Jakarta (Lampost.co): Anak perempuan Nikita Mirzani atau Nikmir, LM, telah menjalani visum di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo. Visum ini digunakan sebagai bukti laporan terhadap Vadel Badjideh. Laporan tersebut disampaikan ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Pihak kepolisian telah mengonfirmasi proses visum ini. Hasil visum akan diserahkan kepada penyidik pada Selasa, 24 September 2024. Saat ini, LM berada di rumah aman UPT P3A atas permintaan ibunya. Langkah ini diambil demi menjaga kesehatan mental dan fisik LM.
Baca juga : Perkembangan Terbaru Hubungan Nikita Mirzani dan Putrinya
Sebelumnya, Nikmir melaporkan Vadel Badjideh atas dugaan aborsi. Laporan tersebut terdaftar di Polres Metro Jakarta Selatan sejak 12 September 2024. Vadel membantah tuduhan tersebut dan memberikan keterangan berbeda.
Vadel mengklaim bahwa dirinya dan LM sudah menjalin hubungan sejak 2023. Ia menyebut sering mengantarkan LM ke rumah Nikmir, namun tak diterima. Pengacaranya, Razman Arif Nasution, menunjukkan hasil USG yang menyatakan LM negatif hamil.
Baca juga : Kondisi Terbaru Anak Nikita Mirzani, Sehat dan Dalam Perlindungan
Dokumen USG tersebut diambil dari pemeriksaan pada 14 September 2024. Dokter yang memeriksa dirahasiakan, namun hasilnya dibawa sebagai bahan pemeriksaan. Hingga kini, belum ada pemeriksaan terhadap Vadel oleh pihak kepolisian.
Kasus ini masih berlanjut dan publik terus menantikan perkembangan lebih lanjut. Nikita Mirzani tetap berusaha memberikan perlindungan bagi putrinya, LM.