Jakarta (Lampost.co) — Korban penipuan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang diduga dilakukan Wahyu Kenzo melaporkan sejumlah artis. Mereka yang mengalami kerugian dari auto trade gold (ATG) itu mengadukan Raffi Ahmad, Rian D’Masiv, dr Tirta, Haji Faisal, Judika, Stefan William, Gus Miftah, hingga Atta Halilintar.
Publik figur tersebut dianggap punya kedekatan dengan Wahyu Kenzo sehingga ikut menikmati uang hasil penipuan robot trading dari Wahyu Kenzo yang sekarang sudah ditangkap.
Pengacara korban robot trading ATG, Zainul Arifin, mengatakan kasus dugaan pencucian uang itu diduga melibatkan publik figur dan pejabat publik. Mereka punya hubungan dengan Wahyu Kenzo sehingga diduga ikut menerima hasil kejahatan.
“Ada dugaan pencucian uang dan upaya penggelapan aset. Beberapa di antaranya diduga diterima kawan-kawan public figure,” kata Zainul.
Dia melanjutkan, pihaknya meminta kepada PPATK untuk menelusuri aliran dana dari tersangka Wahyu Kenzo kepada artis-artis yang mereka laporkan. Dia menyebut aksi Wahyu Kenzo memanfaatkan para figur publik itu sekitar pada 2021.
“Kami sampaikan secara resmi ke PPATK untuk menelusuri aset-aset yang belum terungkap. Salah satunya aset yang diterima kawan-kawan public figure yang diduga terlibat dalam hal ini,” katanya.
Menurutnya, saat kejahatannya belum terungkap, Wahyu Kenzo kerap tampil bersama para artis yang dilaporkan. Dia pun berharap para artis ikut membantu penyelidikan kasus tersebut untuk menjerat Wahyu Kenzo.
Wahyu Kenzo sendiri ditangkap dan ditahan sejak Maret 2023. Jumlah kerugian yang dialami korban diperkirakan mencapai Rp9 triliun dari 25 ribu member.
“Kami berharap kawan-kawan publik figur ini beriktikad baik untuk membantu kami, para korban dan penyidik untuk mengungkap peristiwa hukum ini supaya terang benderang supaya dapat mengembalikan aset-aset korban kepada penyidik,” tutup Zainal.
Effran Kurniawan