• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Kamis, 21/08/2025 13:56
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Hiburan

Vidi Aldiano Gandeng 15 Pengacara Termasuk Yakub Hasibuan Hadapi Gugatan Lagu Nuansa Bening

Dalam sidang lanjutan yang digelar Rabu, 11 Juni 2025, pihak Vidi akhirnya hadir melalui kuasa hukumnya setelah absen pada persidangan sebelumnya.

EffranbyEffran
13/06/25 - 21:45
in Hiburan
A A
Vidi Aldiano. Instagram/vidialdiano

Vidi Aldiano. Instagram/vidialdiano

Jakarta (Lampost.co) — Penyanyi Vidi Aldiano kini tengah menghadapi gugatan hukum terkait penggunaan lagu legendaris Nuansa Bening. Dua pencipta lagu tersebut, Keenan Nasution dan Rudy Pekerti, melayangkan gugatan hak cipta ke Pengadilan Niaga Jakarta Pusat.

Dalam sidang lanjutan yang digelar Rabu, 11 Juni 2025, pihak Vidi akhirnya hadir melalui kuasa hukumnya setelah absen pada persidangan sebelumnya.

Tim Hukum Vidi Aldiano Diisi 15 Pengacara

Salah satu kuasa hukum Vidi, Sordame Purba, menyampaikan pihaknya baru menerima surat kuasa pada hari sidang. Meski demikian, tim hukum tetap menunjukkan legalitas kehadiran mereka di hadapan majelis hakim.

“Kami baru terima kuasa hari ini, jadi belum sempat mendaftarkannya. Namun surat kuasa sudah kami tunjukkan di persidangan,” ucap Sordame kepada awak media usai sidang.

Sordame menambahkan tim hukum Vidi beranggotakan 15 orang pengacara. Salah satu nama yang tergabung dalam tim itu adalah Yakub Hasibuan, anak dari pengacara senior Otto Hasibuan. “Kami terdiri dari 15 pengacara. Yakub Hasibuan juga termasuk dalam tim,” jelas Sordame.

Sidang Ditunda, Dokumen Belum Lengkap

Majelis hakim menunda persidangan karena dokumen administratif dari pihak Vidi belum lengkap. Beberapa dokumen penting seperti surat kuasa asli dan identitas hukum belum terdaftar secara resmi ke pengadilan.

“Sidang ditunda agar kami bisa melengkapi persyaratan administratif, termasuk surat kuasa yang sah dan terdaftar,” ujar dia.

Sidang lanjutan dengan agenda utama melengkapi berkas yang belum terpenuhi rencananya pada Selasa, 17 Juni 2025.

Tim Hukum Belum Beri Pernyataan Substansi Gugatan

Sementara, terkait soal strategi hukum atau isi gugatan yang Keenan dan Rudy ajukan, Sordame menyebut belum bisa memberikan tanggapan. Ia mengatakan fokus timnya saat itu adalah melengkapi dokumen terlebih dahulu.

“Kami belum bisa menjelaskan lebih jauh karena baru mulai menangani kasus ini. Nanti kami sampaikan di kesempatan berikutnya,” ucapnya.

Latar Belakang Kasus Nuansa Bening

Lagu Nuansa Bening yang rilis pada 1980-an menjadi salah satu karya ikonik Keenan Nasution. Sedangkan, Vidi Aldiano mengaransemen ulang lagu itu dan merilisnya kembali.

Namun, pihak pencipta lagu merasa hak cipta mereka dilanggar sehingga melayangkan gugatan untuk Vidi Aldiano ke pengadilan. Perkara itu juga menjadi perhatian publik karena melibatkan musisi besar dan isu sensitif seputar hak kekayaan intelektual di industri musik Tanah Air.

Tags: gugatan musisi Indonesiakasus hak ciptaKeenan Nasutionlagu nuansa beningRudy PekertiVidi AldianoYakub Hasibuan
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Klaim Baru Ayah Biologis Anak Lisa Mariana, Nama Doris Setiawan Muncul di Sidang Ridwan Kamil

byNana Hasan
21/08/2025

Jakarta (Lampost.co) - Persidangan gugatan Lisa Mariana terhadap Ridwan Kamil kembali memunculkan kejutan. Nama Doris Setiawan muncul sebagai ayah biologis...

Arie Kriting

Arie Kriting Kritik Remisi Koruptor, Sindiran Tajam untuk Sistem Hukum Indonesia

byNana Hasan
21/08/2025

Jakarta (Lampost.co) - Komika Arie Kriting melontarkan kritik keras terkait kebijakan remisi untuk terpidana korupsi di Indonesia. Ia menyampaikan sindiran...

Ridwan Kamil

Hasil Tes DNA Pastikan Ridwan Kamil Bukan Ayah Biologis Anak Lisa Mariana

byNana Hasan
21/08/2025

Jakarta (Lampost.co) - Bareskrim Polri akhirnya mengumumkan hasil tes DNA terkait kasus antara Ridwan Kamil dan selebgram Lisa Mariana. Hasil...

Load More
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.