Jakarta (Lampost.co) – Vidi Aldiano resmi menarik lagu “Nuansa Bening” dari Spotify. Keputusan itu muncul setelah gugatan terkait hak cipta. Gugatan diajukan Keenan Nasution dan Budi Pekerti. Mereka mengklaim lagu itu dibawakan Vidi tanpa izin resmi.
Poin Penting
- Vidi Aldiano dituduh melanggar hak cipta lagu “Nuansa Bening” karya Keenan Nasution dan Budi Pekerti.
- Gugatan ke Pengadilan Niaga Jakarta Pusat, mulai bergulir sejak 16 Mei 2025.
- Vidi menarik seluruh album Pelangi di Malam Hari dari Spotify dan platform lainnya.
- Kuasa hukum pelapor menyebut ada 31 konser di mana lagu di bawakan tanpa izin.
Perkara ini didaftarkan ke Pengadilan Niaga Jakarta Pusat. Nomor perkaranya yaitu 51/Pdt.Sus-HKI/Cipta/2025/PN Niaga Jkt.Pst. Gugatan mulai bergulir pada Jumat, 16 Mei 2025. Vidi juga menarik seluruh album debutnya dari platform digital.
Album bertajuk Pelangi di Malam Hari rilis tahun 2008. Terdapat 11 lagu termasuk “Nuansa Bening” di dalamnya. Tak hanya itu, lagu populer lain juga ikut ditarik. Di antaranya “Aku Bisa”, “Status Palsu”, dan “Cinta Jangan Kau Pergi”.
Vidi di tuduh membawakan “Nuansa Bening” di konser tanpa izin. Hal ini disampaikan langsung oleh kuasa hukum pelapor. Minola Sebayang, pengacara Keenan dan Budi, menjelaskan pelanggaran terjadi dalam banyak pertunjukan komersial.
“Puluhan kali lagu digunakan tanpa izin pencipta,” ujar Minola saat konferensi pers terbaru.
Ia menyebut pihaknya punya bukti 31 pertunjukan. Di acara itu, Vidi membawakan lagu tanpa izin resmi pemilik hak cipta. Meski diskusi sudah berlangsung, nilai kompensasi belum disepakati. Keenan dan Budi belum menerima tawaran ganti rugi tersebut.
“Kami belum menemukan titik temu nilai ganti rugi,” tegas Minola Sebayang menambahkan.
Saat ini, album Vidi sudah tidak tersedia di Spotify. Media sosial ramai menanggapi kabar ini sejak pertengahan Mei 2025. Warganet di X membagikan tangkapan layar penghapusan album. Tagar #NuansaBening langsung menjadi tren nasional.
Kasus ini menyoroti pentingnya perizinan hak cipta. Terutama saat musisi menggarap ulang karya orang lain.