2024 ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Ini merupakan kali ketiga Venna melayangkan gugatan cerai.

Pada gugatan sebelumnya, ia sempat mencabutnya pada 14 Oktober 2024 karena panitera tidak bisa memanggil Ferry akibat alamat yang salah.

Panitera Pengadilan Agama Jakarta Selatan, H Suryana, mengonfirmasi bahwa sidang cerai akan mulai pada 14 November 2024 dengan agenda pemanggilan kedua belah pihak untuk menghadiri mediasi.

“Sidang pertama itu mediasi, kalau kedua belah pihak hadir, akan langsung memerintahkan untuk mediasi. Jika tidak hadir, akan menjadwalkan pemanggilan ulang untuk mediasi, karena itu wajib,” jelas Suryana.

Venna dalam gugatannya hanya mengajukan permintaan untuk sah bercerai dari Ferry, tanpa tuntutan tambahan lainnya. Kali ini, ia mencantumkan alamat terbaru Ferry yang berlokasi di Depok, Jawa Barat. Suryana menjelaskan bahwa alamat Ferry kini sudah terbaharui.

Sebagai latar belakang, Venna Melinda pertama kali menggugat cerai Ferry Irawan setelah kasus KDRT yang mereka alami. Pada 2 Maret 2023.

Venna mencabut gugatannya karena Ferry juga mengajukan permohonan cerai, sehingga ia mengikuti saran hakim untuk membiarkan permohonan cerai dari pihak Ferry berjalan dan putus pada 3 Agustus 2023.

Namun, Ferry tidak melaksanakan ikrar talak, sehingga putusan cerai itu batal. Karena status hukum yang belum berubah. Venna kembali mengajukan gugatan cerai pada September 2024.

 

 

 

Tags: Ferry Irawansidang mediasisidang perceraianVenna Melinda
ShareSendShareTweet
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

KPK Catat Tingkat Kepatuhan Pelaporan LHKPN Capai 96,24 Persen

KPK Catat Tingkat Kepatuhan Pelaporan LHKPN Capai 96,24 Persen

byWandi Barboyand1 others
02/04/2026

Jakarta (Lampost.co): Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat tingkat kepatuhan pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) mencapai 96,24 persen hingga...

Rhoma Irama

Rhoma Irama Protes Keras Lagu Manipulasi AI: Segera Hentikan Tindakan Ini!

byNana Hasan
02/04/2026

JAKARTA (Lampost.co) – Raja Dangdut Indonesia, Rhoma Irama, menyatakan keresahan mendalam terkait penyalahgunaan teknologi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence). Oknum tidak...

Mitigasi Potensi Krisis Energi yang Tepat Penting untuk Melindungi Masyarakat

Mitigasi Potensi Krisis Energi yang Tepat Penting untuk Melindungi Masyarakat

byRicky Marlyand1 others
02/04/2026

Jakarta (Lampost.co) -- Mitigasi potensi krisis energi yang tepat di tengah memburuknya kondisi ekonomi global sangat penting untuk kita lakukan....

Berita Terbaru

Akses Jalan RA Basyid Ditutup, Warga Mulai Cari Jalur Alternatif
Lampung

Akses Jalan RA Basyid Ditutup, Warga Mulai Cari Jalur Alternatif

byRicky Marly
03/04/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Rencana penutupan akses di Jalan RA Basyid, Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan, mulai berdampak pada...

Read moreDetails
​Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol. Alfret Jacob Tilukay menyampaikan ekspos kasus kriminal. Dok Polresta

Modus Tawarkan Pijat, Pelaku Curanmor di Bengkel Langkapura Diringkus

02/04/2026
Jalan RA Basyid Rusak, Akses Jalan Ditutup Sementara

Jalan RA Basyid Rusak, Akses Jalan Ditutup Sementara

02/04/2026
Tim gabungan Satreskrim Polresta Bandar Lampung dan Polsek Tanjung Karang Barat berhasil meringkus dua pelaku curanmor yang kerap beraksi di wilayah Bandar Lampung. Dok Polresta

Dua Pelaku Curanmor Terancam Pidana 9 Tahun Penjara

02/04/2026
Tim gabungan Satreskrim Polresta Bandar Lampung dan Polsek Tanjung Karang Barat berhasil meringkus dua pelaku curanmor yang kerap beraksi di wilayah Bandar Lampung. Dok Polresta

Komplotan Curanmor Asal Lampung Tengah Sudah Gasak Motor di 11 Lokasi

02/04/2026
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKBIS
  • PENDIDIKAN
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Mesuji
    • Tanggamus
    • Metro
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Pesisir Barat
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.