Jakarta (Lampost.co) Vincent Verhaag, suami selebritas Jessica Iskandar, resmi menjadi Warga Negara Indonesia (WNI) pada Rabu, 6 Agustus 2025. Kabar bahagia ini diumumkan Jessica Iskandar lewat unggahan di Instagram pribadinya @inijedar.
Poin Penting
- Vincent Verhaag resmi menjadi WNI pada 6 Agustus 2025.
- Jessica Iskandar ungkap rasa terharu dan bangganya di Instagram.
- Vincent melepas kewarganegaraan Belanda demi keluarga.
- Keputusan Vincent berdasarkan tanggung jawab sebagai suami dan ayah.
Jessica membagikan momen saat mereka mengurus dokumen kewarganegaraan di kantor Kementerian Hukum. Ia mengaku sangat terharu atas keputusan Vincent yang melepas kewarganegaraan Belanda demi keluarga. “Selamat sayangku @v.andrianto yang telah SAH menjadi Warga Negara Indonesia,” tulis Jessica penuh haru dalam unggahannya.
Baca juga : Nirina Zubir Hadapi Teror Psikologis di Film Horor Panggilan dari Kubur
Keputusan Vincent menjadi WNI didorong oleh rasa tanggung jawab sebagai suami dan ayah. Ia ingin hadir sepenuhnya dan bertanggung jawab pada Jessica serta ketiga anak mereka.
Jessica pun menambahkan, “Aku terharu kamu berjuang melepas kewarganegaraan Belanda demi anak-anak dan istri. Semoga selalu berkah dan sukses.”
Menteri Hukum RI, Supratman Andi Atgas, juga mengapresiasi langkah Vincent. Ia menyatakan proses kewarganegaraan ini sesuai aturan hukum yang berlaku dan berjalan transparan. “Hari ini saya menerima kunjungan Vincent Verhaag dalam rangka pembahasan proses pemberian kewarganegaraan RI. Proses ini menegaskan prinsip akuntabilitas dan transparansi,” tulis Supratman di Instagram.
Momen ini sangat berharga bagi Vincent, Jessica, dan keluarga. Keputusan ini membuka babak baru penuh harapan dan kebaikan bagi kehidupan keluarga mereka ke depan.








