• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Minggu, 14/12/2025 18:56
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Hiburan

Vidi Aldiano Tarik Lagu Nuansa Bening dari Spotify karena Gugatan Hak Cipta Keenan Nasution

Vidi Aldiano tarik lagu “Nuansa Bening” dari Spotify usai digugat Keenan Nasution karena pelanggaran hak cipta di konser.

Nana HasanbyNana Hasan
28/05/25 - 21:05
in Hiburan, Nasional
A A
Vidi Aldiano

Vidi Aldiano. Foto: Instagram/vidialdiano

Jakarta (Lampost.co) –  Vidi Aldiano resmi menarik lagu “Nuansa Bening” dari Spotify. Keputusan itu muncul setelah gugatan terkait hak cipta. Gugatan diajukan Keenan Nasution dan Budi Pekerti. Mereka mengklaim lagu itu dibawakan Vidi tanpa izin resmi.

Poin Penting

  • Vidi Aldiano dituduh melanggar hak cipta lagu “Nuansa Bening” karya Keenan Nasution dan Budi Pekerti.
  • Gugatan ke Pengadilan Niaga Jakarta Pusat, mulai bergulir sejak 16 Mei 2025.
  • Vidi menarik seluruh album Pelangi di Malam Hari dari Spotify dan platform lainnya.
  • Kuasa hukum pelapor menyebut ada 31 konser di mana lagu di bawakan tanpa izin.

Perkara ini didaftarkan ke Pengadilan Niaga Jakarta Pusat. Nomor perkaranya yaitu 51/Pdt.Sus-HKI/Cipta/2025/PN Niaga Jkt.Pst. Gugatan mulai bergulir pada Jumat, 16 Mei 2025. Vidi juga menarik seluruh album debutnya dari platform digital.

Album bertajuk Pelangi di Malam Hari rilis tahun 2008. Terdapat 11 lagu termasuk “Nuansa Bening” di dalamnya. Tak hanya itu, lagu populer lain juga ikut ditarik. Di antaranya “Aku Bisa”, “Status Palsu”, dan “Cinta Jangan Kau Pergi”.

Vidi di tuduh membawakan “Nuansa Bening” di konser tanpa izin. Hal ini disampaikan langsung oleh kuasa hukum pelapor. Minola Sebayang, pengacara Keenan dan Budi, menjelaskan pelanggaran terjadi dalam banyak pertunjukan komersial.

“Puluhan kali lagu digunakan tanpa izin pencipta,” ujar Minola saat konferensi pers terbaru.

Ia menyebut pihaknya punya bukti 31 pertunjukan. Di acara itu, Vidi membawakan lagu tanpa izin resmi pemilik hak cipta. Meski diskusi sudah berlangsung, nilai kompensasi belum disepakati. Keenan dan Budi belum menerima tawaran ganti rugi tersebut.

“Kami belum menemukan titik temu nilai ganti rugi,” tegas Minola Sebayang menambahkan.

Saat ini, album Vidi sudah tidak tersedia di Spotify. Media sosial ramai menanggapi kabar ini sejak pertengahan Mei 2025. Warganet di X membagikan tangkapan layar penghapusan album. Tagar #NuansaBening langsung menjadi tren nasional.

Kasus ini menyoroti pentingnya perizinan hak cipta. Terutama saat musisi menggarap ulang karya orang lain.

Tags: Berita Artis Indonesiagugatan vidi aldianohak cipta lagukasus hukum musisiKeenan Nasutionlagu ditarik dari spotifylagu nuansa beningpelanggaran hak cipta musikpelangi di malam hariVidi Aldiano
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Wakil Ketua MPR RI

Hadirkan Kebijakan Inklusif Wujudkan Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia

byTriyadi Isworoand1 others
14/12/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) – Perlu membangun kolaborasi yang kuat antara para pemangku kepentingan untuk mempersempit kesenjangan. Apalagi antara kebijakan yang...

Iko Uwais, kembali menyapa publik lewat special screening yang digelar di 17 kota besar di seluruh Indonesia.

Jelang Penayangan, Film Timur Disambut Antusias Lewat Special Screening

byNur
14/12/2025

Bandar Lampung (Lampost.co)--- Menjelang penayangan resminya pada 18 Desember 2025 nanti, film Timur, produksi perdana Uwais Pictures dan debut penyutradaraan...

Juri Indonesian Idol Season 14. Dok RCTI

Anang Hermansyah Absen di Indonesian Idol 14, Formasi Juri Terbaru Picu Perbincangan Publik

byEffran
13/12/2025

Jakarta (Lampost.co) -- Indonesian Idol Season 14 resmi mengumumkan susunan juri terbaru dengan komposisi paling ramai sepanjang sejarah. Namun, publik...

Berita Terbaru

Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN). ANTARA/IST
Ekonomi dan Bisnis

3 Negara Adu Teknologi Bangun PLTN Perdana di Indonesia

byEffran
14/12/2025

Jakarta (Lampost.co) -- Pemerintah Indonesia mulai menyeleksi mitra pembangunan pembangkit listrik tenaga nuklir (PLTN) pertama. Tiga negara masuk radar utama,...

Read moreDetails
Tips Seputar Investasi Emas Stabil dan Menguntungkan

Penyebab Harga Emas Antam Meroket

14/12/2025
Investasi emas. Dok/PT Antam

Emas dan Perak Meledak Usai The Fed Pangkas Bunga

14/12/2025
Harga emas antam hari ini, Minggu. Dok Antam

Harga Emas 14 Desember 2025 Dekati Rp2,5 Juta

14/12/2025
Wakil Ketua MPR RI

Hadirkan Kebijakan Inklusif Wujudkan Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia

14/12/2025
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.