Jakarta (Lampost.co) – Kasus dugaan perselingkuhan antara Insanul Fahmi dan Inara Rusli kini memasuki babak baru yang semakin memanas. Wardatina Mawa secara tegas memilih untuk mengakhiri rumah tangganya melalui jalur hukum. Konten kreator asal Medan ini memastikan bahwa keputusannya sudah sangat bulat dan tidak tergoyahkan.
Poin Penting
- Gugatan Cerai: Wardatina Mawa resmi menggugat cerai Insanul Fahmi di PA Lubuk Pakam pada 26 Februari 2026.
- Tolak Poligami: Mawa menolak keras opsi poligami dan narasi perdamaian yang diajukan pihak suami.
- Pernyataan Menohok: Mawa mempersilakan Inara Rusli mengambil Insanul karena enggan menerima “barang bekas”.
Mawa telah mendaftarkan gugatan cerai tersebut secara resmi ke Pengadilan Agama Lubuk Pakam, Medan. Langkah hukum ini ia ambil tanpa adanya paksaan dari pihak mana pun pada akhir Februari lalu.
“Saya mendaftarkan sendiri gugatan tersebut ke Pengadilan Agama Lubuk Pakam, Medan, pada 26 Februari silam. Dan nomor perkaranya kebetulan baru keluar,” ujar Wardatina Mawa, pada 4 Maret 2026.
Tolak Rayuan dan Menjaga Harga Diri
Selanjutnya, Wardatina Mawa memberikan respons pedas terhadap narasi perdamaian yang sempat dilemparkan oleh pihak suaminya. Meskipun Insanul Fahmi mencoba mencari simpati publik, Mawa tetap teguh pada pendiriannya untuk berpisah. Ia bahkan menegaskan tidak akan sudi menerima kembali pria yang telah mengkhianati komitmen pernikahan.
“Saya tidak akan tergoyahkan dengan rayuan-rayuan maut apapun. Saya punya harga diri! Saya punya hak untuk melepaskan semuanya dan saya tidak mau sama laki-laki pengkhianat!,” tegasnya.
Selain itu, Mawa secara blak-blakan mempersilakan Inara Rusli jika ingin bersatu kembali dengan Insanul Fahmi. Ia mengaku ikhlas melepas sang suami karena mengutamakan martabat dirinya sebagai seorang istri sah.
“Saya ikhlas. Kalau memang dia (Inara Rusli) mau, silakan ambil! Saya tidak mau yang bekas-bekas,” tutup Wardatina Mawa.
Trauma Akibat Bukti Perzinaan
Di sisi lain, Mawa baru saja menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus illegal access di Bareskrim Mabes Polri. Selama proses penyidikan tersebut, ia terpaksa melihat kembali berbagai bukti perselingkuhan yang sangat menyakitkan hati. Kejadian ini lantas membangkitkan trauma mendalam bagi Mawa di hadapan para penyidik kepolisian.
“Saya harus melihat lagi perbuatan dan perzinaan kalian yang sangat menjijikkan!,” ungkap Mawa.









